FOTO BUKITTINGGI LAMA

Automatic translation of this blog page: Terjemahan otomatis hal blog ini

Sabtu, 28 Juni 2014

Musik Arak-Arakan dalam Acara Tradisi Babako Anak Pisang di Nagari Pauh Limo Kota Padang

dari Tradisi Musik Talempong Pacik Ke Musik Pancaragam


Oleh: Ade Mutia

Artikel ini bertujuan mengungkap perubahan musik Talempong Pacik ke musik Pancaraga dalam konteks upacara Arak-arakan dalam kegiatan acara adat Babako ba Anak Pisang di Pauh Kota Padang. Idealnya kesenian Talempong Pacik merupakan sebuah bentuk kesenian ensambil mini yang dimainkan oleh lebih kurang tiga orang pemain Talempong, dan satu orang pemain gendang dan satu orang peniup pupuik. Selain itu, musik Talempong Pacik selalu digunakan dalam acara Arak-arakan pada acara Babako ba Anak Pisang, akan tetapi dengan berkembangnya gaya hidup dan pemahaman masyarakat Pauh terhadap kebudayaan khususnya seni hiburan, maka keberadaan Talempong Pacik telah tergantikan oleh kesenian lebih praktis. Pada gilirannya posisi Talempong Pacik pada acara Arak-arakan juga terkadang telah digeser oleh kesenian pancaragam. Sebab itu, musik Talempong Pacik pada akhirnya melakukan berbagai perubahan pula dalam struktur penyajian dan aransemennya.

Kata Kunci:      Arak-arakan, talempong pacik, pancaragam perubahan, babako anak pisang

Pendahuluan

Pemahaman kebudayaan bagi masyarakat yang terdapat di berbagai kecamatan atau nagari yang ada di kota Padang, sesuai dengan tradisi yang ada pada lingkunganya. Karena itu, kebudayaan tersebut bagi masyarakat nagari atau kecamatan di kota Padang, adalah sebagai perwujudan dari proses pencapaian nilai-nilai dalam tata kehidupan anggota masyarakat yang berdaya guna bagi perbaikan kehidupan yang lebih baik. Sebab kebudayaan yang ada di nagari atau kecamatan dimaksud, lahir dari sebuah proses yang didasarkan kepada konvensi (kesepakatan) masyarakatnya, sehingga berproses mulai dari filosofi, perilaku dan hasil karya yang diciptakanya.

Dalam adat perkawinan di Pauh Limo Kota Padang, prosesi babako anak pisang merupakan salah satu tradisi masyarakat tersebut dalam bentuk pertunjukan musik yang digunakan dalam prosesi arak-arakan (Pertunjukan musik sambil berjalan kaki) yakni mengarak (arak-arakan) anak saudara laki-laki (anak pisangnya yang menjadi pengantin), berjalan berbaris sambil diiringi bunyi-bunyian musik, secara tradisional menggunakan musik tradisional Talempong Pacik.

Musik Tradisi Talempong Pacik memegang peranan yang penting dalam tradisi arak-arakan babako anak pisang di kanagarian Pauh Limo. Tanpa musik pengarak, pihak bako merasa kurang sempurna mengantarkan anak pisangnya dalam melaksanakan pesta perkawinan. Secara tradisional musik tersebut bersifat kontekstual, baik berkaitan dengan upacara adat maupun hal-hal yang bersifat sosial. Sehingga dalam adat Minangkabau, musik tradisional seperti Talempong Pacik dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi acara yang menggunakannya.

Pada Tahun 1975 sampai awal tahun 1980-an, kita masih melihat Tradisi arak-arakan Babako anak Pisang masih menggunakan musik tradisional Talempong Pacik, akan tetapi dengan berkembangnya gaya hidup dan pemahaman masyarakat Pauh terhadap kebudayaan khususnya seni hiburan, maka keberadaan Talempong Pacik telah tergantikan oleh kesenian lebih praktis. Pada gilirannya posisi Talempong Pacik pada acara Arak-arakan juga terkadang telah digeser oleh kesenian lain.

 Sambungan
Semestinya secara adat Pauh Limo dalam prosesi arak-arakan tersebut telah diatur bahwa musik pengiring arak-arakan adalah Talempong Pacik. Karena Talempong Pacik selain diatur oleh adat juga efektif untuk dibawa berjalan, dan tidak teralalu banyak menggunakan tempat dan bersifat efisien. Kenyataan-nya saat ini kehadiran music Talempong Pacik telah digantikan oleh musik pancaragam.

Berdasarkan fenomena tersebut, permasalahan yang ingin diungkapkan adalah Perubahan yang terjadi pada musik pada tradisi Arak-arakan Babako Ba Anak Pisang di Nagari Pauh Limo Kota Padang. Dengan demikian, peneliti memberi judul penelitian ini yaitu: “Musik Arak-arakan dalam Acara Tradisi Babako Ba Anak Pisang di Pauh Limo: Dari Tradisi Musik Talempong Pacik ke Musik Panca Ragam”.

 Musik tradisional Talempong Pacik

Tradisi bagi orang Minangkabau adalah merupakan kebiasaan yang turun temurun sekelompok masyarakat berdasarkan nilai-nilai budaya masyarakat tersebut. Berkaitan dengan Tradisi, “Mahdi Bahar(2011:17) mengatakan pada dasarnya tradisi itu ialah sesuatu yang diteruskan atau ditularkan dari masa lampau ke masa kini dikarenakan patut di contoh dan dipelihara. Adapun yang dimaksud dengan adat ialah kebiasaan-kebiasaan yang telah lama dibangun dan dipandang sebagai hukum yang tidak tertulis. Adat ini bersifat memaksa, berada di atas individu, mantap, kontinyu. Dalam hal ini mencakup ‘kebiasaan’(Folkways) ayau ‘tata kelakuan’ (mores). Tradisi sering juga dihubungkan dengan pengertian kebiasaan atau bersifat turun temurun, tapi untuk lebih jelasnya Peursen (1976:11)mengemukakan bahwa: Tradisi dapat diterjemahkan dengan pewarisan atau penerusan norma-norma, adat istiadat, kaidah-kaidah, harta-harta. Tetapi tradisi bukanlah sesuatu yang tak dapat diubah, tradisi justru dipadukan dengan aneka ragam perbuatan manusia dan diangkat dalam keseluruhannya.

Dari pemahaman beberapa ahli di atas mengenai tradisi, maka dapatlah disimpulkan bahwa tradisi adalah sebuah pola dalam kehidupan manusia sebagai penerus warisan dari nenek moyang yang sudah ada sebelumnya. Sebagai pelaku di segi adat istiadat dimana tradisi merupakan bagian tata kehidupan masyarakat adat yang bisa juga berubah sesuai dengan tuntutan budaya yang dinamis. Mempertahankan bentuk-bentuk tradisi adalah merupakan tanggung jawab generasi berikutnya dari tradisi yang bersangkutan.
Bagi orang Minangkabau tradisi bukanlah bahagian masa lalu, namun tradisi itu adalah yang selalu dipakai “adat dipakai baru, kain dipakai usang” (tradisi yang dipakai turun temurun) (Esten, (1993:27). Di Minangkabau banyak kita kenali bentuk tradisi baik dalam adat istiadat maupun dalam berkesenian.

Salah satu tradisi masyarakat Minangkbau adalah dalam bermusik. Musik tradisional Minangkabau yang sangat terkenal adalah Talempong Pacik. Musik Talempong Pacik dimainkan oleh laki-laki dan juga perempuan sangat populer bagi masyarakat Minangkabau. Suatu upacara dan kegiatan tertentu,tanpa kehadiran Talempong Pacik dianggap belum lengkap. Dalam upacara perkawinan, penjemputan mempelai yang tidak di arak dengan musitradisional Talempong Pacik akan menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat pada masa dulunya. Karena kadang-kadang hal itu memang terjadi apabila ada kemalangan (kematian) menimpa salah satu keluarga mempelai.

Musik tradisional Talempong Pacik juga di gunakan sebagai musipengiring tari,seperti:tari piring, tari galombang,pencak silat,randai ,dan beberapa tari tradisional lainnya. Ensambel Talempong Pacik dimainkan oleh tiga orang pemain yang masing-masing memiliki tugas berbeda-beda. Ketiga pemain itu biasanya disebut dengan istilah unit anak, induak dan paningkah, atau ada yang mengistilahkan dengan unit jantanbatino (betina), dan panyaua (pengawinan). Penamaan unit permainan alat musik Talempong ini bisa saja berbeda untuk setiap Nagari di Minangkabau. Cara bermain Talempong Pacik dapat digambarkan sebagai berikut :

1.      Mula-mula unit anak memulai permainan dengan memainkan motif-motif tertentu yang berulang serta bertempo tetap selama beberapa saat; selanjutnya tempo dikembangkan sesuai dengan perkembangan suasana permainan.
2.      Kemudian induak masuk. Induak boleh memulai permainan pada up-beat dengan tetap berpedoman pada motif dan tempo permainan anakInduak sendiri memainkan motif yang berbeda dengan motif anak.
3.      Setelah Talempong anak dan induak bermain stabil barulah paningkah memulai pula permainannya secara up-beat dengan berpedoman pada motif dan tempo permainan kedua pemain di atas. Motif yang dimainkan pun berbeda dari kedua pemain sebelumnya.

Permainan dari ketiga pemain akan saling isi mengisi, sehingga pada akhirnya akan membentuk sebuah irama. Teknik permainan seperti ini dalam ilmu musik dikenal dengan istilah interlocking technic(tingkah meningkah)

Contoh Instrument 
Alat Musik Perkusi Talempong,  dan 


seperangkat 
Talempong Pacik


Pupuik Sarunai



Gendang Tambua









Arakan Babako Anak Pisang di Nagari Pauh limo Kecamatan Pauh Kota Padang

Mengamati keberadaan Talempong Pacik di tengah masyarakat pendukungnya, salah satunya sebagai musik pengiring arak-arakan Babako Anak Pisang, merupakan hasil kebudayaan masyarakat Nagari Pauh Limo kecamatan Pauh Kota Padang yang telah lama ada dan hingga kini keberadaanya sudah mulai menghilang sebagi perwujudan nilai-nilai adat istiadat yang masih berlaku di Nagari Pauh Limo Kecamatan Pauh Kota Padang.

Musik Talempong Pacik adalah merupakan salah satu musik tradisi daerah Pauh yang berfungsi untuk upacara adat, salah satunya adalah adat babako anak pisang. Syamsuar: 2013 tokoh adat dari KAN (Karapatan Adat Nagari) Pauh, mengatakan Pada setiap melaksanakan prosesing adat/pesta perkawinan, terutama sekali adat babako anak pisang masyarakat Pauh selalu menghadirkan musik Talempong Pacik untuk arak-arakan meramaikan alek (acara) Nagari. Tampa kehadiran musik tradisi ini masyarakat Pauh merasa kurang meriah atau ramai suasana alek (acara) baik acara adat pesta perkawinan maupun acara adat batagak panghulu dan sebagainya. Keberadaan musik Talempong Pacik juga berfungsi untuk menghimbau atau atau memanggil masyarakat untuk meramaikan alek (acara) Nagari.

Dalam proses mengarak tadi anak pisang dijemput pihak bako dengan menggunakan pakaian adat, serta didampingi oleh pasumandan dari pihak bako (pasumandanistri dari saudara laki-laki pihak bako, Suami dari saudara perempuan pihak bako) dan ninik Mamak dari pihak bako yang turut mengantarkan anak pisang berbaris sambil berjalan membawa pemberian Bako (Baki) dari pihak bako sambil diarak dengan alat musik Tradisi daerah Minangkabau yaitu Talempong Pacik.

Keberadaan Musik Tradisional Talempong Pacik dalam prosesing adat babako anak pisang ini sangatlah utama bagi masyarakat Pauh, sebab Musik Tradisi Talempong Pacik memegang peranan yang sangant penting dalam tradisi Arak-arakan Babako nak Pisang di kanagarian Pauh limo. Tampa musik pengarak (Talempong pacik) rasanya pihak bako merasa kurang sempurna mengantarkan anak pisangnya dalam melaksanakan pesta perkawinan yang dinamakan acara baranak pisang. dengan adanya berbunyi musik Talempong dalam kegiatan tersebut mengisyaratkan atau menandakan bahwa ada alek (Pesta) dari pihak bako untuk simbol menyatakan bako bergembira bahwasaanya anak dari keturunanya mau melaksanakan pesta perkawinan. Sehingga masyarakat lainya tahu bahwa bako bertanggung jawab terhadap anak dari keturunanya sampai ke jenjang perkawinan.


Dokumentasi Musik Talempong Pacik, dalam Arak-arakan Babako Anak Pisang ,di kaNagarian Pauh Limo Kecamatan Pauh
          

Perubahan Musik Talempong Pacik ke Musik Pancaragam dalam Arak-arakan Babako Anak Pisang di Nagari Pauh Limo Kecamatan Pauh Kota Padang

Perubahan sosial budaya masyarakat Minangkabau sesudah bangsa Indonesia merdeka, apalagi masuknya pengaruh globalisasi dalam era pembangunan sekarang terasa melaju dengan cepat, meluas, dan mendalam. Pada beberapa segi menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, namun harus di akui pula bahwa keadaan seperti ini hendaknya di iringi dengan kehati-hatian agar terhindar dari suatu ke prihatinan yang mendalam pula terhadap salah kaprahnya pembinaan suatu seni tradisi.

Mursal Esten (1993:14) mengatakan Kebudayaan yang sehat jadinya akan selalu memberikan ruang dan kemungkinan untuk masuknya unsur-unsur pembaharuan demi perkembangan dan kemajuan. Berdasarkan pendapat ahli diatas mustahil rasanya masyarakat tidak akan terpengaruh dengan kebudayaan lain yang setiap saat selalu hadir disekitarnya yang menarik dan mudah untuk diterima. Namun ini sangat menyudutkan kebudayaan tradisi yang murni dan asli berdasarkan nilai–nilai budaya yang ada di daerah itu sendiri.

Masyarakat Nagari Pauh Limo memiliki kesenian Talempong Pacik yang sekarang hampir tidak dipakai lagi oleh masyarakatnya. Mereka menganggap sajian Talempong Pacik tidak begitu mengikat aturan adat istiadat dalam suatu acara seperti Arak-arakan Babako nak Pisangmenjemput mempelai dan lain-lainya. Hampir sulit bagi kita menemukan dalam prosesing adat babako anak pisang di Nagari Pauh limo kecamatan Pauh ini diarak dengan menggunakan musik Talempong Pacik, namun yang mudah kita temukan adalah musik arakan berupa musik yang sudah berbentuk kreasi dari musisi lokal yang konsepnya hanya sekedar memeriahkan dalam bentuk bunyi-bunyian yang menarik bagi masyarakat.

Di Tahun 1975-an masih kita melihat Musik arakan Babako anak pisang ini masih murni tradisional, namun sekarang sangat lah jarang kita temukan. Berdasarkan pengamatan penulis sebagai wagra masyarakat Pauh, dan wawancara dengan pemuka adat setempat, pada saat ini munculah fenomena di tengah-tengah tradisi dan kebudayaan masyarakat Pauh suatu komposisi musik baru yang dapat kita katakan sudah tergolong moderen, seperti“ Komposisi musik musik yang terdiri dari alat tiup Sexsophone, Teropet, Trombon, dan Gendang Snardrum dan Drum, yang dikatakan masyarakat setempat musik Pancaragam yang hadir dalam Arak-arakan Babako anak Pisang di Nagari Pauh limo saat ini juga sangat eksis dalam prosesing adat babako anak pisang tersebut, namun masyarakat dengan mudahnya menerima dan menempatkan musik tersebut di dalam prosesing adat istiadat Babako anak pisang di Nagari Pauh tersebut. Masyarakat tidak memperhatikan nilai-nilai tradisi dan aturan adat istiadat lagi, namun asalkan ada bentuk bunyi-bunyian untuk mengarak anak pisangnya dalam adat istiadat Babako anak pisang tersebut itu mereka katakan sudah melaksanakan Babako anak pisang tersebut.

Berdasarkan fenomena yang timbul dalam adat dan berbudaya babako anak pisang di Kanagarian Pauh limo Kecamatan Pauh, hal ini berjalan dengan sendirinya dalam keberadaan adat dan tradisi berbudaya ditengah-tengah masnyarakat Pauh limo kecamatan Pauh Kota padang, secara tidak langsung menimbulkan dampak terhadap berubahnya suatu tradisi suatu daerah yang sangat mengikis nilai-nilai kebudayaan masyarakat Pauh dalam berbudaya. Adat dan tradisi secara perlahan mulai ditelan masa dan itu berlalu sampai saat ini. Dengan diabaikanya hal tersebut sehingga akan merobah kebiasaan masyarakat Pauh tersebut terutama sekali dalam hal bermusik dalam Arak-arakan Babako nak Pisang dikanagarian Pauh limo tersebut.

Mursal Esten (1993:12) mengatakan semakin luas, semakin berkembang suatu masyarakat tradisional, dalam arti bahwa masyarakat tradisional itu bersentuhan dengn masyarakat lain, maka akan semakin besar kemungkinan longgar pula sistem-sistem yang mengikat para warga masyarakatnya. Tradisi menjadi lebih bervariasi. Antara berbagai variasi itu akan selalu ada faktor yang mengikat atau sebutlah benang merah yang menghubanungkan antara yang satu dengan yang lain akan selalu ada rujukan apakah suatu gejala atau nilai budaya masih dalam ruang lingkup tradisi pada seluruhnya atau tidak.

Berdasarkan pendapat ahli di atas dan kenyataan yang kita amati sekarang ini memang benar, tidak tertutup kemungkinan suatu saat kebudayaan atau tradisi yang ada di suatu daerah terutama sekali pada masyarakat Pauh terdapat ruang untuk berobah, hal ini kita temui sekarang muncul bentuk perubahan hal ini disebabkan karna masyarakat yang bermukim di daerah Pauh limo tersebut pada saat ini sudah berbaur dengan masyarakat lain yang berdomisili di daerah Pauh tersebut, sehingga persepsi masyarakat yang memakai adat, terutama sekali adat babako anak pisang, tidak memperhitungkan nilai-nilai adat yang sebenarnya.

Bentuk perubahan musik arak-arakan dalam adat babako anak pisang di Nagari Pauh saat ini dapat kita amati ada dua bentuk musik arak-arakan antara lain seperti musik Pancaragam yang terdiri dari :
(Sexsophone, Trombon, Terompet, Bas drum, Snar drum) yang berjalan sambil memainkan melodi laku yang bervariasi.
 

Dokumentasi Musik Orkes Mini, dalam Arak-arakan Babako Anak Pisang, di Kanagarian Pauh Limo Kecamatan Pauh Kota Padang







          

Komposisi musik pancaragam ini sekarang mendominasi pada setiap prosesi adat babako anak pisang di Nagari Pauh limo kecamatan Pauh Kota Padang, Jarang sekali kita menemukan dalam adat babko anak pisang di nagari Pauh limo ini kita temukan musik arak-arakanya menggunakan musik Tradisional Talempong Pacik. Sehingga lama kelamaan akan membawa dampak perubahan juga terhadap adat dalam arak-arakan tersebut. Karena musik pengiringnya sudah berbaur perkembangan zaman sehingga yang dapat dikatakan tradisi dalam Arak-arakan Babako nak Pisang tersebut hanya pengantin yang di arak saja, karena pengantinya berpakaian adat, namun yang lainya sudah mulai berobah.

  Simpulan

  1. .      Talempong pacik adalah salah satu ensambel musik tradisional Minangkabau yang merakyat dalam kehidupan msayarakat Minangkabau. Alat musik ini yang terbuat dari logam/besi yang berbentuk gong dimainkan oleh tiga orang pemain yang dimainkan dengan Cara di Pacik (Pegang) di pukul sambil berjalan. Permainan dari ketiga pemain tadi saling isi mengisi akhirnya akan membentuk sebuah irama.
  2. .      Talempong pacik berfungsi untuk upacara adat batagak penghulu, upacara perkawinan, sebagai pengiring tari, randai dan bentuk acara adat lainya. Bagi Masyarakat Pauh kota Padang Talempong pacik berfungsi salah satunya dalam upacara adat perkawinan seperti arak-arakan Babako Anak Pisang
  3. .      Keberadaan musik tradisional Talempong pacik dalam arak-arakan Babako Anak Pisang di Nagari Pauh Limo kecamatan Pauh kota Padang sudah mulai menghilang “punah” dan muncul bentuk komposisi musik baru dalam tradisi arak-arakan Babako Anak Pisang tersebut berupa komposisi musik musik Pancaragam. Sehingga lama kelamaan akan membawa dampak perubahan terhadap adat dan tradisi masyarakat Pauh dalam berkesenian sekarang ini. Namun bagaimana kita membangkitkan kembali vitalitas hidup seni tradisional daerah kita sesuai dengan tradisi dan kebudayaan kita agar terjaga kelestarianya.

Daftar Pustaka

BaharMahdi. 2009. Islam dan Kebudayaan Seni Minangkabau. Malang: Malak.
Esten, Mursal. 1993. Tradisi dan Perubahan. Padang: Angkasa Raya.
Laure, Robert H. 1993. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Terjemahan Alimandan S.U. Jakarta: Rineka Cipta.
Spradley, James P. 1997. Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana
Soekanto, Soerjono. 1987. Antropologi Suatu Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta: Rajawali Press.
Maran Rara, Rafael. 2000. Manusia dan Kebudayaan dalam Perspektif Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman yang Sering Dikunjungi