FOTO BUKITTINGGI LAMA

Automatic translation of this blog page: Terjemahan otomatis hal blog ini

Minggu, 22 April 2012

Makna Mendidik dan Pendidikan pada Kriya Songket Silungkang, Sumatera Barat

Oleh 
Budiwirman
Dosen Jurusan Seni Rupa UNP
Editor Nasbahry Couto


This study aims to identify the symbolic values of education in traditional clothes Silungkang West Sumatra, to identify the motif forms containing symbolic values of education in songket Silungkang, and analyze the educational values inherent in songket Silungkang.
Peta: Untuk mengetahui tempat nagari Silungkang (klik Wikimapia ini)


To browse on the symbolic values of education that is contained in these Songket, with the principal elements that must be found according to the formulation of the problem points, then used Ethnographic research methodology.

The types of research used ethnographic methods are associated with qualitative research. That is, qualitative researchers are as human instruments, serves to set the focus of research, selecting informants as data sources, collecting data, assessing data quality, analyze data, interpret data and make conclusions on its findings, and techniques of data analysis performed by analysis of the interactive model meaning, this analytical model has three kinds of main analytical components, namely data reduction, data and conclusion / verification. Each researcher collected data moving constantly until the data / information collected is considered adequate to answer the problem of research and conclusion.

The results obtained based on the symbolic values of education contained in songket used by indigenous stakeholders (the prince and Bundo Kanduang) in the customary phrase says: smart (clever), know (knowledge), good (qualified), which means clever means, that the stakeholders were educated indigenous. Know means that stakeholders must customary practice that belongs to your knowledge, and good means he has the expertise and wisdom in leading the community, especially his own kind. Conclusion of this research is on both the prince and songket there Bundo Kanduang symbolic values of education who became role models for indigenous peoples in the region itself.


Keywords: Symbolic, Songket, Culture.

A.   Pendahuluan

Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau terdapat berbagai jenis kriya  yang muncul sebagai tuntutan budaya masyarakat tradisi seperti; kriya  ukir, tenun/songket, sulam, tembikar/ keramik, kriya anyam dan lain sebagainya. Kriya  ini pada mulanya bentuknya  sederhana -- sesuai dengan perjalanan waktu-- akhirnya disempurnakan sesuai kebutuhan nagari-nagari yang ada di alam budaya Minangkabau  atau kawasan yang sekarang disebut  Sumatera Barat. Diantara benda kriya yang dimaksud ada yang dipakai untuk kebutuhan fungsional, dalam pengertian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari  dan adapula yang dipakai untuk memenuhi tuntutan  upacara adat  tradisi Minangkabau.
Salah satu produk kriya yang terkait dengan upacara adat  yang dimaksud adalah kain tenun yang berbahan songket. Kain tenun ini umumnya dipakai  pada setiap perayaan dan upacara adat  masyarakat tradisi Minangkabau  seperti upacara adat perkawinan, upacara adat pengangkatan Pangulu, dan upacara  lainnya.

Menurut Ismael, Sudirman (2007), bentuk pakaian, serta tatacara dalam menggunakan rumah adat adalah bagian dari  kebiasaan suatu nagari, yang disebut  “adat istiadat”, pembagian adat itu dapat dilihat pada gambar 1. Dari (Gambar bagan 1) ini, dapat dipahami  bahwa corak pakaian adat atau bangunan adat suatu nagari di Minangkabau bisa berbeda antara satu nagari dengan nagari yang lain. Misalnya pakaian adat tradisi pada daerah  Luhak 50 Kota, Payakumbuh akan berbeda dengan pakaian adat tradisi di daerah rantau kota Padang, demikian juga bisa berbeda dengan yang di pakai di luhak Agam. Ketiga luhak asal budaya Minangkabau (Agam, 50 Kota, Tanah Datar), luhak-luhak ini sekarang disebut dengan Kabupaten.

Walaupun ada perbedaan dalam corak berpakaian atau rumah adat di suatu nagari, namun tidak setiap nagari di Sumatera Barat memproduksi sendiri bahan pakaian adat itu yang sebagian besar berbahan songket. Diantaranya yang menjadi pusat kriya kain tenun songket ini di Sumatera Barat adalah nagari Silungkang, Pandaisikek (Kabupaten Tanah Datar), Kubang (Kabupaten Lima Puluh Kota). Dari ketiga penghasil Songket itu, hasil produksi kriya songket Silungkang dapat dianggap yang terproduktif, dengan demikian hasil songket di kawasan ini tersebar  ke seluruh daerah  Sumatera Barat. Dan hal ini salah satu alasan untuk menjadikan songket Silungkang  menjadi objek penelitian dan tulisan ini (lihat gambar 2). Namun alasan yang terpenting adalah bahwa sesuai dengan perjalanan waktu tidak banyak lagi orang yang memahami makna dan nilai yang terkandung dari pakaian adat yang berbahan songket ini yang berasal dari budaya Minangkabau. Banyak literatur dan bahan mengenai songket seperti songket Palembang, Jambi dan sebagainya, pembahasan mengenai songket Minangkabau boleh dikatakan sangat sedikit. Disamping itu baik secara internasional maupun nasional telah dicanangkan Undang-undang untuk melestarikan “Warisan Budaya Tak-Benda” (intangible cultural heritage), sebab warisan budaya takbenda ini mudah hilang dan diketahui lagi oleh generasi yang akan datang (Sedyawati, Edy, 2003:vii-xvii). Berarti bahwa  “warisan budaya tak benda” yang tak terlihat dari kriya songket ini penting untuk dilestarikan dan diselidiki.


Gambar 1. Bagan Sistem adat Minangkabau, sumber Ismael, S., (2007)
Ibrahim, Anwar,dkk. (1986), menjelaskan bahwa pakaian adat tradisional memiliki peranan penting dalam upacara-upacara adat tertentu. Melalui pakaian adat tersebut tergambar pesan-pesan, nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya, serta berkaitan pula dengan aspek-aspek lain dari kebudayaan seperti  ekonomi, sosial, pendidikan, politik dan keagamaan.
Berkenaan dengan pesan nilai-nilai budaya yang ingin disampaikan itu, maka ungkapan makna itu dapat dilihat melalui berbagai sistem penandaan dari ragam cara berpakaian dan ragam hias pakaian adat tradisional tersebut. Menurut Couto (2008) dengan mengutip ilmu bentuk dari Wallsclaeger, C, & Snyder Cynthia Busic (1992) dan  semiotika Sausure dan Pierce, secara teoritik sistem penandaan itu dapat dilihat dari (1) ilmu bentuk, dan, (2) ilmu persepsi atau komunikasi visual, serta  (3) sistem tanda, ilmu semiotika (ikon, simbol, indeks), sintaktik dan semantik.
Dari segi ilmu bentuk, maka terdapat perubahan bentuk (transformasi bentuk) dari motif hias ukir bangunan rumah adat ke motif hias songket yang diselidiki oleh Minarsih (1998). Akibatnya sistem makna yang ada pada ukiran rumah adat memiliki kesamaan dengan yang terdapat motif hias tekstil, khususnya songket. Transformasi bentuk adalah akibat perubahan teknik meujudkan motif dengan nama dan makna yang sama tetapi untuk  maksud yang berlainan. Transformasi bentuk ini menurut penelitian Couto (1998) juga terdapat dalam ragam kriya ukir rumah adat Minangkabau. Dari segi bahasa visual atau komunikasi visual ada lima cara untuk menyampaikan maksud  yaitu secara (1) verbal, (2) nonverbal, gerak-isyarat, (3) gambaran objek, (4) abstraksi gambaran objek, (5) abstrak non-gambaran.


Gambar 2. Lokasi Penelitian (Silungkang) dan tiga pusat penghasil songket di Sumatera Barat


Gambar 3. Kesimpulan media komunikasi manusia, pesan dan kode pesan yang di­pakai, Sumber Couto, Nasbahry (2010) dengan mengadaptasi Wallschlaeger (1991). Bahasa bentuk motif hias songket umumnya melalui (1), (3) dan (4) atau melalui verbal, gambaran objek dan atau abstraksi dari gambaran objek.


Gambar 4. Abstraksi gambaran objek: transformasi bentuk pada motif hias tradisi Minangkabau (bahasa visual), nama motif adalah bahasa komunikasi verbal.

Menurut Couto , dalam Sediyawati, Edi (2003), ada dua cara dalam menyampaikan maksud tertentu melalui bahasa visual, pertama adalah melalui elemen (unsur), kedua melalui kumpulan atau susunan elemen (sintaktik) dan atau bahasa bentuk. Dalam hal ini motif hias adalah elemen, cara memakai dan meletakkan elemen dan komposisi elemen adalah sintaktiknya. Keduanya  dapat dibaca maknanya (semantik) baik sebagai elemen tunggal (motif hias dan bagian pakaian) maupun sebagai kumpulan elemen (cara berpakaian). Sebab cara berpakaian adalah termasuk kumpulan elemen (sintaktik). Kedua cara ini secara visual dipakai dalam membaca makna pakaian adat tradisional songket Silungkang.
Pembacaan makna (semantik) melalui kumpulan elemen dilakukan berdasarkan aturan-aturan tertentu misalnya  (1) kapan suatu jenis pakaian adat dipergunakan, (2) siapa yang harus memakainya, dan (3) bagaimana cara memakainya. Hal ini mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati sesuai dengan ketetapan adat di suatu nagari. Hal ini diperkuat oleh Kartiwa (1994) yang menjelaskan bahwa, kain tenun songket merupakan bagian perwujudan budaya masyarakat pemakainya. Antara lain, tidak semua orang dibenarkan memakai busana ini, adanya nilai kesakralan, adanya persyaratan pemakainya, dan  nilai simbolis sebagai pakaian kebesaran. Minarsih (1998), juga menjelaskan bahwa yang diperbolehkan memakai kain songket di dalam budaya Minangkabau adalah orang-orang tertentu (terpandang dalam masyarakatnya), yaitu pendukung upacara adat seperti (1) Bundo Kanduang, (2) Datuk dalam berbagai upacara adat  dan (3) Penganten dalam upacara adat perkawinan . Betapapun kayanya seseorang dan berkesanggupan memiliki benda itu, namun ia tetap tidak diperkenankan memakai sesuka hati.

Jika pembacaan makna dapat melalui sistem kumpulan elemen (sintaktik) maka pembacaan makna visual  (semantik ) yang kedua adalah melalui unsur atau elemen yang terdapat pada pakaian adat (kumpulan elemen), yaitu motif hias. Budiwirman (1986),  menjelaskan bahwa, setiap motif hias yang terdapat pada kain tenun songket tradisional dapat mempunyai makna tertentu yang telah disepakati bersama (konvensi).
Baik makna sintaktik  dengan metamorfosisnya, maupun makna elemen dapat dibaca melalui dua cara, yang pertama melalui bahasa visual yang kedua melalui bahasa verbal (misalnya  melalui nama setiap motif hias). Seperti yang diterangkan Couto di atas bahwa bahasa visual mudah mengalami transformasi bentuk (ber-metamorfosis), demikian juga sintaktiknya (perubahaan susunan elemen) yang menyebabkan maknanya juga berubah (semantik). Dalam posisi ini maka pembacaan makna akan lebih mudah melalui bahasa verbal.  Sebab keduanya (bahasa verbal maupun  bahasa visual) memang memiliki hubungan satu dengan yang lainnya --yang dibaca -- melalui ikon (yang menyerupai sesuatu), indeks (yang mengindikasikan sesuatu) dan simbol (kesepakatan makna, atau konvensi). Pembahasan selanjutnya umumnya ditekankan kepada yang terakhir ini yaitu pembacaan makna melalui simbol (lambang). Sebab ini perihal yang diusahakan agar dapat dipertahankan pergenerasi.
Khusus dalam  hal lambang, Daryusti (2006), menambahkan, bahwa lambang  merupakan unsur yang sangat esensial dalam kehidupan manusia. Bahkan manusia disebut sebagai homosimbolicum, yang artinya sebagai pencipta dan pemberi makna melalui lambang. Lambang  adalah “arti sesuatu” berdasarkan persetujuan bersama (konvensi), sebagai sesuatu yang memberikan sifat alamiah dan kualitas yang sama dan dapat mewakili, mengingatkan kembali, atau membayangkan dalam kenyataan atau pikiran (Daryusti, 2006).

Jika hal ini dikaitkan dengan perlambangan yang ada pada kain dan cara berpakaian adat minang, maka semua gerak langkah, semua tindakan dan perbuatan harus disesuaikan dengan makna yang disetujui pada pakaian adat itu. Memakai Destar berarti simbol manusia yang telah mencapai taraf  pikiran yang tinggi, berpendidikan, arif dan bijaksana  sesuai dengan tempatnya di kepala.  Berbagai ragam hias yang terdapat pada Destar ditafsirkan maknanya oleh masyarakat tentang cara berpikir yang baik. Salah satu motif motif hias misalnya, Pucuk Rebung, dalam falsafah adat rebung ini  adalah perlambang manusia terpakai, yang tertera dalam kata mamangan: “ muda berguna, tua terpakai” , menjadi contoh tauladan bagi kaumnya.
Kemudian kain tenun songket yang dijadikan pakaian seperti Baju, diistilahkan pandindiang miang, ialah suatu kain yang diperuntukkan bagi tirai yang melekat pada dinding.
Makna dari kain pandindiang miang bagi masyarakat Nagari  Silungkang ialah agar berjalan dan hidup penuh perasaan dengan bertitik tolak pada alam takambang dijadikan guru (alam terhampar dijadikan guru). Baju yang melekat dibadan tidak hanya dijadikan pembalut tubuh saja, melainkan diikuti oleh langan besar dan longgar. Lengan yang besar diibaratkan sebagai pengipas jika panas agar jadi sejuk baik untuk diri sendiri maupun untuk anak Kemenakan, potongan yang besar mengibaratkan sipemakai berjiwa besar, beralam lapang, bersifat sabar. Perwujudan baju ini menggambarkan sifat yang harus dimiliki serta keharusan oleh seorang pemimpin untuk ditaati ditengah kampung.
Didasarkan pada fungsi dan makna filosofis baju menunjukkan sipemakai  harus memiliki hati lapang sebagai inti dalam menyelesaikan segala permasalahan yang tedapat dalam lingkup komunitas kaumnya, permasalahan tersebut dapat diselesaikan manakala cukup syarat melalui kata-kata bijak dalam satu perundingan.
Umumnya pengetahuan tentang pemakaian dan pembuatan pakaian adat beserta kelengkapannya, diajarkan secara lisan atau dengan cara menirukan dan berlangsung secara turun-temurun (Ibrahim, Anwar,dkk. (1986). Pengetahuan itu hanya dicatat dalam ingatan dan berulangkali dipraktekkan setiap dibutuhkan oleh keluarga yang akan mengikuti upacara-upacara  bersangkutan. Oleh karena semuanya tidak tertulis dan hanya ada dalam ingatan saja, maka tradisi pakain adat serta perhiasan dan kelengkapannya itu mudah mengalami perubahan, sehingga timbulah bentuk-bentuk baru dalam pakaian adat tradisional yang sulit dilacak bentuk mana yang paling tua.
Dengan Keberadaan kain tenun songket  sebagaimana diuraikan di atas, mendorong  dilakukannya  penelitian dan pengkajian lebih dalam terhadap Simbolik Pendidikan dalam Songket Silungkang, Sumatera Barat.

B.   Metode Penelitian

Untuk melakukan kajian tentang makna mendidik dan  pendidikan  pada kain Songket Silungkang -- dengan unsur-unsur pokok yang harus ditemukan -- maka digunakan metodologi penelitian Etnografi. Spradley (1997), menjelaskan bahwa metode  etnografi adalah merupakan metode yang digunakan untuk meneliti masyarakat dan makna terhadap objek yang diteliti. Metode etnografi menyiratkan suatu cara kerja (pendataan, analisis, dan penyajian) yang bersifat menyeluruh atau holistik.
Adapun jenis penelitian yang digunakan terkait dengan metode etnografi adalah penelitian kualitatif. Maksudnya, temuan-temuan dilapangan akan diolah secara deskripsi kualitatif. Dengan kata lain prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati (Bogdan,1975).
Objek penelitian ini adalah kain tenun songket  sebagai ciptaan manusia. Jelaslah akan  mengandung unsur-unsur nilai, norma dan lambang  yang sulit dipertemukan dengan faktor angka, statistik dan kuantum lainnya. Nilai, norma dan lambang  hanya mungkin dipertemukan dengan gejala-gejala alami (fenomenologis), interaksi simbolik dan budaya (Moleong, 1989).
Oleh sebab itu, interaksi simbolik dan budaya tersebut adalah tiga serangkai, modus yang bila dihadapkan kepada budaya tradisional di Silungkang, maka akan kentara sekali sentuhan-sentuhannya terhadap beberapa aspek budayanya.
Interaksi simbolik dapat dilihat pada aspek budaya fisiknya. Diantara wujud budaya fisik yang paling menonjol interaksi simboliknya disamping bahasa visual, juga terdapat dalam bahasa verbal yaitu “petatah-petitih”. Petatah-petitih mengandung lambang  diskursif. Pakaian adalah bahasa visual yang mengandung lambang  presentational. Artinya petatah-petitih sebagai suatu ungkapan pikiran disampaikan secara berkias sekaligus merupakan lambang  diskursif mengandung makna untuk dimengerti. Pakaian adat sebagai wujud budaya fisik (tangible culture) mengandung pesan untuk dipakai dan diresapi. Yang berarti dapat dimengerti makna-makna yang ada di dalamnya.
Dengan penggunaan metode ini, maka dapat ditemukan data yang bersifat proses kerja, deskripsi yang luas dan mendalam, perasaan, norma, keyakinan, sikap mental, etos kerja, dan budaya yang dianut seseorang maupun sekelompoknya. Dengan demikian maka akan dapat diperoleh data yang lebih luas, pasti, sehingga memiliki validitas yang tinggi dan mendalam.

C. Hasil Penelitian

1.     Lambang Mendidik dan Pendidikan pada Pakaian Adat Silungkang
Kain tenun songket merupakan bagian dari perangkat pakaian adat di Nagari  Silungkang. Sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian terdahulu, bahwa pakaian adat terdiri dari; pakaian Pangulu, Manti, Dubalang, dan Bundo Kanduang. Keberadaan kain tenun songket dengan ragam hias yang terdapat pada kain tenun tersebut merupakan lambang  yang memiliki makna tertentu yang erat kaitannya dengan fungsi dari masing-masing pemangku adat yang menggunakan pakaian tersebut. Marianto (2006) mengatakan, bahwa hermeneutika  dapat diartikan sebagai seni atau keterampilan menafsirkan, menilai atau memaknai dari suatu teks dalam suatu konteks tertentu, ia dapat diartikan sebagai metode untuk menilai makna dalam ekspresi kultural apa saja. Misalnya, upaya untuk mengungkap nilai-nilai yang terkandung dalam makna lambang  yang terdapat pada suatu budaya masyarakat, dapat juga dikatakan sebagai suatu praktik hermeneutika.
a. Pakaian Pangulu
Struktur pakaian Pangulu yang terbuat dari kain tenun songket antara lain adalah Sandang, Cawek, dan Sisampiang. Struktur pakaian tersebut memiliki makna yang berhubungan dengan sistem kekerabatan dan sistem kepemimpinan seorang Pangulu di Nagari  Silungkang.

Gambar 5. Pakaian Kebesaran Pangulu
(Sketsa: Repro Riza Mutia, 1997)

1) Sisampiang
Sisampiang (sarung), adalah bagian dari pakaian Pangulu yang memiliki makna atau lambang  sebagi pedoman bagi Pangulu dalam bertindak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin kaum dalam masyarakat. Bahwa seorang pemimpin yang telah diberi amanat oleh anak kemenanakan untuk  memimpin kaum mereka wajib untuk mentaati kesepakatan dalam adat. Daryusti (2006) mengatakan, bahwa lambang  merupakan unsur yang esensial dalam kehidupan manusia. Bahkan manusia disebut sebagai homosimbolikum, yang artinya sebagai pencipta dan pemberi makna terhadap lambang . 

Sebagaimana dikatakan dalam petuah adat bahwa badiri Pangulu sapakaik kaum, bahwa keberadaan seorang Pangulu di dalam kaum atau di dalam sebuah kampung adalah atas kesepakatan atau persetujuan kaum yang akan dipimpinnya. Bahwa di Silungkang setiap laki-laki dapat atau bisa menjadi seorang Pangulu, hal ini disebabkan karena seorang Pangulu haruslah seorang laki-laki. Selanjutnya seorang Pangulu hendaklah seorang laki-laki yang memiliki kriteria tertentu yang dapat diangkat menjadi seorang pemimpin. Selanjutnya satu hal yang amat penting dalam menentukan seorang Pangulu atau pemimpin kaum adalah kesepakatan kaum yang akan dipimpin. Oleh karena itu walaupun seorang laki-laki telah memenuhi segala kriteria untuk menjadi seorang Pangulu, akan tetapi jika kaum yang akan dipimpinya tidak memberikan kata sepakat atau persetujuan bersama, maka laki-laki tadi tidak dapat diangkat menjadi seorang Pangulu. Oleh karena itu Sisampiang sebagai sebuah struktur pakaian Pangulu memiliki makna simbolik sebagai pemberi arah, pemberi rambu-rambu, pemberi batasan terhadap seorang Pangulu dalam melaksanakan fungsinya dalam kaum yang dipimpinnya.

1)  Cawek
Cawek, (ikat pinggang), adalah lambang  pemaut budi (penyatuan akal/pikiran) terutama dalam memimpin anak Kemenakan dan masyarakat dalam nagari, Riza Mutia (1997). Dalam pepatah adat tentang Cawek seorang Pangulu dikatakan berikut ini.
Cawek suto bajumbai alai, saeto pucuak rabuangnyo, saeto jumbai alainyo, jambua nan tangah tigo tampok. Kapalilik anak kamanakan, panjarek aka budinyo, pamauik pusako datuak, nan kokoh lua jo dalam, nan jinak nan makin tanang, nan lia jan tabang jauah. Kabek sabalik buhua sentak, kokoh tak dapek diungkai, guyahnyo bapantang tangga, lungga bak dukuah dilihia, babukak mangko kaungkai, jo rundiang mako katangga, kato mupakaik kapaungkai.
         Artinya adalah sebagai berikut. 
(Ikat pinggang sutra berjambul elai, sehasta pucuk rebungnya, sehasta jambul elainya, jambul yang tengah tiga jangkal, untuk mengikat anak Kemenakan, penjerat akar budinya, pemaut pusaka Datuk, yanmg kokoh luar dan dalam, yang jinak yang makin tenang, yang liar jangan terbang jauh, ikat sekeliling buhur sentak, kokoh tak dapat dibukak, goyang pantang lepas, longgar seperti kalung di leher, dibuka maka terlepas, dengan runding maka lepas, kata mufakat untuk pembuka).
Cawek atau ikat atau pemikat, atau paut atau pemaut adalah sebuah ungkapan yang memiliki tujuan untuk membuat seseorang menjadi tersentuh hatinya, menjadi suka hatinya terhadap sesuatu yang datang dari seseorang yang ingin memaut hatinya. Dalam hal ini seorang Pengulu adalah orang yang mampu memaut hati anak Kemenakannya agar anak Kemenakan tersebut mau melakukan berbagai hal-hal baik yang berhubungan dengan kemaslahatan bagi segenap anggota masyarakat.
Cawek memiliki jambul pada kedua ujungnya, dan memiliki makna dan lambang  untuk pendidikan yang berhubungan dengan sistem kepemimpinan seorang Pengulu. Jambul memberikan lambang  dari akal dan siasat pemimpin/Pangulu. Seorang Pangulu harus mampu atau memiliki kemampuan untuk memikat (siasat) hati anak Kemenakan, sehingga anak Kemenakan mau mengikuti anjuran atau perintah yang diberikan oleh sang Pangulu.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Cawek yang digunakan oleh Pangulu merupakan lambang  untuk pendidikan yang dapat melambangkan kepemimpinan seorang Pangulu dalam mengayomi anak Kemenakan sesuai dengan sistem kekerabatan masyarakat adatnya. 
1)  Sandang
Sandang merupakan kain empat persegi panjang terbuat dari kain tenun songket yang dipakaikan secara melingkar atau di Sandang pada bahu melingkar ke arah pinggang Pengulu. Mutia (1997) mengatakan, bahwa Sandang merupakan sebuah lambang  untuk pendidikan yang memiliki makna sehubungan dengan kepemimpinan seorang Pangulu. Dalam sebuah pepatah adat dikatakan bahwa Sandang adalah pahapuih paluah di kaniang, pambungkuih nan tingga bajapuik, pangampuang nan tacicie babinjek (penghapus peluh di kening, pembungkus yang tinggal dijeput, pengumpul yang tercecer diambil).  

Pahapuih paluah di kaniang (penghapus peluh di kening) memiliki makna “penyegaran”, bahwa sesungguhnya seorang Pengulu dalam mengemban tugasnya sebagai seorang pemimpin dalam mengayomi anak Kemenakan, tentulah ia selalu berhadapan dengan berbagai masalah, dan setiap permasalahan yang muncul di tengah kaum atau anak Kemenakan harus diselesaikan secara bijaksana. Kondisi inilah kemudian yang membuat seorang Pengulu menjadi sangat sibuk dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu seorang Pangulu perlu melakukan penyegaran, baik itu berupa penyegaran dalam arti yang sempit seperti beristirahat, maupun penyegaran yang bersifat menambah wawasan dan pengalaman guna memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat. Jadi pahapuih paluah di kaniang bermakna untuk nilai-nilai simboliknya pada penyegaran atau penambah wawasan ilmu pengetahuan untuk keperluan menghadapi berbagai persoalan yang timbul di masyarakat.

Selanjutnya Sandang juga bermakna pambungkuih nan tingga bajapuik, pangampuang nan tacicie babinjek (pembungkus yang tertinggal di jeput) kata-kata adat ini mengisyaratkan pesan bahwa seorang Pengulu memiliki tugas untuk menjeput sesuatu yang “tertinggal”. Artinya dalam kehidupan bermasyarakat banyak hal yang dirasakan kurang terutama dalam penerapan ajaran adat, apakah itu tentang sopan santun yang terjadi di kalangan anak-anak muda, sistem pendidikan yang tidak sesuai dengan ajaran adat dan agama, sistem pergaulan yang bertentangan dengan adat dan agama, dan berbagai hal yang terjadi di masyarakat yang menuju kepada pengikisan nilai-nilai adat. Berbagai persoalan yang muncul sebagainana terurai di atas pada intinya adalah persoalan sebab akibat yang dihadapi oleh anggota masyarakat. Sementara dalam ajaran adat bertutur kata adalah kato mandaki, kato manurun, kato malereang, dan kato mandata (kata mendaki, kata menurun, kata melereng, kata mendatar). Namun kemudian banyak orang tua yang tidak memperhatikan keadaan seperti di atas, banyak orang tua membiarkan prilaku anak yang bertentangan tersebut. Dalam konteks pambungkuih nan tingga bajapuik, pangampuang nan tacicie babinjek (pembungkus yang tertinggal di jeput), maka tugas seorang Pengulu adalah membenahi kekurangan-kekurangan, menyadarkan kembali anak Kemenakan yang mungkin dulu tidak diajarkan oleh kedua orang tua mereka tentang adat sopan santun. Penyadaran dan pembenahan terhadap anak Kemenakan tersebut dilakukan oleh seorang Pengulu dengan sebuah cara yang sangat halus dengan konsep tetap melindungi segenap anak Kemenakan, artinya ketika seorang Pengulu mendapati seorang Kemenakan yang melakukan kesalahan, maka Pangulu tidak serta merta memarahi anak Kemenakan tersebut di depan teman-teman sang anak, akan tetapi kemudian seorang Pengulu yang bijak mencari waktu dan tempat yang sesuai untuk mengingatkan sang anak. Sehingga ketika si anak mendapat pengajaran dari mamaknya dia tidak merasa dipermalukan malah sang anak merasa mendapat ajaran yang menyegarkan dan membuat dia merasa semakin menghormati mamaknya (pamanya) sehingga ia semakin yakin kalau mamaknya memiliki tujuan yang baik terhadap dirinya dan masa depannya.

a. Pakaian Bundo Kanduang
Kedudukan Bundo Kanduang dalam konteks sistem kekerabatan Matrilinial memiliki peran yang sangat sentral. Dalam pepatah adat dikatakan sebagai berikut ini.
Limpapeh rumah nan gadang
Amban puruak pagangan kunci
Amban puruak aluang bunian
Pusek jalo kumpulan tali
Sumarak didalam kampuang
Hiasan dalam nagari
Nan gadang basa batuah
Kok hiduik tampek banasa
Kok mati tampaik baniaik

(Limpapas rumah yang besar
Amban purut pegangan konci
Amban purut alung bunian
Puras jala kumpulan tali
Semarak di dalam kampung
Hiasan dalam negeri
Yang besar basa bertuah
Jika hidup tempat bernazar
Jika mati tempat berniat).
Petuah adat di atas menggambarkan tentang keberadaan seorang Bundo Kanduang dalam sistem kekerabatan, dimana sebagai seorang ibu ia berperan sebagai pemegang tampuk harta pusaka (Amban puruak pagangan kunci, dan Amban puruak aluang bunian)  serta sebagai pusat dari perkembangan anak Kemenakan dalam kaum dan dalam nagari  (Pusek jalo kumpulan tali dan Sumarak didalam kampuang), itulah konsep matrilinial yang dijadikan dasar hukum dalam sistem kekerabatan masyarakat Nagari  Silungkang.
Sebagai seorang pemangku adat Bundo Kanduang memiliki pakaian kebesaran yang memiliki simbol-simbol dengan makna-makna terkait dengan kepemimpinan seorang Bundo Kanduang. Pakaian kebesaran seorang Bundo Kanduang terdiri dari; Baju, lambak (sarung), Tingkuluak (kain penutup kepala), Salendang, salempang, dan tarompa (sendal). Struktur pakaian Bundo Kanduang yang terbuat dari kain tenun songket adalah: 1)   Tingkuluak (penutup kepala), yang dibuat menyerupai atap rumah gadang, atau seperti tanduk kerbau, 2) baju atau sering pula disebut dengan baju batabua, yang berarti baju yang dihiasi atau ditaburi (batabua) dengan ragam hias, 3. lambak (sarung), yang juga bertabur dengan ragam hias, 4) Sandang atau (salempang), juga ditaburi motif hias, dan 5) Salendang.  
1)      Tingkuluak
Tingkuluak (penutup kepala), yang berbentuk gonjong rumah gadang atau seperti tanduk kerbau memiki makna lambang  Ibu atau Bundo Kanduang. Oleh karena itu hanya kaum perempuan, ibu, atau Bundo Kanduang yang boleh memakai Tingkuluak tersebut. Selain itu Tingkuluak juga bermakna rumah gadang, bahwa pada intinya yang memiliki rumah gadang adalah Bundo Kanduang. Sesuai dengan sistem matrilinial yang menjadi dasar hukum adat masyarakat Nagari  Silungkang, bahwa kaum perempuan adalah titik sentral garis keturunan masyarakat kaumnya. Oleh karena itu rumah gadang, harta pusaka adalah milik Bundo Kanduang atau kaum wanitanya.

Gambar 6. “Bundo Kanduang” menggunakan pakaian kebesaran.
(foto: Budiwirman 2010)
.

1) Baju.
Baju (kain pembalut badan), Bundo Kandung di Nagari  Silungkang memiliki warna yang beragam, sebahagian besar terbuat dari kain songket dengan motif batabua. Riza (1997) mengatakan, bahwa baju ini biasanya dirancang secara khusus yaitu memiliki siba dan minsia yang memiliki makna lambang . Secara harafiah minsia merupakan pembatas, namun secara filosofi minsia memiliki makna aturan adat bagi seorang perempuan atau ibu atau Bundo Kanduang. Dalam petuah adat disebutkan bahwa seorang Bundo Kanduang adalah: Limpapeh rumah nan gadang, Sumarak dalam nagari, Hiasan didalam kampuang. Bahwa seorang perempuan dalam tataran adat Silungkang adalah tiang utama dari sebuah keluarga besar bahkan bagi masyarakat dalam nagari.  Seorang ibu dapat menjadi penentu dari keberhasilan kehidupan bermasyarakat, seorang ibu memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan reproduksi keturunan, bertanggung jawab terhadap perkembangan atau pendidikan anak Kemenakan dalam melanjutkan keturunan.
1)  Kodek (Sarung)
Kodek atau sarung Bundo Kanduang memiliki makna kebijaksanaan, dalam sebuah petuah adat disebutkan mamakan abih-abih, manyuruak ilang-ilang (memakan habis-habis, bersembunyi hilang-hilang). Seorang ibu hendaklah mampu mengelola, mengendalikan diri, menjadi orang yang bijaksana dalam mengatur dan menjalankan aturan adat. Dalam pepatah lain disebutkan bahwa Bundo Kanduang adalah berkut ini.
Nan gadang basa batuah
Kok hiduik tampek banasa
Kok mati tampaik baniaik
Tiang kokoh budi nan elok
Pasak kunci malu jo sopan
Hiasan dunie jo akiraik
Auih tampek minta aie
Lapa ka tampek minta nasi 


(Yang besar sangat bertuah

Jika hidup tempat bernazar
Jika mati tempat berniat
Tiang kokoh budi yang bagus
Pasak konci malu dan sopan
Hiasan dunia dengan akhirat
Haus tempat minta air
Lapar tempat minta nasi).
Pepatah adat di atas menggambarkan tentang sosok ideal seorang Bundo Kanduang dengan segala kebesaran yang dimilikinya untuk mengayomi anak Kemenakan. Namun sesungguhnya dalam konsep lain disebutkan bahwa tidak ada orang yang sempurna di atas dunia ini. Oleh karena itu konsep memakan habis-habis, bersembunyi hilang-hilang, dapat dipandang sebagai sebuah bentuk kebijaksanaan seorang Bundo Kanduang sebagai seorang pemimpin dalam rumah gadang. Bahwa pada dasarnya manusia dapat saja melakukan sebuah kesalahan dalam perjalanan hidupnya, namun kemudian kesalahan-kesalahan tersebut tidak harus dikemukakan sebagai sebuah bentuk kesalahan yang akan berakibat kepada kehancuran semua anggota kaum. Bahwa setiap hal negatif yang muncul hendaklah selalu dimaknai sebagai sebuah kesalahan yang akan diperbaiki di masa yang akan datang. Oleh karenya seorang Bundo Kanduang harus dapat berbijaksana dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul dalam masyarakat. Sehingga kemudian berbagai persoalan tersebut tidak dijadikan sebagai halangan, akan tetapi dijadikan sebagai bahan pelajaran untuk masa yang akan datang, agar dikemudian hari berbagai halangan dapat dihindari sehingga perkembangan dan kemajuan tetap menjadi sasaran utama dalam melanjutkan keturunan sebagai salah satu tugas utama Bundo kanduang.
Kodek juga bermakna aturan adat bagi seorang Bundo kanduang dalam mengelola harta pusaka kaum dalam nagari. Seorang Bundo Kanduang sebagai ambun puruak hendaklah mampu menempatkan atau membuat prioritas atau mengatur lalu lintas keuangan yang bersumber dari harta pusaka yang akan digunakan untuk keperluan kelangsungan kehidupan anggota keluarga (anak Kemenakan). Kodek atau saruang yang dikenakan oleh Bundo Kanduang adalah penutup sekaligus pemberi arah langkah kaki sang Bundo kanduang dalam menjalani, dalam mengatur harta pusaka, dalam mengatur sistem reproduksi bagi keberlangsungan keturunan.
1)  Salendang (Salendang )
 Salendang merupakan kain empat bersegi panjang yang dipakai oleh kaum wanita (Bundo Kanduang), adalah kain tenun songket yang bermotifkan benang emas. Salendang  ini dilambangkan sebagai wadah untuk menyimpan sesuatu pusaka atau kata mufakat, dan tempat menyimpan harta kekayaan. Dapat diartikan sebagai nilai-nilai simboliknya dalam pendidikan bahwa pemakain Salendang  akan mengingatkan si pemakai pada cara hidup yang baik tidak boros, ingat akan aturan penggunaan harta sebagai mana mestinya. Motif yang dipergunakan pada kain tenun songket Salendang  sama dengan motif kain sarung.
c. Lambang Mendidik dan Pendidikan pada Pakaian  
      Adat Bundo Kanduang
Makna simbolik yang terdapat pada struktur pakaian Bundo Kanduang di Nagari  Silungkang memiliki hubungan yang erat dengan sistem kekerabatan masyarakatnya. Pada struktur dan ragam hias yang terdapat pada pakaian tersimpan konsep-konsep adat sehubungan dengan aturan adat, norma-norma adat serta tatanan prilaku terutama bagi kaum wanita dalam menata sistem kemasyarakatan dalam nagari.
1)  Ungkapan Sistem Perekonomian
Sistem ekonomi terlihat dari ujaran:  “Ambuang puruak aluang bunian, sebagai sebuah petuah adat tentang Bundo Kanduang, dapat dipandang sebagai sistem manajemen dalam mengelola harta pusaka bagi seorang Bundo Kanduang. Aluang bunian, dapat pula dipandang sebagai ungkapan tentang disiplin dalam menjaga harta pusaka. Setiap harta tidak dapat dipergunakan begitu saja tanpa ada suatu hal yang memang diperlukan. Bahkan kemudian harta dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan penggunaanya. Hal ini dapat dilihat pada sistem rangkiang (lumbung padi) yang terdapat di halaman rumah gadang. Rangkiang sitinjau lawik, rangkiang padi abuan, dapat pula dipandang sebabgi sebuah sistem pembagian dalam penggunaan harta pusaka di rumah gadang yang dikelola oleh Bundo Kanduang.
Penggunaan harta pusaka dalam sebuah petuah adat dikatakan bahwa harta pusaka baru boleh dipergunakan ketika: maik tabujua di ateh rumah, gadih gadang indak balaki, rumah gadang katirisan, dan adaik indak badiri (mayat terbujur di atas rumah, gadis tidak bersuami, rumah adat ketirisan, dan adat tidak berdiri). Petuah adat di atas menegaskan bahwa harta pusaka hanya dapat digunakan untuk: 1) menyelenggarakan mayat, 2) upacara pernikahan, 3) memperbaiki rumah adat, dan 4) untuk memenuhi keperluan bersama di dalam nagari.  Hal itupun jika tidak lagi harta lain yang dapat dipergunakan. Cara mempergunakan harta pusakapun adat menegaskan bahwa harta pusaka tidak boleh dijual, jadi untuk keperluan yang sangat mendesak, maka harta pusaka hanya boleh digadaikan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya sesuai dengan sistem kekerabatan masyarakat Nagari  Silungkang, maka sesungguhnya seorang perempuan atau Bundo kanduang adalah seorang bendahara utama yang bertugas mengelola sistem keuangan dalam kaum pesukuan. Oleh karena kepada setiap kaum ibu atau kaum perempuan dituntut agar mampu menjadi seorang pengelola sistem harta pusaka di dalam kaum.
2) Bundo Kanduang sebagai Pengayom Sistem Kekeluargaan
Sebagai seorang perempuan, Bundo Kanduang berada dibawah kepemimpinan seorang suami, oleh karenanya seorang perempuan hendaklah mampu menempatkan diri sebagai pendukung kepemimpinan sang suami dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Sebagai seorang limpapeh rumah nan gadang (tiang utama) seorang perempuan dituntut untuk dapat menjadi penyangga utama terhadap berbagai kebijakan sistem keluarga inti (suami, istri dan anak). Dengan berpegang teguh kepada sistem kekerabatan matrilini seorang perempuan diminta untuk dapat menjalankan kehidupan dan melanjutkan sistem reproduksi agar anak Kemenakan dapat berkembang ke arah yang lebih baik sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu, teknologi dan seni. 
a.  Ungkapan untuk Mendidik  Anak dan Kemenakan (Keponakan)
Sistem pendidikan dalam kaum pesukuan maupun dalam lingkungan nagari  sesungguhnya juga bertumpu kepada Ibu atau Bundo Kanduang. Konsep pendidikan ibu ini dapat dilihat dari petuah-petuah adat seperti berikut ini.
Karatau madang di hulu
Babuah babungo balun
Marantau bujang dahulu
Di rumah paguno balun
Konsep merantau dalam konsep pendidikan di Nagari  Silungkang, telah membawa masyarakat menjadi perantau yang terkenal di Indonesia. Berdasarkan petuah adat tersebut jelas bahwa yang menyuruh anak pergi merantau adalah ibu atau Bundo Kanduang. Sebab dalam pepatah lain dikatakan pula sebagai berikut ini.


Kok jadi anak ka pakan
Iyu bali balanak bali
Ikan panjang bali daulu
Kok jadi anak bajalan
Ibu cari dusanak cari

Induak samang cari daulu

(Jika jadi anak ke pasar

Iyu beli belanak beli
Ikan panjang beli dahulu
Jika jadi anak berjalan
Ibu cari dunsanak cari
Induk semang cari dahulu).

Petuah adat ini menggambarkan pesan ibu kepada anaknya agar berhati-hati, berpandai-pandai dalam pergaulan, dan sungguh-sungguh dalam bekerja menjalan usaha di rantau orang.
Selanjutnya, ada pula pesan yang berbunyi: Pantangan bujang mauni kampuang, Hino kok rantau tak tajalang (pantangan anak laki-laki tinggal di kampung, hina jika rantau tidak terjalang), sebuah pesan yang sangat keras terhadap anak Kemenakan yang tidak mau berusaha (merantau) atau menuntuk ilmu.
Semua itu merupakan ungkapan-ungkapan adat yang berhubungan dengan petuah Bundo Kanduang terhadap anak Kemenakan dalam kaum maupun dalam nagari.  Dapat disimpulkan bahwa sistem merantau pada dasarnya adalah sistem pendidikan yang berhubungan dengan keharusan menimba ilmu ke negeri orang atau ketempat lain. Dalam konsep Bundo Kanduang Merantau adalah pergi menambah ilmu, tidak peduli kemana si anak merantau, yang penting ia pergi dengan bekal yang diberi oleh Bundo Kanduang seperti beberapa pantun di atas yang merupakan pesan atau bekal yang harus dibawa ke perantauan.
2.     Lambang-lambang Mendidik pada Motif Kain Tenun  Songket Silungkang
Berikut ini diuraikan nilai-nilai simbolik motif hias yang terdapat pada pakaian adat kebesaran (kain songket) Silungkang, dari hasil wawancara seperti berikut ini.
a.      Motif Pucuak Rabuang (Pucuk Rebung)
Pada uraian di atas diungkapkan sedikit perihal perikehidupan rebung, motif hias pucuk rebung ini merupakan tafsiran nilai guna yang banyak. Pengrajin mematrikan motif ini kedalam ukiran dan kain tenunan sehingga makna dari nilai yang serba guna ini menjadi suri tauladan bagi masyarakat adat tersebut. Sama halnya Dt. Garang (1983) mengatakan, Motif ini tidak saja dipahatkan menjadi motif ukiran rumah adat, melainkan juga menjadi bentuk dasar gonjong rumah adat, hal ini dapat di lihat pada falsafah adat yakni; ketek paguno, gadang tapakai (kecil dapat digunakan, besar terpakai oleh masyarakat).  Rebung ini adalah anak bambu yang keluar dari umbinya. Bentuknya seperti tumpal (kerucut) dan bersisik, kecil enak dimakan, jika rebung ini sudah besar dinamakan bambu. Perlambangan dari bambu ini adalah: Muda berguna, tua terpakai menjadi contoh bagi kaumnya.

Gambar 7. Motif Pucuak Rabuang (Sketsa: Budiwirman, 2010)
Fenomena lain yang dapat dipelajari dari bambu ini sebagaimana di jelaskan Wimar (2006) mengatakan, bahwa ketika sudah menjadi batang yang tinggi pucuknya selalu merunduk kebawah. Ini lambang  dari kekuatan tanpa kesombongan, salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Menurut penafsiran Datuak Rangkayo Sati dan Datuak Pingai bahwa, nilai-nilai simbolik pendidikan yang tersirat dari motif Pucuak Rabuang  yakni pemimpin yang kuat dan punya ilmu pengetahuan serta berkharisma tinggi tentu disegani oleh banyak orang. Sementara itu rebung sebagai nilai simboliknya tentu belum mampu menjadi pemimpin, namun ia dapat menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan.
b. Bada Mudiak (Ikan Teri Hidup Dihulu Sungai)
Dalam paparan Wimar (2006) mengatakan, bahwa sejenis ikan teri yang banyak hidup di laut bahagian pinggir pantai. Kehidupan ikan teri ini sangat banyak menarik perhatian manusia, sehingga orang Silungkang mengambil perumpamaan pada tingkah laku yang harus diperhatikan manusia. Ikan teri ini hidup berkelompok dan seia sekata. Hal ini dapat dilihat dari kata adat sebagai berikut; ibarat ikan teri serombongan kehulu, bagai burung punai terbang sekawan. Perumpamaan ini menggambarkan kehidupan yang rukun dan damai seia sekata.

Gambar 8. Motif Bada Mudiak, (Sketsa: Budiwirman, 2010)
Namun mengapa ikan-ikan kecil itu harus berjuang mencapai hulu sungai? Sebab, air yang jernih ada di hulu. Inilah nilai-nilai simbolik pendidikan yang tersirat dari filosofi bada mudiak, yaitu untuk mendapatkan sumber yang jernih kita harus kembali kepangkal. Untuk menyelesaikan permasalahan kita harus kembali kepangkal persoalannya. Ada makna Illahi yang tersembunyi dari makna ini, bahwa untuk mencapai kebenaran haruslah kembali pada sumber yang sebenarnya, yakni kebenaran Tuhan.
c. Saluak Laka (Alas Periuk Terbuat dari Lidi)
Adalah jalinan yang saling membantu dan laka adalah alas periuk. Laka terbuat dari lidi kelapa. Jalinan lidi itu dibentuk bulat dan dapat menampung periuk. Jadi bentuk dasarnya seperti bagian bawah periuk. Ragam hias ini memaknai sistim keakraban kehidupan masyarakat yang jalinan kekerabatannya sangat erat dalam menggalang kekuatan untuk mendukung tanggung jawab yang sangat berat sekalipun. Ada petatah-petitih adat yang menyatakan;                    
Nan basaluak bak laka
Nan bakaik bak gagang
Supayo tali nak jan putuih
Kaik bakaik nak jan ungkai
(Yang berkait seperti laka
 Yang berkait seperti gagang
 Agar tali tidak putus
 Kait berkait tidak terberai).

Anyaman laka sangatlah rapi, tidak terlihat pangkal lidi atau ujung lidi menyembur keluar, semua tersembunyi ke bagian bawah. Inilah nilai-nilai simbolik dari masyarakat yang bersatu akan memunculkan banyak kekuatan, tetapi tetap rendah hati. Kekuatan tersebut dibangun atas dasar kerja sama dan keikhlasan. Individu-individu bersatu dan lebur sebagai sebuah kekuatan bersama. Tidak ada yang menonjolkan keilmuannya atau merasa lebih berjasa dari yang lainnya.
d. Buah Palo Bapatah (Buah Pala yang Dipatahkan)
Pala (Palo bhs. Minang) dikenal sebagai bahan rempah-rempah yang banyak manfaatnya, baik untuk bumbu penyedap masakan maupun sebagai bahan dasar untuk obat-obatan. Jika buah pala dipatahkan (dibelah) menjadi dua, akan menampakkan isi yang menyerupai ragam hias yang bagus dan indah.


Gambar 9. Buah Palo Bapatah

(Sketsa: Budiwirman, 2010)
Manfaat buah pala dibelah dua menyiratkan nilai simboliknya untuk mendidik yaitu, adanya keinginan untuk saling berbagi menikmati keindahan, saling berbagi rasa senang. Keindahan dan rasa senang tidak dibatasi menjadi milik sekelompok kecil orang dan tidak dibiarkan tersimpan di dalam lingkaran tertutup. Sebab dalam lingkaran tertutup bukanlah keindahan, dan tidak bisa dinikmati keindahannya secara sempurna.
e. Sirangkak (Kepiting)
Sirangkak adalah semacam kepiting yang suka hidup dalam air atau setengah kering. Ia suka merangkak, menggapai sambil menjepit kian kemari. Sifat jepitannya ini akan menjadi bermakna bila jika manusia adalah sangat menyakitkan, apalagi yang disakiti itu manusia yang tiada berdaya,  dan ini biasanya digunakan untuk sindiran.
f. Cukia Baserak
Pepatah berbunyi: “ terserak mengumpulkan, tercecer mengemasi. Maksudnya jika ada barang–barang orang lain yang tercecer, kita wajib mengumpulkan untuk diserahkan kembali kepada yang berhak. Inilah nilai simboliknya pada kejujuran seseorang, karena saling mengingatkan satu sama lain dalam pergaulan hidup.
g. Barantai
Motif barantai  disebut, barantai  merah dan barantai  putih. Ini melambangkan persatuan yang tidak boleh putus-putus antara dua makhluk Tuhan Laki-laki dan wanita.
h. Tirai Pucuak Jaguang (Serabut yang Terdapat pada Ujung Jagung),
Jika buah jagung mulai mekar, maka pada ujung jagung tumbuhlah serabut-serabut yang halus dan banyak. Serabut ini adakalanya menjulai kebawah. Bentuk-bentuk ini memberi inspirasi kepada penenun untuk diterapkan pada motif tenun yang simbolisnya adalah;  padi masak jagung maupiah atau padi masak jagung berbuah banyak. Jadi tentang jagung ini dapat pula di jadikan sebagai nilai simboliknya salah satu lambang kemakmuran.
i. Balah Kacang (Belahan Kacang)
Sebagai sindiran lah lupo kacang jo kuliknyo (sudah lupa kacang pada kulitnya), artinya kacang yang dibelah akan menampakkan isinya, isi ini merupakan cikal bakal yang akan tumbuh menjadi tunas baru. Ungkapan ini mengandung arti nilai simboliknya pada pengajaran, bahwa sewaktu membuka diri hendaklah memperlihatkan niat yang baik tanpa menyombongkan diri dengan menunjukkan kemampuan ataupun kekayaan yang dimiliki.
j. Saik Ajik dan Saik Kalamai (Sejenis Dodol)
Saik Ajik adalah makanan tradisional yang terbuat dari tepung ketan dan gula merah, berwarna coklat tua, dan sangat manis. Saik Kalamai berarti sayatan gelamai yang berpotongan jajaran genjang. Kalamai selalu disajikan berupa sayatan-sayatan kecil, dan tidak pernah dihidangkan dalam bentuk sayatan besar, ini di simbolkan agar makanan tersebut dikosumsi secara sedikit demi sedikit. Saik Kalamai ini mengandung arti nilai simboliknya pada kehidupan yang hemat dan terencana.
Demikianlah gambaran tentang simbolik pendidikan yang terkandung dalam motif hias songket  Silungkang, pada prinsipnya motif-motif hias itu ditata sedemikian rupa yang dapat mencerminkan kepribadian sipemakainya dan serasi betul dengan apa yang disebut etika, atau tata krama yang berlaku di Nagari  Silungkang.
D. Penutup 
Simpulan dalam penelitian ini, adalah didasari oleh analisa yang telah dilakukan, dan sebagai akhir dari pada rangkaian penelitian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kain tenun songket sebagai pakaian adat di Silungkang pada prinsipnya merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari eksistensi seorang pemangku adat di kultur kaumnya. Pakaian yang terbuat dari kain tenun songket itu kiranya lebih dari pada sekedar pakaian, ia sekaligus merupakan simbol atau lambang yang dapat diterjemahkan dan bermakna  mendidik dan atau pendidikan, dia dapat  menjadi tauladan dalam peri kehidupan sehari-hari dalam masyarakat adat di Minangkabau, dan khususnya di Nagari  Silungkang.
E. Daftar Rujukan
AM. Yosef Dt. Garang, dkk. 1983, Pengetahuan Ragam Hias Minangkabau,       
           Padang: Proyek Pengadaan Buku Pendidikan Menengah Kejuruan,  Dep.
           P dan K. Sumbar.        
Alda Wimar dalam Bart, Bernhard. 2006, Revitalisasi Songket Lama Minangkabau,
            Padang:  Studio Songket Erikarianti. 
Bogdan, Robert and Steven J. Taylor. 1975, Introduction to Qualitative
            Research Methods (The Search For Meaning), New York:
            John Wiley & Son
Budiwirman. 1986, Studi tentang Kain Tenun Songket Tradisional Balapak 
            Minangkabau, Skripsi/S.1, Yogyakarta: I S I 
Couto, Nasbahry. 1998. Makna dan Unsur-Unsur Visual pada  Bangunan Tradisional Minangkabau: Suatu Kajian Semiotik, ( Studi Kasus: Bangunan Rumah gadang di Sehiliran "Batang Bengkawas"  Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat) 
--------------------. 2008. Budaya Visual pada Seni Tradisi Minangkabau, Padang: UNP.Press. 
--------------------. 2010. Psikologi Persepsi dalam Kawasan Desain Komunikasi Visual, Padang: UNP Press 
Daryusti. 2006, Hegemoni Pangulu dalam Perspektif Budaya,Jakarta:
            Penerbit Pustaka. 
Ibrahim, Anwar,dkk. 1986, Pakaian Adat Tradisional daerah Sumatera Barat,
            Padang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal
            Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi
            DokumenDaerah. 
Ismael, Sudirman. 2007. Arsitektur Tradisional Minangkabau: Nilai-nilai Budaya dalam Arsitektur Rumah Adat, Padang: Bung Hatta University Press.
Marianto, M Dwi,  2006, Quantum Seni, Semarang: Dahara Prize
Minarsih. 1998, Korelasi antara Motif Hias Songket dengan Ukiran Kayu di Provinsi Sumatera Barat, (Tesis), Bandung: I T B. 
Moleong, Lexy J. 1989, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: 
          Penerbit Remaja Karya CV. 
Riza Mutia, dkk. 1997, Pakaian Pangulu Minangkabau, Padang: Bahagian
         Proyek Permuseuman Sumatera Barat. 
Sedyawati, Edi.(ed.,). 2003. Warisan Budaya Takbenda, Jakarta, Depok: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya, Lembaga Penelitian Universitas Indonesia 
Spradley P.James. 1997, Metode Etnografi, Yogyakarta: PT.Tiara Wacana 
Wallsclaeger, C, & Snyder Cynthia Busic; 1992. Basic Visual Concepts and Principles: for artists, Architects, and Designers.The Ohio State university:WBC

Dr. Budiwirman, M.Pd., lahir 17 April 1959 di Maninjau Kab. Agam Sumatera Barat. Tahun 1988, menyelesaikan pendidikan S.1 ISI Yogyakarta pada Jurusan Seni Murni, Prog. Studi Seni Grafis. Tahun 2003 menyelesaikan pendidikan S.2 pada Program Magister Pendidikan Sosiologi/Antro. di Universitas Negeri Padang. Tahum 2011 ia meraih gelar Doktor Ilmu Pendidikan dalam Kajian Budaya pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Padang, sejak tahun 1988 ia tercatat sebagai Dosen yang aktif dalam berbagai kegiatan sesuai bidang studinya dan sebagai Dosen tetap Seni Rupa pada FBS Universitas Negeri Padang.







Laman yang Sering Dikunjungi