FOTO BUKITTINGGI LAMA

Automatic translation of this blog page: Terjemahan otomatis hal blog ini

Tampilkan postingan dengan label Baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Baru. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Februari 2015

Pendidikan Multikultural di Indonesia


 Oleh Isnarmi Moeis



Pendidikan multikultural di setiap negara lahir dari keunikan masalah yang berkembang pada masyarakat masing-masing negara. Oleh karena itu, perlu pengkajian secara mendalam tentang landasan-landasan yang mendasari pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia. Secara teoritis ada hal-hal yang bisa dikembangkan dalam pendidikan multikultural di Indonesia yang berasal dari negara lain, tetapi secara filosofis dan praktis di Indonesia ada keunikan persoalan keragaman masyarakatnya. Pembahasan dalam laman ini merupakan perpaduan kajian teoritis yang bersifat umum dengan kajian parktis dan filosofis yang merujuk kepada kekhasan masyarakat Indonesia.

Rasional Pendidikan Multikultural di Indonesia:

Tantangan Lokal

Bagi bangsa Indonesia, pendidikan multikultural merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Pertama dilihat dari sudut filsafat bangsa (Pancasila) yang melandasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai fakta legal yang memberikan landasan bahwa Negara Indonesia dibangun atas dasar pengakuan terhadap hakikat kodrat manusia yang tidak tunggal, tetapi sebagai makhluk yang oleh Notonagoro (1981: 89) diistilahkan dengan mono-plural. Istilah ini diterjemahkannya sebagai makhluk tunggal yang terdiri atas berbagai aspek kodratiah: sebagai makhluk ciptaan Maha Khaliq, sekaligus sebagai makhluk individu dan sosial. Ke-pluralan hakikat kemanusiaan secara lebih luas dapat diterjemahkan sebagai ke-pluralan masyarakat Indonesia yang menganut berbagai agama, serta tumbuh dan berkembang dalam berbagai tradisi (etnik, bahasa, dan adat istiadat) yang berbeda. Oleh karena itu dapat dikatakan kemajemukan bagi bangsa Indonesia merupakan kodrat kemanusiaan yang mengimplikasikan pengakuan secara luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Minggu, 30 November 2014

Mengantar Nasi lamak pada acara Perkawinan di Daerah Pinggiran Kota Padang

Oleh Nasbahry Couto


Pada suatu ketika, sekitar tahun 2007, penulis dan sekeluarga menerima “Nasi lamak” oleh penduduk kampung dimana penulis tinggal. Kami memang penduduk baru di sebuah komplek perumahan, di mana lokasi rumah kami dekat sekali dengan lokasi rumah penduduk asli di sini. Untuk pertama kali kami heran, maklumlah istri penulis adalah orang Jawa Barat, asal Cimahi, yang baru datang merantau ke Sumatera Barat sejak tahun 2000-an. Sesudah menerima “nasi lamak” itu, rupanya kami harus mengembalikan piring nasi lamak itu dengan sepotong kain batik. Rupanya kami sudah dianggap atau masuk sebagai pihak keluarga pula oleh yang mengantarkan nasi lamak itu, dan harus mengikuti adat istiadat yang berlangsung di sekitar tempat tinggal kami.

Selasa, 16 September 2014

Kelompok Seni Pertunjukkan di Sumatera Barat


Peningkatan Ketrampilan dan Pengetahuan Berolah Seni Melalui Pemberian Teknik Mengemas
dan Penataan Pertunjukkan




oleh
Indrayuda






Abstrak
Artikel ini bertunjuan untuk mengungkapkan pening-katan ketrampilan dan pengetahuan berolah seni kelompok Seni Pertunjuakn melalui pemberian Teknik Mengemas dan Penataan Seni Pertunjukan Hiburan, yang bersifat tindakan intervensi pengetahuan dan sosial, yang berupa pemberian pengetahuan berolah seni, yaitu teknik mengembangkan gerak dan musik tari serta kostum dan tata rias, yang berdampak kepada ketrampilan menata dan mengemas seni pertunjukan hiburan, yang dapat dijual dalam industri seni hiburan. Selain itu juga untuk memberikan pengetahuan manajemen seni pertunjukan, yang bermanfaat untuk memproduksi dan mengelola serta mempublikasikan dan menganalisis pasar, dalam ranah seni pertunjukan hiburan.Metode yang dipakai dalam kegiatan ini yaitu berupa bentuk Permainan, hal ini untuk mengatasi kejenuhan dan menambah kesadaran baru terhadap konsep-konsep cara mengemas karya seni pertunjukan. Selain itu, Studi Kasus yang digunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi Mitra di lapangan. Selanjutnya Praktek atau Peragaan tentang cara mengemas, tak kalah penting juga dilakukan cara Brain Storming, Diskusi dan Ceramah. Diskusi dilakukan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan materi yang dipaparkan, baik menyangkut pengetahuan dan ketrampilan. Ceramah dilakukan untuk memberikan materi yang sifatnya normatif (yaitu aturan yang berlaku secara lokal dan nasional).Hasil yang diperoleh, menunjukan kekurangmampuan mengemas selama ini oleh mitra, telah dapat diatasi dengan adanya pengetahaun koreografi dan ketrampilan mengemas tataan tari yang telah diberikan oleh instruktur IBM dari FBS UNP. Kelompok mitra telah memiliki wawasan terhadap produksi tari dan musik yang berorientasi pada industri hiburan. Melalui pelatihan dan penyuluhan ini, masyarakat tempatan telah memahami dampak dari pengembangan seni tradisi menuju seni industri. 

Sabtu, 28 Juni 2014

Musik Arak-Arakan dalam Acara Tradisi Babako Anak Pisang di Nagari Pauh Limo Kota Padang

dari Tradisi Musik Talempong Pacik Ke Musik Pancaragam


Oleh: Ade Mutia

Artikel ini bertujuan mengungkap perubahan musik Talempong Pacik ke musik Pancaraga dalam konteks upacara Arak-arakan dalam kegiatan acara adat Babako ba Anak Pisang di Pauh Kota Padang. Idealnya kesenian Talempong Pacik merupakan sebuah bentuk kesenian ensambil mini yang dimainkan oleh lebih kurang tiga orang pemain Talempong, dan satu orang pemain gendang dan satu orang peniup pupuik. Selain itu, musik Talempong Pacik selalu digunakan dalam acara Arak-arakan pada acara Babako ba Anak Pisang, akan tetapi dengan berkembangnya gaya hidup dan pemahaman masyarakat Pauh terhadap kebudayaan khususnya seni hiburan, maka keberadaan Talempong Pacik telah tergantikan oleh kesenian lebih praktis. Pada gilirannya posisi Talempong Pacik pada acara Arak-arakan juga terkadang telah digeser oleh kesenian pancaragam. Sebab itu, musik Talempong Pacik pada akhirnya melakukan berbagai perubahan pula dalam struktur penyajian dan aransemennya.

Senin, 16 Juni 2014

Upacara maarak “anak Pisang” atau Turun Mandi: Sebagai cara untuk menghargai anak laki-laki di kawasan Pesisir Sumatera Barat

Oleh : Nasbahry Couto

Hal 1

Anak Perempuan berjilbab, di Kurao, harapan orang tua dan suku.

Tradisi Minang di kawasan Pesisir yang masih hidup sampai sekarang

Tradisi kebudayaan Minangkabau itu unik, bukan hanya karena sifat matrilinealnya [1], tetapi juga karena variasinya yang berbeda-beda antara satu nagari dengan nagari lainnya.[2] Diantara perbedaan tradisi ini, terlihat perbedaan antara tradisi di kawasan pesisir[3] dengan tradisi daerah “darek” di Sumatera Barat yang masih hidup sampai sekarang.

4Upacara maarak “anak Pisang” atau Turun Mandi: Sebagai cara untuk menghargai anak laki-laki di kawasan Pesisir Sumatera Barat

Oleh : Nasbahry Couto

hal 4

(2) Persiapan Pakaian adat yang dipakai pada acara “maantaan anak pisang”. Di rumahnya, atau di tempat penyewaan pakaian adat, istri Isul dengan anak aki-lakinya kemudian memakai pakaian upacara adat, pakaian pengantin. Anaknya laki-laki juga memakai pakaian upacara adat. Anak dengan ibunya ini kemudian di jemput oleh ayahnya (Isul) dan di antar ke rumah “mak Naziar (rumah pihak bako dari anaknya). Disini dia disambut oleh pihak bakonya. [10]

 
Pemain rebana

(3) Persiapan penyambutan dan pengarakan dengan pemain rebana. Dalam rangka penyambutan ini kemudian disajikan nyanyian rebana, oleh orkes rebana. Biasanya orkes rebana ini adalah grup musik yang ada di kampung pihak laki-laki



Rebana Asli dari Pesisir Sumatera Barat


Contoh Video Penyanyi Rebana yang sudah bernada Islam

Orkes musik rebana, biasanya terdiri dari seorang penyanyi, seorang pemain orgen pengiring, seorang penabuh drum, tiga orang pemain “giriang-giriang”  dan seorang penabuh tabuh.   Umumnya yang dinyanyikan adalah lagu-lagu yang bernafas Islam, misalnya pujian terhadap Tuhan dan Nabi, atau nasihat tentang bagaimana hidup di dunia dan akhirat.











Acara makan sebelum berangkat

Kemudian anak dengan ibunya makan bersama di rumah bakonya, sambil menikmati sajian lagu rebana.

(4) Persiapan hantaran (bawaan). Dalam upacara adat ini orang-orang yang mengantarkan bukan sekedar  membawa badan dan dengan pakaian adat setempat, tetapi membawa pula bingkisan antara lain berikut ini.
  1. Ibu Naziar (nenek), membawa emas, umumnya satu emas (2.5 gram), kain panjang dan makanan kecil
  2. Anak-anak dari ibu Naziar baik laki-laki atau perempuan 6 orang membawa emas pula yang banyaknya seperempat gram emas + kain panjang. Anak ibu Naziar ada 7 orang, yang mengadakan acara ini satu orang, jadi itulah sebabnya hantaran anak ibu Naziar jumlahnya 6 orang.
  3. Pengantar lain seperti  saudara-saudara dari ibu Naziar juga ada yang membawa emas  tetapi tidak wajib, yang wajib adalah membawa kain panjang.
  4. Untuk menghargai orang yang membawa kain panjang, kemudian memberikan sebungkus nasi atau makan nasi dengan lauknya, yang terdiri dari gulai cubadak, kalio ayam, gulai paku dan kerupuk cincang balado.
Hantaran ini sebenarnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, seperti membeli dan menyimpan emas, dan kain panjang. Dari informasi, ternyata hantaran acara yang penulis amati yang diperoleh oleh anak pisang lebih dari 4 emas (12 gram), dan kain panjang terkumpul 60 helai. Kalau diuangkan lebih dari 5 juta rupiah. Hantaran ini sebenarnya buat bekal bagi anak pisang jika besar kelak, seperti biaya sekolah dn sebagainya. Kecuali jika dipergunakan untuk yang lain oleh orang tuanya.



Saudara-saudara sesuku dan sekampung








(5) Pengumpulan sanak saudara sesuku. Orang kampung atau saudara-saudara dari pihak ibu Naziar, berkumpul di rumah  ibu Naziar dengan membawa hantaran  sehelai kain panjang (yang disebut kain panjang yaitu kain sarung batik Jawa), yang adakalanya diganti dengan uang. Kain panjang ini ada yang diberikan kepada ibu Naziar, dan ada pula yang di bawa langsung oleh tamu tanpa di kumpulkan ke ibu Naziar.

(6) Mengantarkan anak pisang. Anak dengan ibunya kemudian diantar bersama orang kampung atau kaum pihak ibu Naziar  dengan arakan penyanyi rebana kerumah pihak istri anak laki-lakinya.



Persiapan berangkat, yang naik kendaraan adalah pemain rebana dan saudara sesuku







Untuk mengantarkan orang yang puluhan orang itu umumnya memakai mobil pick-up terbuka  bagian belakangnya, dimana orang kampung berdesakan di atas mobil ini

(7) Terakhir, penerimaan anak pisang di pihak istri anak laki-laki.

Tamu-tamu yang datang kemudian di jamu makan oleh pihak istri (ibu dari anak ini). Setelah perjamuan selesai, maka bawaan di serahkan kepada pihak istri dan orang tuanya. Upacara ini dianggap selesai, saat tamu-tamu sudah dijamu atau makan dirumah pihak menantu ibu Zaniar yang didatangi itu.

Umumnya tamu di jamu dengan jenis masakan padang yang lebih bervariasi seperti rendang, gulai kalio dan sebagainya. Orang-orang yang datang ini saat akan pulang juga diberi sebungkus nasi, hal ini mengingat tamu yang mungkin tidak sempat memasak lagi saat sampai ke rumahnya masing-masing pada senja hari. Kemudian para pengantar pulang kembali ke rumah masing-masing dengan kendaraan yang sama.

Yang menarik dari upacara ini adalah saat dimana orang sesuku yang tadinya mungkin berselisih dan tidak akur, kemudian tampak akur dalam mobil yang mereka tumpangi, walaupun berdesakan di dalam mobil itu. Perjalanan di atas mobil pick-up  yang berdesakan, kadang-kadang kelihatan berbahaya, karena kelebihan penumpang. Tetapi mereka kelihatan bergembira.

Perjalanan di atas mobil pick-up  yang berdesakan untuk “mengarak anak pisang”, kadang-kadang kelihatan berbahaya, karena kelebihan penumpang, tetapi mereka kelihatan bergembira dalam kebersamaan. Sebuah kebersamaan yang tidak lagi dijumpai dalam urban community  yang sifatnya sangat individualistik.

Jadi jika Anda berada di kota Padang, menemui mobil dengan bak terbuka yang diisi dengan orang perempuan dan anak-anak berdesakan, maka berkemungkinan sekali Anda telah bertemu dengan rombongan orang-orang yang sedang melakukan acara "maarak anak pisang" yang khas kota Padang.
Padang, menjelang puasa, 2014


Catatan Kaki

[10] Bako adalah sebutan untuk rumah dari pihak ayah dari seorang anak.
Artikel ini terdiri dari 4 halaman, Klik kanan halaman yang dituju



3Upacara maarak “anak Pisang” atau Turun Mandi: Sebagai cara untuk menghargai anak laki-laki di kawasan Pesisir Sumatera Barat

Oleh : Nasbahry Couto

hal 3

Dari pengamatan penulis, di Kurao, faktor anak dan keturunan baik itu keturunan laki-laki maupun perempuan mendapat kedudukan dan penghargaan yang sama. Sebab tidak jarang seorang anak laki-laki yang miskin di beri “hak” untuk menggarap tanah suku untuk menghasikan uang.

Dari informasi yang diperoleh, dasar pemikiran dari Ma arak (mengarak) atau Ma antaan (mengantarkan) ini adalah upacara turun mandi. Pada zaman dahulu kelahiran seorang anak di sahkan melalui upacara turun mandi. Dimana setelah seorang anak lahir kemudian di-azan-kan oleh ayahnya, kemudian diadakan pemandian dengan mengucapkan kalimat mantera tertentu dan juga ayat-ayat suci Al Qur an.  Seiring dengan perubahan zaman upacara turun mandi ini berubah menjadi acara mengantarkan (Ma arak)  anak pisang.[8]

Pada suatu waktu, penulis mendapat kesempatan untuk mengamati langsung acara Ma arak (mengarak) yang dimaksud. Upacara yang dilakukan adalah untuk  cucu Naziar dari anak laki-lakinya yang bernama  Isul (lihat bagan di atas). Upacara ini oleh “mak Naziar” boleh disebut dengan “mancaliak anak” Mancaliak dalam bahasa Minang adalah “melihat”, jadi artinya adalah “Melihat anak”, tetapi nama ini juga sering berubah-ubah, yang populer adalah “Ma arak anak Pisang”, sebab dalam hal “melihat” atau mancaliak” ini yang dilakukan adalah “mengantarkan dengan arakan tertentu”.

Ma arak, artinya adalah mengarak, dengan arak-arakan, dimana yang diarak dan diantarkan, disamping “anak pisang itu” berikut beberapa bawaan seperti emas, kain panjang dan sering juga dengan makanan-makanan kecil seperti kue. Bawaan ini di bawa sewaktu melihat upacara anak turun mandi itu ke pihak istri dari anak laki-laki dari Naziar (lihat bagan di atas).

Kapan upacara ini dilakukan?

Menurut penjelasan dari orang tua-tua di sini, upacara ini dilakukan setelah anak berusia satu tahun atau lebih. Dalam acara ini,  anak ini bersama ibunya di arak dari rumah pihak bakonya (pihak bapak dari anak) bersama ibunya ke rumah pihak perempuan (pihak ibu dari anak). Biasanya acara ini di lakukan sebelum puasa, atau pada hari-hari tertentu yang dianggap baik. Pada kesempatan ini, acara ini dilakukan satu hari pada hari minggu tgl.15 Juni 2014) mulai jam 7 pagi sampai jam 18 sore hari.

Apa yang dilakukan dalam upacara ini?

Dalam upacara ini dilakukan beberapa hal sebagai berikut.


 

(1) Persiapan bahan makanan dan sajian makan. Persiapan bahan dilakukan sehari sebelum acara dilakukan. Besoknya, pagi-pagi sekali, pihak “mak”[9] Naziar mulai memasak untuk dimakan para tamu dan orang yang akan mengarak, para penyanyi rebana dan sebagainya. Memasak ini dilakukan di luar rumah bersama-sama dengan kaum kerabat se suku “mak” Naziar. Memasak di lakukan dengan kayu bakar dan dengan tungku dari batu. Sedangkan alat untuk memasak dilakukan bukan di dalam periuk tetapi dengan wajan penggorengan yang sangat besar.


Memasak dengan tungku dan kuali (wajan)

Umumnya bahan makanan ini sederhana sekali diantaranya gulai cubadak,  gulai paku, kalio ayam dan kerupuk balado. Variasi lain dari sajian ini misalnya adalah Goreng belut, goreng ayam, samba lado, rendang kacang, asam padeh ikan sisik, samba buruak-buruak (campuran dari cincang pario, ikan asing, terung, kacang panjang pakai lado mudo), ditambah dengan karupuak sanjai balado

Ibu dan Anak Pisang yang di arak. 

 
 

Bentuk pakaian adat untuk anak kecil



Catatan Kaki

[8]  Pada zaman masuknya Islam di Minangkabau, saat kelahiran seorang anak wajib di azankan oleh ayahnya. Kemudian di lakukan pula upacara turun mandi untuk membersihkan badan sang anak yang baru di lahirkan. Sebagai pertanda anak itu adalah seorang Islam, anak ini harus di "kekahkan".
[9] Mak adalah sebutan untuk seorang ibu, kadang-kadang disebut “Uo” (Tuo).


Artikel ini terdiri dari 4 halaman, Klik kanan halaman yang dituju

2Upacara maarak “anak Pisang” atau Turun Mandi: Sebagai cara untuk menghargai anak laki-laki di kawasan Pesisir Sumatera Barat

Oleh : Nasbahry Couto

hal 2

Kurang menghargai laki-laki dan anak laki-laki?

Kalau kita amati, tradisi Minangkabau, secara umum terlihat kesan seakan tidak menghargai anak-laki-laki. Karena anak-laki-laki dianggap akan pergi dari “habitatnya” untuk kawin ke suku lain, dan di suku lain itu dia hidup menumpang sampai dia meninggal. Kenapa menumpang? Tiada lain karena jika dia meninggal umumnya dikuburkan bukan di pekuburan pihak istrinya, tetapi dikuburkan di pandam pekuburan [4] pihak  orang tuanya atau suku aslinya.

Menghidupi istri bagi orang minang pada hakikatnya memelihara suku “lain” yang bukan sukunya. Sebaliknya memelihara anak laki-laki bagi perempuan minang -- ibarat menanam kelapa condong[5]-- sebab yang akan menikmati “hasil pemeliharaan” itu adalah suku lain. Dengan perkataan lain, walaupun susah payah memelihara anak laki-laki, yang akan memetik hasil jerih payahnya itu  adalah suku lain, bukan untuk sukunya.

Pandangan seperti ini adalah umum bagi orang Minangkabau, yang masih kuat memelihara tradisinya. Dengan pandangan seperti ini, akan berimplikasi ke banyak hal, diantaranya banyaknya orang tua kurang serius dalam membina pendidikan, karir dan kurangnya penghargaan terhadap anak laki-laki. Hal ini bukan hanya semacam teori, tetapi dalam pengamatan terhadap kasus-kasus khusus oleh penulis, memang nampak perbedaan pelayanan terhadap anak-laki-laki dengan perempuan.

Sebagaimana yang diketahui dalam tradisi Minangkabau, yang bersifat “matrilineal”, yang mewarisi harta dan tradisi suku adalah anak perempuan, artinya jika suku itu bernama “bodi Chaniago” maka semua anak  baik laki-laki maupun perempuan akan bersuku Bodi Chaniago. Yang akan mewarisi harta pusaka tinggi dari “suku” itu hanya anak perempuan. Harta suku atau yang disebut “pusako tinggi” itu dapat berupa  rumah, sawah, ladang, pandam pakuburan, segala jenis tanaman, tanah "ulayat suku", surau suku dan sebagainya yang merupakan warisan dari suku tersebut.

Sedangkan anak laki-laki tidak mendapatkan apa-apa. Kecuali jika dia sudah tua dan atau terlantar. Sering terjadi jika seorang laki-laki yang sakit atau terlantar, tidak berdaya lagi tidak begitu diperhatikan lagi oleh pihak istrinya. Jika hal ini terjadi maka dia otomatis dia akan kembali ke habitat suku “asli”nya, untuk dipelihara oleh saudara perempuannya atau keponakannya (anak dari saudara perempuannya). Demikian juga jika istrinya meninggal, maka jika dia ingin kawin lagi dia akan pindah ke habitat (suku baru) yang dikawininya dan meninggalkan habitat istri lamanya tanpa membawa apa-apa.

Gambaran sosial di Minangkabau Pesisir. Kami menamakannya "Angku" (skr Almarhum), hidupnya terlunta-lunta, setelah istrinya meninggal. Maka kembalilah dia ke pihak sukunya karena dia tidak mau tinggal di sana (sebab suku lain). Tinggal pada sebuah gubuk di tanah sukunya. Hidup sehari-hari ditanggung pihak keponakannya, karena anak-anaknya juga tidak memperhatikannya lagi, sampai dia meninggal. Hal seperti in tidak jarang terjadi di Minangkabau. Dan ini adalah sebuah fakta, bahwa "Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, tidak selamanya menjamin kehidupan seorang laki-laki.
Sebaliknya, bagi sebuah suku di Minangkabau, kelahiran anak perempuan adalah sebuah berkah, karena hanya dia  yang akan mewarisi dan meneruskan warisan suku itu di kemudian hari. Disamping itu, jika dia kawin beberapa kalipun dia tetap tinggal di habitat aslinya dan meneruskan apa-apa yang telah diperjuangkannya selama ini dalam  sukunya.  Dapat disimpulkan, bahwa wilayah-wilayah persukuan di minangkabau, pada hakikatnya adalah-- wilayah-wilayah yang bukan hanya milik suku -- tetapi juga adalah wilayah-wilayah kekuasaan perempuan.

Bagaimana bentuk pewarisan suku ini yang sifatnya matrilineal dapat dilihat pada bagan di bawah ini. (dari hasil wawancara tgl. 10 Juni 2014) di daerah pinggiran kota Padang.


Gambar bagan bentuk sistem Matrineal dan Hubungan dengan Penamaan anak pisang untuk cucu yang lahir dari anak laki-laki di desa Kurao Kapalo Banda, Kel. Gunung sarik, Kec.Kuranji, Padang.

Dari bagan ini diperlihatkan bahwa Ibu Naziar (“Mak” jun) yang  bersuku Bodi Chaniago, dengan Suaminya Timo (bersuku Jambak), memiliki 7 orang anak. Anak Perempuannya 3 orang (no.1,2,4) dengan suaminya pula memiliki anak. Hanya anak perempuan ini yang disebut cucu dan yang mewarisi suku Bodi Chaniago.

Sedangkan anak laki-lakinya 4 orang (no 3,5,6,7) dengan istrinya masing-masing juga memiliki anak, tetapi anak ini tidak mewarisi suku Bodi Chaniago, nama suku dari cucu pihak laki-laki ini mewarisi suku dari pihak istrinya yang berbeda-beda. Anak dari pihak anak laki-laki inilah yang disebut dengan anak pisang (Lihat bagan di atas)


Acara “Ma arak” anak pisang: sebuah acara untuk mengakui kelahiran seorang keturunan dari anak laki-laki di Padang
Persepsi tentang kurangnya penghargaan terhadap anak-laki-laki di atas nampaknya sedikit berubah saat penulis melihat upacara adat “ Maarak anak Pisang”. Nampaknya upacara adat ini adalah suatu bentuk terselubung untuk menghargai anak laki-laki. Alasannya, kenapa pula seorang cucu yang lahir dari anak laki-laki mesti pula di arak-arak dari rumah “bakonya” ke rumah induknya yang berlainan suku? Hal ini berbeda dengan yang terdapat di darek misalnya, seorang cucu dari anak laki-laki kadang-kadang di pandang sebelah mata oleh keluarga atau saudara “bakonya”. Acara seperti ini, misalnya juga tidak ada di Bukittinggi. Banyak pertanyaan yang muncul, misalnya.

Apakah acara adat ini sebuah pencerminan dari kuatnya budaya Islam yang sifatnya patriarkat di kawasan pesisir Minangkabau? [6]

 
Uang jemputan untuk Marapulai: Di daerah Kurao, dahulunya tidak terdapat tradisi uang jembutan atau “membeli” menantu laki-laki, tetapi begitu kuatnya adat budaya “Pariaman” ke daerah ini, sehingga muncul adat membeli menantu laki-laki. Sebagai perbandingan calon menantu laki-laki yang kerjanya hanya tukang minimal harus di bayar 3 juta rupiah. Jika lebih tinggi derajat pekerjaannya pembayarannya akan lebih tinggi lagi. Apakah membeli calon menantu sebagai sebuah bentuk penghargaan terhadap anak laki-laki?[7] Uang jemputan ini kadang-kadang disebut dengan “uang dapur”, uang ini diserahkan kepada pihak saudara laki-laki dari ibu calon mempelai laki-laki yang disebut “paman”, “mamak” atau “ninik mamak”.

Catatan Kaki

[4] Pada umumnya setiap suku sudah memiliki tanah pekuburan sendiri yang disebut “pandam pekuburan”.
[5] Perumpamaan ini, menggambarkan jika seseorang memelihara sebuah kelapa, dan kelapa itu condong atau miring ke tanah orang lain, maka buahnya jatuh dan dinikmati oleh orang lain dimana buah kelapa itu jatuh.
[6] Di dalam budaya Minangkabu ternyata budaya Islam itu lebih terasa pengaruhnya dibandingkan dengan budaya darek dalam hal untuk penghargaan terhadap anak laki-laki yang bersifat patriarchat. Diantaranya adalah dalam hal pewarisan nama gelar seperti Sutan, Marah, Bagindo yang diwariskan kepada anak laki-lakinya. Anak-laki-laki juga di berikan kamar khusus di dalam rumah orang tuanya.  Hal ini tidak dijumpai di daerah darek.
[7] Sebuah bentuk pakaian adat, tradisi Minangkabau pesisir, penutup kepala pengantin mirip dengan bentuk penutup kepala salah satu daerah di  Aceh. Dahulunya kawasan pesisir Minangkabau (abad ke 16-17) kawasan pesisir pernah di kuasai oleh kerajaan Aceh.


Artikel ini terdiri dari 4 halaman, Klik kanan halaman yang dituju

Minggu, 30 Maret 2014

Nomenklatur (tata nama) bagian kulit Bangunan Rumah Gadang


Oleh Nasbahry Couto


No·men·kla·tur/noménklatur/n artinya :1) penamaan yang dipakai dalam bidang atau ilmu tertentu; atau tata nama; 2) pembentukan (sering kali atas dasar kesepakatan internasional) tata susunan dan aturan pemberian nama objek studi bagi cabang ilmu pengetahuan. 

Selasa, 18 Maret 2014

Ukiran Tradisi Minangkabau (Video)

Oleh Nasbahry Couto

Video ini adalah hasil kerjasama antara Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang pada tahun 2004, atau lebih kurang 10 tahun yang lalu. Dapat dipahami video ini baik kualitas maupun teknologinya masih sangat sederhana. Namun penulis berpikiran bahwa  perlu untuk diberikan kepada publik daripada tersimpan saja di hardisk. Walaupun masih sederhana, baik isi maupun cara penyampaiannya sudah komprehensif untuk menggambarkan budaya minangkabau, khususnya tentang hubungan ukiran kayu dan bangunan tradisi Minangkabau.

Selasa, 18 Februari 2014

Kuliner Minangkabau

Oleh: Elida
Editor Tulisan ini: Nasbahry Couto
Seminar Nasional Pendidikan Seni Budaya dan Industri Kreatif dalam Menghadapi Tantangan Global


Abstrak
Kebudayaan Minangkabau (baik yang lama maupun yang baru) merupakan warisan nasional yang kita miliki yang berharga dan berperan dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Minangkabau itu sendiri. Menurut Kaswandi dkk. (1994) “Budaya merupakan gagasan yang menjadi pedoman yang berpengaruh bagi manusia dalam bersikap dan berprilaku baik individu maupun kelompok. Kuliner termasuk kebudayaan "takbenda" (intangible cultural heritage), karena hanya kelihatan jika diperlihatkan. Inti dari kebudayaan takbenda adalah "pengetahuan" yang dimiliki oleh pelaku budaya itu. Minangkabau memiliki keragaman budaya karena sistem sosialnya mengenal "adat selingka nagari", terutama dalam hal makanan dan pakaian yang dapat memiliki ciri khas di setiap "nagari". Disamping itu masyarakat di sumatera barat, memiliki sejarah yang sangat panjang, konsep Minangkabau dapat dilihat dalam konteks kebudayaan baru dan lama, mamangan adat “Alam Takambang Jadi Guru” misalnya boleh jadi konsep yang berasal dari era Hindu, sedangkan konsep "adat basandi syarak, muncul semasa perang Paderi, kemudian muncul pula "syarak basandi adat" (2010), dalam kongres kebudayaan (2010)(lihat tulisan Hadler, 2011). Disamping itu daerah ini juga mengenal era zaman purba dengan bukti peninggalan megalitiknya.

Selasa, 23 Juli 2013

Ragam Bentuk Rumah Adat Minangkabau


Oleh: Nasbahry Couto


在印度尼西亚,有各种形式的传统建筑,尤其是那些位于西苏门答腊米南加保文化在全省,称为自定义房子
इंडोनेशिया में कस्टम घर बुलाया विशेष रूप से पारंपरिक भवनों, पश्चिम सुमात्रा या Minangkabau संस्कृति के प्रांत में स्थित उन के विभिन्न रूपों, वहाँ रहे हैं
В Индонезии существуют различные формы традиционного здания, особенно те, которые расположены в провинции Западная Суматра или Минангкабау культуры, называется Custom House

(Artikel ini telah direvisi tgl.8 Agustus 2019, karena bisa saja menyebabkan salah tafsir tentang ragam bentuk rumah gadang Minangkabau)

Untuk tidak menimbulkan salah tafsir beberapa hal harus disepakati terlebih dahulu
  1. Bentuk asal rumah gadang adalah bergonjong 4, artinya berapapun jumlah ruangnya tetap bergonjong 4. Gonjong empat ini adalah tanda kebesaran orang minang, pameonya adalah: nan indak tau jo nan siampek bukanlah orang minang. Menyusul kemudian istilah kato nan ampek, tiang nan ampek  dan seterusnya. Kenapa orang minang zaman dahulu mengkultuskan bilangan empat, hal ini memiliki kisah tersendiri (yang disebut oleh para ahli sebagai kosmologi minang) (Couto, N., 1999)
  2. Penamaan rumah gadang itu relatif, sebab antara satu zaman dengan zaman lain atau satu tempat dengan tempat lain bisa berubah. Namun perubahan itu disebabkan adanya variasi bentuk atap, pemberian anjung pada kiri kanan bangunan
  3. Penamaan itu kadang hanya berdasarkan tafsiran saja, misalnya Joni Wongso, yang pakar tentang  tata ruang bangunan vernacular minangkabau, menyebut bangunan rumah gadang surambi papek  (yang banyak di Bukittinggi) sebagai bangunan rumah gadang gajah maharam. Seterusnya rumah gadang gajah maharam (ang banyak di kabupaten tanah datar)  sebagai rumah gadang “rajo babandiang”, dan bangunan rumah gadang gonjong limo di Payakumbuh sebagai rumah gadang bapaserek.( Wongso, 2015)
 Sumber Wongso, Joni, 2015 (disertasi)

Ragam bentuk rumah gadang atau rumah adat mestinya dilihat dari bentuknya, bukan dari nama pemiliknya, memang ada rumah gadang atau rumah adat dinamai berdasarkan pemilik misalnya nama datuk atau raja yang membawahi kaum/sukunya, hal ini adalah hal yang wajar saja, sebab terpakai dalam percakapan sehari-hari dalam kehidupan anak negeri sebuah nagari

Tetapi yang dimaksud dengan ragam bentuk rumah adat Minangkabau, adalah penamaan berdasarkan kajian bentuk bangunannya. Kerelatifan sebuah nama bisa juga disebabkan oleh karena adanya penamaan yang disepakati oleh tukang tuo dan penduduk nagari yang memberikan nama tersebut. Yaotu saat akan membangun rumah gadang tersebut. Bisa juga ada penamaan lain yang diberikan oleh orang yang melihatnya.

Sekarang pembangunan rumah adat tidak lagi oleh tukang tuo dan seperti tatacara di zaman lampau. Oleh karena itu namanya juga diberikan sering sembarangan, dan rasanya perlu diketahui namanya yang asli seperti dulu. Penamaan di bawah ini adalah hasil penelitian penulis dan beberapa rujukan yang dapat dipercaya.Catatan: Untuk memperbesar dan melihat gambar asli setiap gambar/foto, klik 1 x gambar atau foto, untuk kembali tekan esc/enter

Laman yang Sering Dikunjungi