Penggunaan Blog

Jumat, 24 Juni 2011

Problematika Budaya dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (PBIPA)


Oleh
Drs. Erizal Gani, M.Pd


Belajar bahasa akan lebih bermakna
Bila kita juga belajar budaya bahasa yang bersangkutan



I. PENDAHULUAN

Bagaimanakah problematika budaya dan kebudayaan dalam pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing? Pertanyaan ini cukup menggelitik untuk direnungkan mengingat saat ini bahasa Indonesia telah dipelajari di lebih 35 negara [brosur KIPBIPA  III tahun 1999]. Jika di tahun 1999 bahasa Indonesia telah dipelajari di lebih 35 negara, tentu tahun ini (2004) paling tidak bahasa Indonesia telah dipelajari di 50-an  atau 60-an negara, atau bisa jadi lebih dari itu. Dalam kehidupan berbangsa, bukankah hal ini sangat menggembirakan? 


Mempelajari bahasa asing bukanlah hal yang gampang. Hal itu disebabkan karena bahasa yang dipelajari itu bukan bahasa Ibu, kurang akrab dengan   pembelajar, atau tidak pernah sama sekali terdengar oleh pelajar, Pendeknya, dari sisi budaya tidak familiar dengan pembelajar. Apa lagi, bila bahasa asing itu dipelajari  di negara asal bahasa tersebut dan dengan penutur asli bahasa yang bersangkutan. Sejauh pengamatan penulis terhadap siswa-siswa penulis (mahasiswa Universitas Tasmania dan universitas Daikin yang belajar bahasa Indonesia di FPBS IKIP/FBSS UNP)  dan siswa privat penulis, banyak hal yang mempengaruhi orang asing ketika belajar bahasa Indonesia dengan orang Indonesia dan di Indonesia   Salah satu persoalan itu adalah persoalan budaya. Banyak orang asing yang frustasi dengan kegiatan belajar bahasa Indonesianya karena mereka berasal dari budaya yang berbeda dengan budaya Indonesia.
Sehubungan dengan hal di atas, makalah ini akan mencoba menguraikan persoalan budaya dalam pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing dan beberapa upaya pemecahannya. Titik berat kajian  lebih mengarah kepada pengalaman penulis selama menjadi dosen bahasa Indonesia bagi mahasiswa Universitas Tasmania dan Universitas Daikin, Australia, serta selama menjadi guru privat. Semoga tulisan ini ada manfaatnya. Amin.

 II. PEMBAHASAN
A.    Sekilas tentang Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (PBIPA)
Pengertian belajar dan mengajar telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Subtansi dari pengertian itu adalah proses, yaitu  suatu proses yang dilakukan secara sadar agar terjadi  aneka perubahan pada diri pembelajar (anak didik). Benyamin S. Bloom  (dalam Nurgiantoro. 1987: 213) mencermati perubahan itu dalam bentuk perubahan pada aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan (cognitive, afective, and psycomotor). Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, perubahan itu adalah dalam bentuk agar anak didik berpengetahuan  tentang bahasa dan berbahasa  Indonesia, memiliki sikap positif terhadap bahasa dan berbahasa Indonesia, serta (ini yang terutama) memiliki keterampilan dalam menggunakan bahasa Indonesia. 
     Saat ini, banyak orang asing yang telah mempelajari bahasa Indonesia. Terlepas dari persoalan motivasi mereka mempelajari bahasa tersebut, yang jelas kegiatan itu  merupakan hal yang baik. Perihal mempelajari bahasa asing (bukan bahasa ibu) bukanlah hal yang baru, karena hal itu telah sejak lama dilakukan orang. Ketika terjadi persinggungan atau pembauran dua kebudayaan atau lebih, persoalan bahasa secara otomatis telah terdapat di dalam proses persinggungan/pembauran itu. Hal ini disebabkan karena alat yang dipakai untuk pembauran itu adalah bahasa.
Sejak perang dunia II (bahkan lebih), ide tentang pengkajian bahasa dan pengajaran bahasa  yang dikombinasikan dengan pengkajian kebudayaan  dan kemasyarakatan sudah sering di bicarakan. Hal itu dapat dilihat dalam tulisan-tulisan mengenai pembelajaran bahasa yang ditulis  antara lain oleh Lado, Brooks, Rivers, dan Crastain  (dalam Tallei 1999 17-25). Mereka menyatakan bahwa pemahaman budaya adalah komponen yang penting dalam pembelajaran bahasa. Lebih lanjut  Stern (1983:250) menyatakan bahwa teori pembelajaran bahasa yang melupakan persoalan-persoalan kebudayaan, atau hanya menekankan aspek kebahasaan semata adalah keliru. Bahasa tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan tempat bahasa itu lahir, tumbuh, dan berkembang.  Para penganut teori saling terkait itu menyatakan bahwa pembelajaran bahasa haruslah diintegrasikan dengan budaya yang berlaku dalam masyarakat bahasa target. Sebagai contoh, seseorang yang mempelajari bahasa  Indonesia akan lebih mudah menggunakan bahasa Indonesia dengan tepat seandainya ia mengerti kebudayaan Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa dunia juga dipelajari oleh orang asing, hal ini lebih dikenal dengan pengajaran bahasa Indonesia bagi penututr asing  (PBIPA). PBIPA (formal atau tidak) dilaksanakan untuk keperluan tertentu, antara lain untuk bekerja di Indonesia, urusan diplomatik, urusan menuntut ilmu, atau untuk keperluan sesaat seperti pariwisata. Program seperti ini biasanya diselenggarakan secara singkat. Pesertanya pada umumnya adalah orang dewasa atau orang yang masa pekanya untuk belajar bahasa kedua (bahasa Indonesia) telah lewat. Belajar bahasa pada situasi seperti itu sering mengalami kendala, misalnya kendala psikiologis, sosial, budaya, dan lain-lain. Kendala itu akan lebih besar manakala ia mempelajari bahasa Indonesia itu di Indonesia dan dengan orang Indonesia.
 Penutur asing seperti yang disebutkan  di atas dapat mengalami kejutan budaya (culture shock) selama masa pembelajaran bahasanya, kalau mereka hanya membekali dirinya dengan pengetahuan bahasa secara struktural saja. Kejutan budaya tersebut bisa ringan bisa pula berat. Menghadapi kondisi ini, tidak jarang di antara mereka mengambil keputusan pulang kampung. Sejalan dengan itu, Haal (1959:59) menyatakan bahwa seseorang dapat mengalami kesulitan ketika mendapati suatu masyarakat paradoks, masyarakat yang bertolak belakang. Orang-orangnya tersenyum tetapi belum tentu ikhlas,  mengatakan ”ya” tetapi belum tentu setuju, dan lain-lain. Untuk dapat memahami prilaku penutur bahasa target dan dapat berkomunikasi lebih efektif dengan mereka maka dibutuhkan pengetahuan tentang budaya penutur bahasa target. Dengan pengetahuan ini diharapkan    guncangan psikologis seperti disebutkan di atas tidak terjadi pada pembelajar.

B. Akulturasi dalam Belajar Bahasa                         
Banyak pembelajar BIPA yang mengalami kendala dalam proses pembelajaran yang diikutinya atau ketika menggunakan bahasa yang dipelajarinya tesebut. Hal itu tidak terlepas dari kurang disadarinya peranan budaya dalam konteks pemakaian bahasa itu. Kesalahan struktur bahasa dalam pemakaiannya mungkin dapat saja “dimaafkan”. Akan  tetapi, kesalahan pemakaian bahasa yang diakibatkan karena pemakaiannya tidak sesuai dengan konteks-konteks budaya, dapat berakibat fatal baik oleh pembelajar, maupun oleh masyarakat bahasa target.
Belajar bahasa asing atau menggunakan bahasa asing dengan menyertakan budaya merupakan sebuah proses akulturasi. Proses akultursi ini sifatnya sangat kompleks, terutama jika latar belakang negara pembelajar tidak sama. Sebagai contoh dapat dikemukakan program PBIPA yang dilaksanakan di  IKIP/UNP (penulis adalah salah seorang pengelola/dosennya). Siswa PBIPA yang dilaksanakan di IKIP/UNP ini sangat heterogen. Sekalipun mereka dari universitas yang sama       (Universitas Tasmania atau Universitas Daikin Australia), latar belakang kewarganegaraanya tidak sama, ada yang dari Australia (paling dominan), Thailand, Kuwait, Chethnya, Selandia Baru, Italia, Singapura, Brunei, dan Iran.
Pemakaian dan pembelajaran bahasa kedua pasti melibatkan akulturasi  budaya. Tingkatan akulturasi tersebut dapat  berbeda atau berubah  seiring dengan perubahan konteks bahasa dan berbahasa. Pembelajaran bahasa kedua di negara asalnya dan dengan penutur asli merupakan suatu akulturasi yang mendalam. Pembelajar harus kuat menghadapi setiap tantangan yang datang.
 Kepelikan akulturasi pembelajaran bahasa kedua di lingkungan budaya asli sangat  bervariasi. Hal itu turut dipengaruhi oleh kondisi negara, sosiopolitik, perilaku masyarakat, serta motivasi dan aspirasi pembelajar. Belajar bahasa Indonesia di Australia  tidak sama tingkat kepelikannya dengan belajar bahasa Indonesia di Indonesia. Dalam kondisi yang seperti ini akulturasi budaya tidaklah terlalu kental. Ia baru kental manakala orang asing tersebut mempelajari bahasa Indonesia dengan orang Indonesia di  Indonesia.

C. Aspek  Akulturasi Budaya dalam Konteks BIPA
Bagian ini membicarakan beberapa aspek budaya yang sering terjadi dalam PBIPA. Sejauh yang teramati (bukan penelitian), aspek-aspek tersebut  dapat berupa beberapa hal berikut.

1. Kegiatan Menyapa (Sapaan)                       
Budaya Indonesia menempatkan status laki-aki (agak) lebih baik daripada perempuan. Hal itu dapat diamati dalam penggunaan kata sapaan pada pidato sambutan di segala kesempatan, baik yang bersifat resmi, maupun yang tidak. Kita sering menggunakan urutan-urutan seperti: Bapak-bapak dan Ibu-ibu, Hadirin dan hadirat yang saya muliakan!. Sapaan tersebut sangat berbeda dari  Ladies and Gentlemen!  Sapaan yang sering dilakukan penutur asing.
Urutan sapaan dalam bahasa Indonesia seperti tersebut (baik bahasa Indonesia asli  atau serapan), secara sistematis menunjukkan bahwa laki-laki lebih didahulukan dariapada perempuan. Bahkan, sapaan untuk perempuan sering digunakan  kata saudara saja. Alasan yang sering dikemukakan ialah sapaan dalam bahasa Indonesia cenderung bersifat umum. Artinya,   kata Saudara secara implisit telah mencakup kata Saudari. Karenanya, kata Saudari sering tidak dilafalkan. Dalam hal ini, sepertinya kaum perempuan dimarjinalkan. Bagi sebagian besar orang asing (terutama yang berlatar belakang Eropa dan Amerika)  yang belajar BIPA tentu hal ini menjadi suatu problema tersendiri, Apalagi kalau mereka aktif memperjuangkan kesetaraan jender.
Kalau diteliti lebih jauh, masalah umum dapat ditemukan dalam lingkungan keluarga yang menunjuk arah ke bawah. Dalam lingkungan keluarga batih yang menyatakan hirarki, khususnya yang menunjukkan arah ke bawah, yang ditemukan hanyalah adik dan kakak tanpa membedakan jenis kelamin. Penamaan seperti itu berlanjut kepada penamaan keturunan, yaitu anak dan cucu tanpa membedakan jenis kelamin, sedangkan arah ke atas timbul perbedaan, seperti kata ibu dan bapak, nenek dan kakek, Bahkan, garis ke atas menyimpang pun, hal itu dibedakan seperti pada kata bibi dan paman.
Hal itu berbeda dengan sistem penamaan dalam bahasa Inggris yang lebih menonjolkan jenis kelamin seperti sister dan brother tanpa ada penamaan secara khusus yang menyangkut hierarki arah ke bawah dalam lingkungan keluarga batih. Penamaan seperti itu berlanjut kepada cara penamaan anak sendiri seperti kata son dan doughter yang jelas-jelas membedakan jenis kelamin. Namun demikian, garis keturunan di luar keluarga batih, baik ke atas, maupun ke bawah, tidak ada kata khusus yang menunjukkan spesifikasi itu. Untuk arah ke atas dikenal grandmother dan grandfather, sedangkan arah ke bawah dikenal granddaughter dan grandson. Suatu pengecualian ialah adanya kata   parent yang dalam bahasa Indonesia justru tidak ada, yang ada hanyalah bentuk frase orang tua.
Kategorisasi seperti itu dapat dikembalikan kepada teori relativitas bahasa (Sapir Whorf), yang menyatakan bahwa kategori kebahasaan (linguistic categori) mempengaruhi pikiran. Cara kalimat disusun akan mempengaruhi nuansa makna. Pola-pola budaya, tradisi, dan pandangan hidup dinyatakan dalam bahasa, bahasa dan budaya beritegrasi. Jadi, dalam budaya Indonesia, faktor hirarki sangat menentukan peranan. Dalam budaya Indonesia, yang tua dituakan, sedangkan dalam kebudayaan Inggris, sifatnya lebih demokratis, tidak membedakan peranan berdasarkan hirarki. Sekalipun demokratis, tampaknya perempuan lebih di utamakan dalam soal pelayanan (precedence in most cases). Hal itu tampak lebih jelas dalam ungkapan Ladies First (Tomasouw, 1986).

2. Pemanfaatan Waktu (Disiplin)
Pemanfaatan waktu antara budaya Indonesia dengan budaya asing ada bahkan tedapat perbedaan yang sangat prinsipil. Dalam bahasa Indonesia dikenal jam karet. Waktu yang di janjikan sering molor. Orang asing yang sering diundang untuk menghadiri pertemuan tertentu sering stres karena harus menunggu berlama-lama karena mereka selalu menginginkan tepat waktu (on time).
Pengunaan waktu yang tepat dan ketat menunjukkan pentingnya efsiensi. Sikap terhadap efisiensi juga kurang tampak dalam budaya Indonesia yang mengenal pribahasa tidak akan lari gunung dikejar atau alon-alon asal kelakon; biar lambat asal selamat. Dalam bahasa Inggris dikenal pribahasa time is money.  Orang asing memaknai hal ini dengan kerja keras. Mereka tidak menginginkan waktu terbuang dengan percuma. Bagi kaum workcaholic (gila kerja) penggunaan waktu yang efisien adalah hal yang utama, bahkan mereka merasakan bahwa waktu yang 24 jam sehari masih kurang dibanding aktifitas keseharian mereka. Kebanyakan orang Indonesia  tidak memakanai pemanfaatan waktu seperti pemaknaan orang asing (pelajar BIPA). Akibat perbedaan persepsi dalam memaknai waktu sering terjadi hal-hal yang tidak menyenangkan, baik bagi pengelola BIPA maupun bagi pelajar BIPA. Agar perbedaan penyikapan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman, maka  pembelajar BIPA perlu memahami  hal ini agar mereka tidak mengalami kendala dalam belajar.
Di dalam bahasa Indonesia terdapat ungkapan ketinggalan kereta, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal miss the train untuk maksud  yang sama. Bagi kebanyakan orang Indonesia, istilah itu cenderung bersifat statik (sekarang dan waktu lalu). Implikasi dari pencermatan istilah itu dalam kehidupan sehari-hari adalah dibentuknya  frase mengejar ketinggalan (Indonesia). Bagi kebanyakan orang asing,  istilah itu cenderung bersifat dinamik (sekarang dan akan datang). Implikasi dari pencermatan istilah itu  dalam kehidupan sehari-hari adalah dibentuknya  frase mengejar kemajuan (asing). Kata ketinggalan mencerminkan budaya statis, sedangkan kemajuan mencerminkan budaya dinamis.

3. Komunikasi Tanpa Suara
Komunikasi nonverbal merupakan komunikasi yang dilakukan dengan tidak menggunakan suara. Biasanya jenis komunikasi ini dilaksanakan dalam bentuk  gerakan-gerakan yang meliputi mimik, postur, kontak mata, gerakan, dan kontak fisik. Kendala-kendala budaya yang mungkin timbul dalam kaitan aspek-aspek nonverbal ialah postur, penggunaan jarak, kontak mata, kontak fisik, dan bentuk kinesik lainya.
Yang dimaksud dengan postur ialah posisi tubuh waktu melakukan interaksi atau komunikasi. Postur itu dapat dalam bentuk duduk atau berdiri menyamping, mengangkat atau menyilangkan kaki waktu duduk di kursi, berdiri sambil kaki sebelah di atas kursi, bertolak pinggang, duduk di atas meja, dan lain-lain. Beberapa posisi tubuh seperti itu dalam konteks tertentu tabu untuk dilakukan dalam budaya Indonesia. Duduk di atas meja di anggap tidak baik atau kurang ajar. Bertolak pinggang atau duduk di kursi dengan menyilang kaki, pada situasi dan setting tertentu juga dinilai merupakan hal yang kurang sopan atau sombong. Nilai kesopanan/kekurangajaran/kesombongan dalam komunikasi ini pada sebagian besar orang asing tidaklah dipersoalakan. Hal ini jelas merupakan kendala bagi mereka atau orang Indonesia  dalam berkomunikasi
Jarak berbicara (procemic) juga dapat menimbulkan masalah dalam komunikasi antarbudaya. Budaya Amerika Latin menunjukkan bahwa jarak bicara itu sangat dekat. Mereka merasa pembicaraan tidak menyenangkan jika jaraknya tidak sesuai dengan kebiasaan mereka tersebut. Kebiasaan berbicara secara dekat sekali (kecuali ruangan sempit) itu tidak terbiasa di Indonesia. Umumnya bangsa Indonesia merasa risih bila komunikasi dilaksanakan dalam jarak yang  terlalu dekat. Untuk menghindari jarak dekat yang tidak diinginkan itu,  orang Indonesia umumnya akan mundur atau menggeser posisinya. Bagi orang asing. hal ini dapat di tafsirkan sebagai sebuah ketidakramahan atau hal-hal lain yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Kontak mata dalam berbicara juga sering menimbulkan masalah. Beberapa kelompok etnis di Indonesia, terutama yang berstatus sosial rendah pada umumnya akan menghindari tatapan mata secara langsung dengan lawan bicara yang berstatus sosial tinggi ketika berkomunikasi. Perbedaan usia dan jabatan pun bisa menyebabkan hal itu. Bagi orang asing kontak mata ini dalam berkomunikasi sepertinya merupakan suatu keharusan. Bila tidak demikian dapat dianggap lawan bicara tidak serius atau tidak ingin berkomunikasi. Perbedaan persepsi (orang Indonesia dengan orang asing) ini dapat  menimbulkan kesalahpahaman ketika berkomunikasi. Karena itu, kedua pihak harus memahami kebudayaan yang berbeda ini agar  pembicaraan dapat berlangsung dengan menarik.
 Sentuhan pada tubuh seperti menepuk bahu, jabatan tangan, pelukan, ciuman, dan sebagainya, sering pula menimbulkan masalah dalam komunikasi antarbudaya. Seorang muslim yang taat misalnya cenderung akan menghindari berjabatan tangan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya ketika bersalaman, apa lagi melakukan peluk cium. Hal yang seperti ini bagi orang asing merupakan hal yang biasa, malah dapat dianggap sebagai sebuah keakraban. Jika perbedaan tersebut tidak dipahami tentu dapat menimbulkan kesalah pahaman.
Anggukan kepala yang biasanya disertai dengan “yo” (Minangkabau) dan “mangga” (Sunda) belum dapat ditafsirkan sebagai tanda setuju atau puas. Anggukan seperti itu hanya merupakan kebiasaan untuk menunjukkan adanya partisipasi dalam interaksi. Bagi orang asing, anggukan kepala yang menyertai kata “yes” berarti setuju. Jadi, seperti yang disebutkan dalam pendahuluan tulisan ini, hal seperti itu dapat menimbulkan kekecewaan karena pembicara merasa semua informasinya ditangkap dengan baik. Pada hal, barangkali tidak semuanya dimengerti atau disetujui oleh pendengarnya.
Orang Indonesia dikenal “pelit” dalam pemberian pujian kepada orang lain atau lawan bicaranya. Sangat jarang kata “bagus” atau kata senanda lainnya keluar ketika interaksi sedang berlangsung. Bagi orang asing tidaklah demikian. Orang Inggris misalnya,  mudah saja memperlihatkan mimik dan acungan tangan tanda jempol yang menandakan pujian dan pada umumnya disertai dengan ucapan “good”, bahkan “exellent” sebagai penghargaan terhadap lawan bicaranya. Perbedaan (pelit dan royal) ini  akan dapat menimbulkan kekecewaan bagi orang Inggris yang jarang mendapat isyarat dan ucapan yang bernada pujian ketika berkomunikasi dengan orang Indonesia, padahal ia merasa sudah sepantasnya kalau ada reaksi positif dari lawan bicaranya.
Hal yang merupakan tabu lainnya yang berkaitan dengan komunikasi nonverbal ialah penggunaan tangan kiri. Orang Indonesia berpantang menyodorkan sesuatu kepada orang lain dengan menggunakan tangan kiri tanpa alasan yang jelas. Sejak kecil anak-anak Indonesia diajari dengan kata-kata “tangan manis” untuk menyuruh menggunakan tangan kanan kalau menerima atau memberikan sesuatu kepada orang lain. Karena itu, dalam acara pemberian ucapan selamat dengan bersalaman, kado dipegang dengan tangan kiri, lalu disodorkan dengan tangan kanan setelah jabat tangan selesai. Dalam budaya asing, kedua kegiatan itu dapat dilakukan secara serempak. Mereka berjabat tangan dengan tangan kanan sambil memberi/menerima kado dengan tangan kiri.

4. Tabu dan Eufemisme
Pengertian tabu dalam tulisan ini yakni segala ucapan atau prilaku yang tidak layak atau tidak etis untuk diucapkan atau dilakukan. Dalam bahasa Indonesia, banyak kata dan ungkapan yang dihindari pemakaiannya karena dianggap tidak pantas untuk diucapkan. Kata-kata atau frase seperti kakus, kencing, berak dihindari pemakaiannya karena dianggap menjijikkan sehingga tidak layak untuk diucapkan. Lado (1981:86) menyebut hal seperti itu sebagai different connotation. Di Indonesia kata kakus atau WC, sering diganti dengan frase “kamar belakang” atau “kebelakang”. Kata kencing diganti dengan frase “buang air kecil”, dan kata berak diganti dengan frase “buang air besar” atau “be ol”. Sebaliknya, apa yang ditabukan dalam bahasa Inggris, dianggap biasa saja dalam bahasa Indonesia. Bila perbedaan ini tidak dipahami oleh orang Indonesia dan asing dikhawatirkan komunikasi yang dibangun tidak berjalan dengan baik.                                          
Orang asing enggan menanyai penutur Indonesia dengan kata “mau kemana?”  karena terpengaruh oleh kebiasaan yang dianggap tidak pantas untuk ditanyakan. Bagi orang Indonesia (Minangkabau) tanya bertanya seperti itu merupakan hal yang biasa. Hal-hal seperti ini perlu diberi penekanan kepada para pembelajar BIPA.
Pengaturan dalam pemberian salam juga berbeda-beda. Salam Assalamu alaikum  dapat diucapkan kapan dan di mana saja bagi penyapa dan pesapa muslim. Salam selamat pagi, selamat siang, selamat sore, dan selamat malam digunakan menurut posisi matahari. Dalam bahasa Inggris, bertamu di malam hari diucapkan salam good evening ketika baru tiba, dan good night ketika akan berpisah. Jadi, penggunaan kata-kata salam dalam bahasa Indoneia berorientasi pada alam (posisi matahari), sedangkan dalam bahasa Inggris, pemakaian salam berorientasi kepada kegiatan atau kondisi.

5. Basa-basi
Bentuk basa-basi (phatic communion) merupakan hal yang biasa bagi orang Indonesia. Pernyataan “sudah makan ya” sudah lumrah diucapkan pada orang yang jelas-jelas sudah makan. Pertanyaan basa-basi lainnya ialah menyapa dengan frase “sudah datang?” kepada temannya yang selama ini tidak di tempat atau pertanyaan “sudah sembuh?” kepada teman yang sebelumnya diketahui sakit.
Pertanyaan basa-basi lainnya kerap dilontarkan kepada seseorang yang sedang melakukan sesuatu. Pertanyaan “sedang menyapu?” atau “sedang mengapa?” kerap dikemukakan kepada seseorang yang jelas-jelas tengah menyapu di halaman. Oleh karenanya, jawaban yang diperolehnya pun dapat bervariasi, misalnya “ya” atau komentar lainnya seoerti “mencari kesibukan” atau “sekedar mengeluarkan keringat” untuk menjawab pertanyaan yang pertama. Jawaban untuk pertanyaan kedua dapat juga bervariasi yaitu menjawab langsung “ya” sesuai kegiatan yang sedang dilakukan atau komentar-komentar lainnya seperti yang disebutkan pada jawaban pertama.
Pertanyaan-pertanyaan seperti di atas atau yang sejenisnya pada dasarnya tidak membutuhkan jawaban sesuai dengan isi pertanyaannya karena merupakan sapaan basa-basi. Basa-basi seperti yang dicontohkan di atas jarang dilakukan penutur asing, apalagi pertanyaan yang bersifat menyelidik. Terhadap hal yang seperti ini pengelola dan pengajar BIPA harus dapat mencermatinya agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika tindak komunikasi berlangsung.
       
D. Upaya Mengatasi Problematika
    Uraian-uraian yang dikemukakan pada point C (Akulturasi Budaya dalam Konteks BIPA) di atas, menginformasikan bahwa banyak hal yang dapat mempengaruhi keberhasilan PBIPA. Hal-hal tersebut menjadi  suatu problema  dalam pelaksanaan PBIPA.  Sekecil apapun problema yang ada, ia harus dapat dicermati dengan baik  oleh segenap unsur yang terkait dengan kegitan PBIPA tersebut, misalnya: pengelola PBIPA, pengajar PBIPA, pembelajar PBIPA. Bila tidak demikian, besar kemungkinan  PBIPA tersebut akan berjalan seperti yang tidak diinginkan.
    Mengelola sebuah PBIPA bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia harus dirancang, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti dengan cara yang tepat. Hal ini sangat beralasan karena ia menyangkut tidak hanya nama baik pengelola, tetapi juga nama baik bangsa. Oleh sebab itu, PBIPA harus dikelola secara profesioanl. Dalam tatanan perancangan PBIPA, pengelola hendaknya memperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan  visi dan  misi, kurikulum, buku ajar, pemondokan siswa, lingkungan dan ruangan tempat belajar, lingkungan belajar, jumlah siswa perkelas, calon siswa, tenaga pengajar, dan   lain-lain harus jelas. Tingkat keberhasilan PBIPA sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan ini.  Oleh sebab itu, rancangan kegiatan PBIPA yang baik, merupakan suatu persyaratan yang tidak boleh ditawar-tawar. Kematangan rancangan ini merupakan salah satu indikator dari baik-tidaknya pelaksanakan suatu kegiatan PBIPA. Sejauh yang penulis amati, pada umumnya kegagalan PBIPA berasal dari ketidakjelasan pengelola terhadap apa dan bagaimana PBIPA itu dilaksanakan.
Sejalan dengan perencanaan, pelaksanaan PBIPA itu harus mengacu kepada perencanaan yang telah dibuat. Guru dan siswa merupakan merupakan dua komponen yang memegang peranan penting dalam pelaksanakan PBIPA di kelas. Selain dari indikator umum yang harus dimiliki (guru sebagai fasilitator, mediator, administrator, motivator, evaluator dan lain-lain), guru PIBPA hendaknya juga memiliki wawasan kebangsaan dan kebudayaan (Indonesia) yang kuat, kemampuan bahasa asing (dalam hal ini paling tidak bahasa Inggris) yang memadai, dan lain-lain. Dalam hal pertama (wawasan kebangsaan dan kebudayaan  Indonesia), pemahaman ini sangat diperlukan guru PBIPA, mengingat siswa yang dihadapi berasal dari bangsa atau negara lain, yang bisa jadi keinginannya untuk mengenal Indonesia lebih dekat dalam berbagai aspek (sistem politik, kebudayaan, ekonomi, agama, dan lain-lain) cukup tinggi. Wawasan guru PBIPA terhadap bangsa dan kebudayaan lainpun hendaknya memadai. Hal ini diperlukan karena karakteristik siswa yang dididiknya sangat dipengaruhi oleh sistem kebangsaan dan kebudayaan negara asalnya. Pemahaman guru PBIPA terhada bangsa dan budaya asing ini membuat mereka mudah memaklumi karakter, cara berpikir, dan tabiat pembelajarnya.  
Dalam hal kemampuan bahasa, guru PBIPA paling tidak hendaknya menguasai satu bahasa asing (bahasa Inggris). Penguasaan bahasa Inggris ini diperlukan mengingat  siswa berasal dari negara lain (orang asing). Sungguhpun demikian, guru harus menyadari bahwa PBIPA harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Bahasa asing baru digunakan di kelas sekiranya sesuatu itu tidak lagi bisa dijelaskan dengan bahasa Indonesia.

III. PENUTUP
Perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dinamika kehidupan manusia semakin dinamis. Manusia semakin sering berhubungan dengan orang dari budaya lain. Proses akulturasi budaya (baik langsung atau tidak) akan sering terjadi. Manusia akan berkelindan dalam suatu lintas budaya dalam dunia yang semakin sempit. Dalam kondisi yang seperti itu, kemahiran berbahasa merupakan suatu keharusan. Di antaranya dalah kemahiran dalam berbahasa  Indonesia. Karenanya, sangatlah wajar bila pengajaran bahasa Indonesia juga dilaksanakan untuk orang asing (PBIPA).
Agar dapat mempelajari bahasa asing (bahasa Indonesia)  dengan baik, kepada para pembelajar tidak hanya dituntut pemahaman terhadap kosakata dan struktur bahasa target, tetapi juga pemahaman terhadap bahasa target itu di dalam konteksnya, baik konteks sosial, maupun konteks budaya. Hal ini sangat dimungkinkan karena kesalahan dalam struktur dapat “dimaklumi dan dimaafkan”, tetapi kesalahan/ketidaktepatan  pemakaian bahasa dengan konteks-konteks tertentu  dapat berakibat fatal. Interferensi struktural dan leksikal lebih mudah dihindari dan dapat dimaafkan dibandingkan dengan interferensi kultural. Interferensi kultural sukar dihindari dan dalam beberapa hal dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Beberapa hal yang dianggap remeh dan dapat menimbulkan kesalahpahaman atau kekecewaan ialah sapa-menyapa termasuk basa-basi, pemanfaatan waktu, hal-hal yang bersifat tabu atau bentuk-bentuk eufemisme lainnya, serta faktor-faktor kinesik. Hal lain (interferensi budaya) juga dapat menimbulkan konflik adalah cara-cara postur dan kontak fisik yang melanggar kebiasaan. Sering penutur asing mengalami goncangan (culture shock) dan stres akibat hal-hal yang selama ini berada diluar kebiasaannya itu.
Agar segala kendala budaya yang menyertai pembelajaran BIPA dapat dihindarkan (paling tidak diminimalkan), pelaksanaan PBIPA harus dikelola secara matang. Aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tidak lanjut program PBIPA harus jelas dan berkualitas. Kualitas tersebut akan  mudah diraih bila kualitas pengelola PBIPA juga berkualitas. Jadi, PBIPA harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki SDM yang  andal.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
  1. Dardjowidjojo, Soenjono. 1993. “kontroversi di dalam pendekatan komunikatif”, (dalam PELLBA 6). Jakarta: Lembaga Bahasa UNIKA Atmajaya.
  2. Gani, Erizal. 2001. “Pemberdayaan Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing” (makalah KIPBIPA IV). Denpasar: Panitia KIPBIPA IV dan Univ Udayana Denpasar
  3. Krech, David et.el. 1962. Individual Society.  Tokyo: McGraw-Hill Kogakusha Ltd.
  4. Koentyaraningrat. 1981. Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
  5. Lado, Robert. 1981. Linguistik Across Cultures. Ann Arbor: The University  of Michigan Press.
  6. Laver, John dan Sandy Hucthetson (Ed). 1972. Communiation in Face to Face Interaction. Harmondsworth: Pengguin Books.         
  7. Purwo, Bambang Kaswanti (penyunting). 1993. Pellba 6. Jakarta: Lembaga Bahasa  UNIKA Atmajaya
  8. Stern, H.H. 1983. Fundamental Concepts of Language Teaching. Oxford: Oxford Unioversity Press.
  9. Tallei, Altye. 2000. “Kendala Budaya dalam Pengajaran BIPA” (makalah KIBIPA III) Bandung: UPI-Pusat Bahasa.
  10. Tomasouw, Pauline. 1986. Cross Cultural Understanding (terjemahan). Jakarta: Karunika.