FOTO BUKITTINGGI LAMA

Automatic translation of this blog page: Terjemahan otomatis hal blog ini

Tampilkan postingan dengan label ilmu sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu sosial. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Februari 2015

Pendidikan Multikultural di Indonesia


 Oleh Isnarmi Moeis



Pendidikan multikultural di setiap negara lahir dari keunikan masalah yang berkembang pada masyarakat masing-masing negara. Oleh karena itu, perlu pengkajian secara mendalam tentang landasan-landasan yang mendasari pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia. Secara teoritis ada hal-hal yang bisa dikembangkan dalam pendidikan multikultural di Indonesia yang berasal dari negara lain, tetapi secara filosofis dan praktis di Indonesia ada keunikan persoalan keragaman masyarakatnya. Pembahasan dalam laman ini merupakan perpaduan kajian teoritis yang bersifat umum dengan kajian parktis dan filosofis yang merujuk kepada kekhasan masyarakat Indonesia.

Rasional Pendidikan Multikultural di Indonesia:

Tantangan Lokal

Bagi bangsa Indonesia, pendidikan multikultural merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Pertama dilihat dari sudut filsafat bangsa (Pancasila) yang melandasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai fakta legal yang memberikan landasan bahwa Negara Indonesia dibangun atas dasar pengakuan terhadap hakikat kodrat manusia yang tidak tunggal, tetapi sebagai makhluk yang oleh Notonagoro (1981: 89) diistilahkan dengan mono-plural. Istilah ini diterjemahkannya sebagai makhluk tunggal yang terdiri atas berbagai aspek kodratiah: sebagai makhluk ciptaan Maha Khaliq, sekaligus sebagai makhluk individu dan sosial. Ke-pluralan hakikat kemanusiaan secara lebih luas dapat diterjemahkan sebagai ke-pluralan masyarakat Indonesia yang menganut berbagai agama, serta tumbuh dan berkembang dalam berbagai tradisi (etnik, bahasa, dan adat istiadat) yang berbeda. Oleh karena itu dapat dikatakan kemajemukan bagi bangsa Indonesia merupakan kodrat kemanusiaan yang mengimplikasikan pengakuan secara luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Senin, 14 Februari 2011

Genealogi Ilmu-Ilmu Sosial di Indonesia : Kecenderungan Bertahannya Gejala Parokialitas Antardisiplin (II)

Bagian Kedua
Oleh: Mestika Zed.

Ilmu Sosial untuk Apa?

Mengapa pertanyaan ini perlu diajukan? Adakah yang salah dengan ilmu sosial di Indonesia dewasa ini? Tentu tak ada asap kalau tak ada apinya. Asap hanyalah akibat, efek dari sebab. Mirip dengan isu “asap nasional” yang melanda negeri ini sejak beberapa tahun terakhir, keadaan ilmu sosial di Indonesia juga terjebak pada kegelisahan terhadap dampak.

Genealogi Ilmu-Ilmu Sosial di Indonesia : Kecenderungan Bertahannya Gejala Parokialitas Antardisiplin

Bagian Pertama
Oleh: Mestika Zed

Makalah untuk Diskusi Panel, Program Studi Pendidikan Sosiologi-Antropologi, FIS Universitas Negeri Padang, 27 Juli 2006. Risalah ini merupakan bagian dan perombakan dari makalah penulis yang semula disampaikan pada “Workshop on Social Science for What?” diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berkerja sama dengan Ford Foundation, Jakarta, 22-23 Oktober 2002.

Di BARAT ada adagium yang mengatakan knowledge is power, “pengetahuan adalah kekuasaan.” Ungkapan itu, kalau tak salah, berasal dari Francis Bacon (1561-1626), tokoh Renaisans Eropa yang lebih dikenal sebagai “Bapak emperisisme”, penemu metode berfikir induktif dalam mencari kebenaran ilmiah. Akan tetapi di bawah permukaannya, terdapat suatu ideologi yang mengandung pengertian bahwa “pengetahuan”, maksudnya terutama pengetahuan intelek, berkenaan dengan masalah kualitas berfikir dan kuantitas informasi. Pada gilirannya siapa yang menguasai [wacana] informasi menguasai dunia. 

Laman yang Sering Dikunjungi