Penggunaan Blog

Kamis, 03 Maret 2011

Kajian Terhadap Upaya Pelestarian Pantun Minangkabau

                                                    Oleh Erizal Gani



Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh deskripsi tentang  (1) hakikat pantun Minangkabau, (2)  fungsi pantun Minangkabau, dan (3) Upaya pelestarian pantun Minangkabau. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pantun Minangkabau adalah pantun yang menggunakana bahasa Minangkabau, berada dalam koridor dari, oleh, dan untuk masyarakat Minangkabau, terinspirasi dari segala sesuatu yang bernuansa Minangkabau, dan merupakan pengejawantahan dari pola bepikir dan merasa masyarakat Minangkabau, (2) bagi masyarakat Minangkabau pantun Minangkabau memiliki multifungsi, (3) pantun Minangkabau perlu dilestarikan dan diwariskan, (4) pelestarian pantun Minangkabau dapat dilakukan dengan berbagai cara dan seyogianya melibatkan banyak pihak
Kata kunci:  pantun  Minangkabau,  fungsi, dan upaya  pelestarian.
A. PENDAHULUAN
Pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah. Corak dan ragam kebudayaan daerah  merupakan masukan bagi pengembangan kebudayaan Indonesia. Minangkabau merupakan salah satu kebudayaan daerah yang berpusat di Provinsi Sumatera Barat. Tradisi lisan (oral tradition) merupakan salah satu ciri khas masyarakat Minangkabau. Dengan tradisi tersebut masyarakat Minangkabau mengekspresikan gejolak perasaan, pemikiran, dan perenungannya tentang hidup dan kehidupan.   

Menurut Navis (1984:232), hasil kesusasteraan lisan Minangkabau  yang telah mentradisi dan dianggap paling penting adalah pantun. Kemampuan memahami pantun dan berpantun sangat berkaitan dengan kemampuan memahami dan menggunakan kieh (kiasan). Hal ini dimungkinkan karena sangat  banyak sampiran atau isi pantun yang disampaikan dengan kiasan. Hal itu dimungkinkan karena cara berpikir orang Minangkabau pada umumnya bersifat metaforik (Anwar, 1992:25). Cenderung tidak berterus terang, apalagi untuk hal-hal yang sangat sensitif dan menyangkut harga diri. 

Memahami pantun Minangkabau merupakan salah satu cara untuk  mamahami masyarakat Minangkabau. Hal itu disebabkan karena kegiatan berpantun adalah kegiatan berbahasa. Dan, Sapir (1949:162) menyatakan bahwa dunia realitas (the real world) suatu masyarakat dibangun berdasarkan kebiasaan berbahasa masyarakat itu. Setiap penutur bahasa berkomunikasi dan membangun konsep dengan cara tersendiri. Hal ini mengisyaratkan bahwa ada hubungan timbal balik antara cara berbahasa dengan cara berpikir dan cara bertindak suatu suku bangsa.
 
Pantun Minangkabau memiliki aneka bentuk, fungsi, kandungan filosofi, latar belakang, sarat dengan makna, dan kaya akan  nilai-nilai pendidikan, dan merupakan salah satu pedoman dalam setiap dinamika kehidupan masyarakat Minangkabau.  Sungguhpun demikian, aneka kekayaan tersebut saat ini tidak lagi diminati, terutama kalangan generasi muda. Aneka perubahan yang ada menyebabkan orientasi kehidupan generasi muda Minangkabau bergerak kepada hal-hal yang praktis, langsung, dan tepat sasaran. Hal ini sangat bertolak belakang dengan dinamika pantun yang benyak menggunakan kiasan.
 
Beberapa persoalan yang diuraikan di atas merupakan pemikiran, kondisi, dan fenomena-fenomena yang melatarbelakangi peneliti mengadakan penelitian tentang pantun Minangkabau. Penelitian ini diharapkan dapat mengungkapkan berbagai aspek tentang pantun Minangkabau, misalnya: (1) hakekat pantun Minangkabau,  (2) fungsi pantun Minangkabau, dan (3) upaya pelestarian pantun  Minangkabau. Sejalan dengan tujuan tersebut, diharapkan penelitian ini bermanfaat bagi berbagai pihak, misalnya bagi: (1) linguis dan sastrawan, (2) budayawan, antropolog, dan sosiolog, (3) pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat, (4) pendidik dan pengelola pendidikan (Kanwil Depdiknas Provinsi Sumatera Barat), dan (5) calon peneliti terkait,

B. KAJIAN TEORI
1. Sastra Lisan Pantun
 
Pantun merupakan bentuk puisi tradisional Indonesia  yang paling tua. Tiap bait (kuplet) pantun biasanya terdiri dari empat baris yang bersajak ab - ab. Umumnya tiap baris terdiri dari 4 - 8 kata. Baris pertama dan kedua disebut sampiran dan baris ketiga dan keempat disebut isi pantun. Untuk jelasnya, perhatikan  contoh pantun berikut ini (Semi, 1884:131, Hasanuddin. 2004:342)
 
Bunga mawar cempaka biru
bunga rampai di dalam puan
Tujuh malam semaIam rindu
belum sampai padamu tuan

Bunga rampai di dalam puan
ruku-ruku dari Peringgit
Belum sampai padamu tuan
rindu saya bukan sedikit

 Bentuk puisi lama pantun terdapat dihampir setiap suku bangsa di Indonesia. Orang Aceh dan Ambon menyebut pantun dengan panton,  orang Batak menyebutnya dengan ende-ende atau umpama, orang Bengkulu menyebutnya dengan rejong, orang Sunda menyebutnya dengan lagu dogar-doger atau sesindiran atau sesuwalan, orang Jawa Tengah menyebutnya dengan parikan, orang Jawa Timur menyebutnya dengan parikan atau lagu ludrug. dan orang Melayu serta Minangkabau menyebutnya dengan pantun.
 
Menurut Winstedt (dalam Usman, 1964:37) kata pantun boleh jadi diambil dari bentuk krama bahasa Jawa, yaitu  pari. Bentuk ini sama dengan kata pari dalam bahasa Sanskerta, yaitu paribhasya (pri¬bahasa) yang berarti susunan atau aturan. Bransdtetter (dalam Semi, 1984:133) mengurai kata pantun atas akar kata tun yang kemudian menjadi tuntun. Arti kata tersebut adalah menuyusun atau teratur. Dalam bahasa Tagalok dikenal kata tonton yang berarti berbicara menurut aturan tertentu.
 
Terhadap bagian sampiran dan isi pantun terdapat beberapa pendapat. Pijnapel (dalam Semi, 1984:134) mengemukakan bahwa baris pertama dan kedua sebuah pantun berfungsi untuk menyamakan bunyi dengan dua baris berikutnya (baris ketiga dan keempat). Ada pula yang beranggapan bahwa dua baris pertama sebuah pantun telah mengandung pikiran dan perasaan (mempunyai makna) dan kemudian dikaitkan dengan makna kedua baris berikutnya. Keduanya ditalikan dengan tali perasaan yang dapat dirasakan walaupun sukar untuk dikatakan atau diuraikan (Hooykaas. 1952:34). Jadi, jelaslah bahwa dua baris pertama tidak hanya  sebagai sampiran, sebagai pembentuk bunyi yang akan diikuti oleh dua baris berikutnya (isi pantun), tetapi keduanya diciptakan dalam suatu kesatuan berpikir Keduanya dipertalikan oleh suatu tali perasaan yang halus.
 
Menurut pandangan yang umum, bagian sampiran pantun adalah bagian yang berfungsi sebagai peng¬antar isi pantun. Dengan membaca bagian ini orang sudah bisa menerka isi atau kelanjutan dari sebuah pantun.  Hal ini disebabkan karena bagian sampiran dan isi mempunyai rima ab- ab (untuk pantun yang terdiri atas empat baris), atau abc -  abc (untuk pantun yang terdiri atas enam baris), demikian seterusnya.
 
Pantun yang sempurna adalah pantun yang sampirannya mengandung ketiga unsur itu (isi, bunyi, dan irama), Selain itu,  harus menyampaikan sesuatu seperti apa adanya. Melahirkan pantun yang demikian tidaklah mudah. Sering ditemui kesulitan dalam menyusun atau memilih sampiran yang dapat memberi kiasan yang tepat serta didukung oleh bunyi dan irama kata demi kata yang tepat pula. Selain itu, kondisi alam yang dijadikan sampiran juga disampaikan seperti apa adanya, tidak dibuat-buat atau dicari-cari. Sebagai contoh, perhatikan pantun berikut  (Navis, 1984:234).
        
Pulau Pandan jauh di tengah
Di balik pulau si Angsa Dua
Hancur badan dikandung tanah
Budi baik terkenang jua

Makna baris-baris pantun di atas memang seperti apa adanya. Jika kita berada  di Pantai Padang, maka  Letak Pulau Pandan memang agak ketengah, yaitu di balik Pulau Angsa Dua. Persoalan budi bukanlah persoalan yang sederhana bagi orang Minangkabau. Sangatalah sukar membalasnya. Itulah sebabnya hutang budi ini sukar dilupakan sekalipun seseorang telah meninggal dan sudah hancur badannya di dalam kubur.
 
Pantun merupakan milik kolektif suatu masyarakat. Ia dapat digunakan oleh kalangan yang tidak terbatas, oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Di dalam pantun banyak ditemui aspek kehidupan masyarakat. Bahkan untuk hal dan peristiwa tertentu diperlukan pantun tertentu pula. Itulah sebabnya dikenal berbagai jenis pantun, misalnya  pantun yang menyangkut persoalan adat-istiadat, agama, orang tua, generasi muda, dan kanak-kanak, dan lain-lain. Di samping itu, ada pula pantun yang menyangkut masalah sosial ekonomi dan perjuangan.

2. Kebudayaan Minangkabau
 
Minangkabau merupakan salah satu kebudayaan yang terdapat  di Indonesia. Istilah Minangkabau mengandung tiga pengertian dasar, yaitu Minangkabau sebagai: (1) etnis atau suku, yaitu etnis atau suku Minangkabau, (2) kebudayaan, yaitu kebudayaan Minangkabau, dan (3) daerah, yaitu daerah Minangkabau atau ranah Minang. Secara etimologis, asal kata Minangkabau sampai saat ini masih menjandi misteri. Beberapa pendapat bermunculan sekaitan dengan kata tersebut. Hanafiah (1970: 18-19), Manggis dan Panghoeloe (1971:43), M. Joustra (dalam Kato, 1989: 22) mengemukakan bahwa kata Minangkabau berasal dari peristiwa adu kerbau, yaitu kemenangan (anak) kerbau dari kerajaan Pagaruryung atas (induk) kerbau dari kerajaan Majapahit. Kemenangan tersebut diraih berkat kecerdikan orang Pagaruyung.
 
Van Der Tuuk (dalam Naim, 1984:76) mengatakan “Minangkabau sebenarnya berasal dari kata ‘pinangkabu’ yang berarti tanah asal”. Tuanku Rao (dalam Sango,1954:20) mengemukakan bahwa di dekat Batusangkar terletak satu kampung, bernama Minangkabau dan terdaftar sebagai jajahan kerajaan Majapahit. Zain (dalam Manggis dan Panghoeloe, 1971:42) mengatakan bahwa Minangkabau berasal dari "Binanga Kanvar". Nainar (dalam Manggis dan Panghoeloe, 1971:43) mengatakan bahwa istilah Minangkabau berasal dari "Menon Khabu" yang berarti tanah pangkal, tanah mulia, atau tanah permai.
 
Sampai sekarang pendapat tentang asal-usul kata Minangkabau di atas masih diterima. Belum ada satu kata yang bulat bahwa istilah Minangkabau berasal dari  “ini” atau “itu”. Hal tersebut terjadi karena masyarakat Minangkabau tidak memiliki tradisi tulis untuk mencatat peristiwa-peristiwa yang mereka jalani.
 
Minangkabau merupakan daerah yang identik dengan Sumatera Barat. Ketika seseorang mendengar atau membaca kata Minangkabau, maka asosiasi pikirannya akan tertuju kepada Sumatera Barat, demikian sebaliknya. Sungguhpun demikian, Minangkabau bukanlah Sumatera Barat. Sebab, sudut pandang terhadap kedua istilah tersebut tidak sama. Minangkabau dan Sumatera Barat tidak bisa saling dipertukarkan, keduanya serupa tetapi tidak sama (Mansur, 1970:58).
 
Kesatuan wilayah Minangkabau disebut dengan luhak (Medan, 1980:32), yaitu Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, dan Luhak Lima Puluh Kota. Navis (1983:104) menyebutkan bahwa Kubuang Tigo Baleh  juga termasuk kepada salah satu luhak yang kemudian disebut Luhak Kubuang Tigo Baleh. Luhak dapat juga disebut sebagai daerah inti Minangkabau. Luhak Tanah Datar disebut juga luhak Nan Tuo. Kawasannya mencakup daerah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sawah Lunto Sijunjung. Luhak Agam disebut juga Luhak Nan Tangah. Kawasannya mencakup daerah Kabupaten Agam saat ini. Luhak Limo Puluh Kota disebut juga Luhak Nan Bungsu. Kawasannya mencakup sebagian daerah Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini. Luhak Kubuang 13 adalah sebagian daerah Solok saat ini. Faktor ekonomi dan berbagai faktor lainnya menyebabkan penduduk yang tinggal di masing-masing Luhak menyebar ke luar wilayahnya. Daerah baru yang menjadi tujuan itu disebut rantau. Setiap luhak memiliki rantau yang jauhnya sampai ke luar Provinsi Sumatera Barat (misalnya daerah Riau, Jambi, dan Bengkulu) bahkan sampai ke Negeri Sembilan Malaysia.
 
Secara geografis, Minangkabau terletak di daerah tropis. Daerah ini dilalui oleh garis khatulistiwa, misalnya daerah Bonjol di Kabupaten Pasaman. Wilayah Minangkabau banyak memiliki   gunung, danau, sungai, perbukitan, lembah, dataran tinggi, dataran rendah, dan lain-lain. Dataran tinggi Minangkabau dilalui oleh Bukit Barisan yang membujur dari utara sampai ke selatan, sedangkan dataran rendah berbatasan dengan pantai yang membentang dari perbatasan dengan Sumatera Utara sampai ke perbatasan Provinsi Bengkulu dengan garis pantai 375 km. Data¬ran tinggi yang masih merupakan kawasan hutan ditumbuhi oleh berbagai jenis flora dan fauna, yang ada kalanya sangat spesifik. Itulah sebabnya beberapa daerah di kawasan ini dijadikan daerah hutan lindung, misalnya: kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di daerah Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pesisir Selatan, kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta (THRBH) di Kota Padang, kawasan Cagar Alam Rimbo Panti di Kabupaten Pasaman, kawasan Cagar Alam Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar dan Padang Panjang, kawasan Cagar Alam Lembah Harau di Kabupatern Lima Puluh Kota, dan kawasan Cagar Alam Bunga Raflesia di Kabupatern Agam (Badan  Pusat  Statistik  Propinsi  Sumatera  Barat.  2005).
 
Pusat kebudayaan Minangkabau (Sumatera Barat) didiami oleh suku bangsa Minangkabau. Selain itu, juga didiami oleh suku atau etnis lain, misalnya: Cina, Batak, Jawa dan sejumlah etnis lainnya yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Saat ini, penduduk yang mendiami wilayah kebudayaan Minangkabau, semakin heterogen. Dalam hal bahasa dan berbahasa, kondisi itu menyebabkan penutur bahasa Minangkabau tidak lagi hanya menggunakan bahasa Minangkabau untuk berkomunikasi. Selain itu, pola perilaku masyarakat Minangkabau pun bergeser kearah yang lebih kompleks.
 
Di Minangkabau yang menjadi pemimpin adalah para penghulu, ninik mamak, alim ulama, dan cerdik pandai. Pangulu (penghulu) adalah orang yang sangat berkuasa di Minangkabau. Hal ini sesuai dengan ungkapan kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka alua jo patuik, alua jo patuik barajo ka nan bana, bana nan tagak sandirinyo (kemenakan beraja kepada mamak, mamak beraja kepada penghulu, panghulu beraja kepada alur dan patut, alur dan patut beraja kepada yang benar, benar yang berdiri sendirinya). Sekalipun berkuasa, seorang penghulu tidak dapat berbuat sekehendak hatinya sebab ia selalu dikontrol oleh segala sesuatu yang dianggap benar, baik menurut adat maupun menurut agama.  
 
Kepemimpinan di Minangkabau adalah kepemimpinan yang bersifat Ditinggian sarantiang. Didulukan salangkah. Gadang indak ma¬lendo. Cadiak indak manjua. Kapai tampek batanyo. Ka pulang tampek babarito (ditinggikan seranting. Didahulukan selangkah. Besar tidak me¬landa. Cerdik tidak menjual. Kalau pergi tempat bertanya. Pulang tempat berberita). Ungkapan tersebut  memperlihatkan bahwa pemimpin bukanlah segala-galanya. Hubungan antara pemimpin dengan masya-rakatnya tidak begitu berjarak. Ini mencerminkan keegaliteran masyarakat Minangkabau.
 
Agama yang dianut  masyarakat Minangkabau adalah agama Islam. Agama ini masuk ke Minangkabau pada abad ke 7 melalui  saudagar bangsa Gujarat dan Arab. Islam dan Minangkabau merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, keduanya saling mengisi. Semboyan Adaek Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah, ABS,SBK) merupakan pernyataan sakral masyarakat Minangkabau terhadap Islam sebagai agama resmi mereka. Ikrar itu diikuti oleh ungkapan syarak mangato, adat mama¬kai (agama mengatakan, adat memakainya). Artinya, segala tatanan kehidupan masyarakat Minangkabau, tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama Islam. Ikrar tersebut memperlihatkan bahwa di Minangkabau berbagai bentuk praktek budaya dan aktivitas sosial pada umumnya dikaitkan dengan agama.
 
Masyarakat Minangkabau bangga dan kuat dalam mempertahankan adatnya, yaitu adaek nan ampek (adat yang empat),  misalnya (1) adat yang sebenarnya adat, (2) adat yang diadatkan, (3) adat yang teradatkan, dan (4) adat ¬istiadat (Hakimy, 2001; Navis, 1984). Adat yang sebenarnya adat dan adat yang diadatkan merupakan acuan dari Istilah adat, dan istilah istiadat mengacu ke pada adat yang teradatkan dan adat istiadat.
 
Adat yang sebenarnya adat adalah adat yang kodrati. Ketentuan-ketentuan yang berlaku pada kategori adat yang pertama ini adalah ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan oleh Allah, sangat alami, mutlak, kekal, dan bersifat universal. Dikatakan universal karena hukum-hukum yang terdapat pada kategori adat ini berlaku di mana saja dan kapan saja. Kategori adat yang pertama ini disebut juga dengan adat nan babuhua mati (adat yang berbuhul mati). Artinya, tidak bisa dirombak oleh manusia. Ungkapan yang sangat populer untuk menggambarkan adat yang sebenarnya adat  atau adat nan asli ini adalah ndak lapuak dek ujan, ndak lakang dek paneh, dianjak ndak layua, dicabuik ndak mati (tidak lapuk karena hujan, tidak lekang karena panas, (dipindahkan tidak layu, dicabut tidak mati).   
 
Adat yang diadatkan adalah adat yang dibuat dan disepakati oleh masyarakat Minangkabau. Ketentuan-ketentuan yang berlaku pada kategori adat yang kedua ini bermula dari tradisi yang ditetapkan menjadi undang-undang dan hukum (Manggis dan Panghoeloe, 1971, Hakimy, 2001). Adat yang diadatkan dibentuk dengan mengambil contoh, ibarat, dan perumpamaan yang berasal dari alam. Adat yang diadatkan berpegang kepada konsep alam takambang jadi guru (alam terkembang jadi guru). Berbagai bentuk ungkapan yang mengandung kias dibentuk dengan menggunakan benda-benda alam sebagai sumber inspirasi. Nilai-nilai yang terkandung dalam adat yang diadatkan digunakan untuk menata kehidupan masyarakat Minangkabau di segala bidang.
 
Adat yang teradatkan adalah adat yang dibuat dan disepakati oleh masyarakat Minangkabau. Ketentuan-ketentuan yang berlaku pada kategori adat yang ketiga ini adalah ketentuan-ketentuan yang dilahirkan dan dipakai berdasarkan kesepa¬katan anggota suatu masyarakat dan tidak bertentangan dengan ketentuan adat yang lebih tinggi (seperti adat yang sebenarnya adat dan adat yang diadatkan). Bila hukum dan ketentuan yang terdapat pada kategori adat yang ketiga ini tidak dipelihara dan dilestarikan, maka ia akan mengala¬mi perubahan. Itulah sebabnya  kategori adat jenis ini disebut juga dengan adaek nan babuhua sentak (adat yang berbuhul sentak). 
 
Adat-istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan yang berlaku pada kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat Minangkabau. Adat-istiadat sifatnya lebih spesifik dan kedaerahan. Adat-istiadat adalah kelaziman pada suatu daerah, berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan adat yang lebih tinggi (Manggis dan Panghoeloe, 1971:17). Ungkapan yang sering dipakai untuk  mengungkapkan kategori adat yang keempat ini adalah lain lubuak lain ikannyo, lain padang lain bilalang (lain lubuk lain ikannya, lain padang lain belalang). Kategori adat-istiadat ini adalah adat yang berbuhul sentak.
 
Salah satu keunikan dari kebudayaan Minangkabau adalah perlakuan adat terhadap wanita.  Adat Minangkabau menempatkan wanita pada posisi yang istimewa. Keistimewaan tersebut dapat dalam hal  materil atau moril. Dari sisi materil, hak waris pusako (harta pusaka tinggi) diturunkan kepada kaum wanita. Untuk pusaka rendah pun (hasil jerih payah ayah dan ibu), wanita Minangkabau mendapatkan porsi yang lebih.  Hal ini menginformasikan bahwa  dari sisi harta, wanita Minangkabau tidak akan pernah mengalami kekurangan, apalagi kelaparan. Dari sisi moril, gelar sako (suku) juga diturunkan menurut garis ibu.
 
Penghargaan dan perlakuan adat yang istimewa terhadap perempuan, merupakan salah satu ciri khas utama kebudayaan Minangkabau. Sangat jarang kebudayaan lain yang seperti ini. Kalau pun ada, dinamika penghargaan tersebut tidaklah sama dan anggota populasinya tidak besar. Sistem keturunan menurut garis ibu (matriakhat atau matrilinial) ini  menurut Malinouwski (dalam Kemal, 1971: 65) juga terdapat di Afrika (Rhodesia Utara), India  Selatan (bagian Bengalore),  dan dikepulauan Trobriana (sebelah timur pulau Irian). Di Indonesia, suku Ngada di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga menganut sistem matriakhat atau matrilinial, walaupun jumlah anggota populasinya tidaklah banyak.
   
C.   RANCANGAN PENELITIAN
1.    Pendekatan Penelitian
 
Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan fenomenologi. Pilihan pendekatan tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Moleong (2000:9) yang mengatakan bahwa penelitian dalam pandangan fenomenologis berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap masyarakat dalam situasi tertentu dan Stainback (1988:2) mengemukakan bahwa fenomenologis adalah salah satu landasan filosofi yang mendasari pandangannya kepada prinsip-prinsip bahwa segala yang dirasakan dan dipikirkan manusia,  segala yang diucapkan manusia, segala aktifitas dan kegiatan manu-sia,  pada dasarnya merupakan produk dari bagai¬mana manusia tersebut memandang suatu realitas, bagaimana manusia itu melakukan praktik-praktik budaya,  dan bagaimana manusia itu melakukan aktivitas sosialnya. Lebih lanjut  dikemukakan bahwa objek kajian fenomenologi dapat berupa manusia, gejala-gejala, situasi atau keadaan, dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan suatu masyarakat.

2. Jenis dan Metode Penelitian
 
Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Pilihan jenis kualitatif ini sejalan dengan pemikiran yang dikemukakan oleh  Bogdan dan Biklen (1982:5) yang mengemukan bahwa penelitian kualitatif akan menghasilkan data deskriptif dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan, atau data dalam bentuk perilaku yang diamati. Pengamatan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh (holistik).  

Sekaitan dengan itu, Semi (1993:9) mengemukakan bahwa penelitian kualitatif merupakan suatu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan tidak memfokuskan kepada penggunaan angka-angka, baik dalam data atau analisis data. Akan tetapi, mengutamakan kedalaman penghayatan dan tingkat kekritisan terhadap interaksi antara konsep yang sedang dikaji secara empiris. Menurut Stainback (1989:8-9) penelitian kualitatif merupakan suatu upaya dalam rangka memberikan interpretasi dan persepsi terhadap objek yang diteliti. Pengkajian atau analisis kualitatif dilakukan secara holistik (menyeluruh) dan dalam suatu lingkungan yang alamiah.
 
Metode penelitian ini adalah metode deskriptif karena (1) penilitian ini dimaksudkan untuk  mendesripsikan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat tertentu secara apa adanya pada saat dilaksanakan penelitian, (2) penelitian ini mencoba menggambarkan fenomena  hal yang berlaku pada suatu lingkungan masyarakat secara detail. Pilihan jenis metode tersebut sejakan dengan Semi (1993:12) yang mengatakan bahwa metode ini bertujuan untuk mendesripsikan hal yang berlaku pada suatu lingkungan masyarakat. Prosedur penelitian ini dapat berupa mengiventarisasi data, menganalisis data, pembahasan, generalisasi, dan mengiterpretasi atau memberikan penafsiran terahadap data yang dianalisis.

3. Objek dan Fokus Penelitian
 

Objek penelitian ini adalah pantun Minangkabau. Fokus penelitian ini adalah (1) hakikat pantun Minangkabau, (2) fungsi pantun Minangkabau, dan (3) Upaya pelestarian pantun Minangkabau.

4. Teknik Penelitian
 
Teknik penelitian ini mengacu kepada metode dan teknik penelitian yang dikemukakan oleh Sudaryanto (1993:5), yaitu  dalam penelitian bahasa dan sastra terdapat tiga tahapan dan strategi utama, yakni teknik (1) pengumpulan data, (2) analisis data, dan (3) penyajian hasil analisis data. 
 
Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik dokumentasi, teknik wawancara, dan pengamatan terlibat. Wawancara dilakukan dengan sejumlah informan yang dipilih berdasarkan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan substansi, sifat, dan tujuan penelitian. Mengacu kepada Samarin (1988:17), kriteria informan tersebut adalah (1) masyarakat Minangkabau yang berumur antara 30 – 60 tahun, (2) pemangku adat  atau berpendidikan minimal SLTA, dan (3) menguasai bahasa Minangkabau dengan baik, dan (4) bertempat tinggal di Sumatera Barat. 

Penetapan kriteria ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga tingkat validitas data. Pengamatan terlibat (participant observation) dilakukan dengan cara peneliti berbaur dan terlibat dengan kegiatan yang sesuai dengan objek dan fokus penelitian.  Hal ini sangat mungkin dilakukan karena peneliti adalah generasi muda yang lahir dan hidup di Ranah Minang. Teknik dokumentasi dilakukan dengan cara membaca literatur yang berkaitan dengan objek dan fokus penelitian.  Data dianalisis dengan menggunakan tiga alur kegiatan, yaitu: (1) reduksi data, (2) display data, dan (3) penarikan kesimpulan. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif.

D. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
 

1. Hakikat Pantun Minangkabau
 
Pada hematnya, pantun Minangkabau sama dengan pantun secara umum, yaitu: (1) jenis puisi rakyat yang paling tua dan paling umum di Indonesia, (2) berbentuk lisan, (3) biasanya  berkaitan dengan perasaan rindu dendam, kesedihan, gurauan, pengajaran, norma-norma, dan lain-lain, (4) mempunyai bait yang terdiri dari empat baris atau lebih, (5) memiliki  empat sampai dua belas suku kata pada tiap-tiap baris, (6) baris pertama bersajak dengan baris ketiga dan baris kedua dengan baris keempat (ab- ab), dan (7) bagian pertama pantun (baris pertama dan kedua) disebut dengan sampiran dan bagian kedua (baris ketiga dan keempat) disebut dengan bagian isi.
 
Berdasarkan hal di atas dan data-data yang diperoleh dapat dirumuskan batasan tetang pantun Minangkabau sebagai berikut ini. Pertama, sebuah pantun dapat dikatakan sebagai pantun Minangkabau jika pantun tersebut lahir dan berkembang ditengah-tengah masyarakat Minangkabau. Keberadaan pantun tersebut  terletak dalam koridor dari, oleh, dan untuk masyarakat Minangkabau. Dengan pantun masyarakat Minangkabau menyatakan pikiran, perasaan, serta membangun komunikasi antara sesamanya. Dengan cara tersebut pula, seseorang akan pengetahui maksud dan kehendak lawan bicaranya.
 
Sekaitan dengan hal di atas, Navis (1984: 232) mengemukakan bahwa pantun merupakan bentuk sastra lisan yang terpenting bagi masyarakat Minangkabau. Pantun sering menjadi buah bibir, bunga kabar, dan hiasan dalam berpidato (pasambahan). Sastra lisan pantun sudah sejak lama dikenal oleh masyarakat Minangkabau. Pada umumnya masyarakat Minangkabau mengenal dan dapat berpantun. Terutama masyarakat yang belum kuat pengaruh budaya lain, atau masyarakat yang kuat mempertahankan adat istiadatnya. Bagi masyarakat yang seperti itu, pantun merupakan bagian dari hidup mereka. Akan terasa aneh bila mereka tidak mengenal dan memahami pesan yang terdapat di dalam sebuah pantun. Pantun berikut (Bakar dkk. 1981:8, Navis, 1984:233) merupakan gambaran hal tersebut.
 
Ka suok jalan ka Sungayang         Ke kanan jalan ke Sungayang
 Manurun jalan ka Sumaniek         Menurun jalan ke Sumanik
Kok iyo awak urang Minang          Kalau benar Anda orang Minang
Bapantun malah agak ciek            Berpantun malah agak sebuah

Sarancak saelok ikolah parak        Secantik seelok inilah parak
Indak badasun agak sebuah          Tidak berdasun barang sebuah
Sarancak saelok ikolah awak        Secantik seelok inilah Anda
Indak bapantun agak sabuah         Tak berpantun barang sebuah


Kedua, sebuah pantun dapat dikatakan sebagai pantun Minangkabau jika sumber inspirasi (benda-benda, peristiwa-peristiwa, lokasi, dan lain-lain) yang  dikemukakan diambil atau berasal dari alam Minangkabau. Metafor-metafor yang dipakai  sudah dikenal dengan baik dan sangat familiar dengan orang Minangkabau. Mereka tidak akan mengambil sesuatu perlambang yang tidak mereka ketahui atau yang bukan berasal dari alam mereka. Pengambilan metafor yang demikian akan memudahkan mereka memahami kandungan isi pantun. Melalui pemahaman tersebut, akan dapat diketahui maksud dan tujuan sebuah pantun, sehingga komunikasi yang diinginkan dapat diujudkan.
 
Sebagai contoh dari penggunaan matafor Minangkabau tersebut dapat dikemukakan  pantun berikut ini (Darwis, 2005:19).

Janieh aienyo Sungai Tanang        Jernih airnya Sungai Tanang
Minuman urang Bukik Tinggi         Minuman orang Bukittinggi
Tuan kanduang tadanga sanang    Tuan kandung terdengar senang
Baolah tompang badan kami         Bawalah tumpang badan kami


Alam (nama daerah) yang dipakai pada pantun di atas sangat bernuansa Minangkabau. Pada bagian sampiran dimunculkan Sungai Tanang yang berair jernih dan kota Bukittinggi. Kedua daerah tersebut terletak di wilayah Minangkabau dan sangat familiar dengan orang Minangkabau. Pada bagian isi  dimunculkan suasana emosi orang Minangkabau terhadap saudaranya yang telah berhasil dirantau.
 
Pantun lain yang juga sangat bernuansa Minangkabau adalah pantun berikut ini (Darwis, 2005:64).

Bukik Tinggi Koto rang Agam        Bukittinggi kota orang Agam
Mandaki janjang ampek puluah     Mendaki jenjang empat puluh
Basimpang jalan ka Malalak         Bersimpang jalan ke Malalak
Sakik sagadang bijo bayam          Sakit sebesar biji bayam
Tapi bak raso ka mambunuah       Tetapi serasa akan membunuh
Diubek indak namuah cegak         Diobat tidak mau sembuh


Sampiran pantun di atas terdiri atas tiga baris yang nuansa Minangkabaunya sangat kental. Pada bagian sampiran, diinformasikan (1) kota Bukittinggi,  kota ini terletak dijantung luhak Agam,  merupakan kota terbesar dan sekaligus ibu kota Kabupaten Agam. Itulah sebabnya  Bukittinggi disebut juga dengan Koto rang Agam, (2) Pasar Bawah dan Pasar Atas merupakan dua lokasi yang menarik di Bukittinggi. Kedua daerah ini dihubungkan oleh jalan yang berkelok dan jenjang yang dikenal dengan nama Janjang Ampek puluah, (3) Kota Bukittinggi dikelilingi oleh desa-desa kecil, salah satu diantaranya adala desa Malalak. Jika hendak ke Malalak, maka seseorang harus melalui suatu persimpangan. Dalam kerangka inilah lahir Basimpang jalan ka Malalak. Bagian isi pantun menginformasikan suasana batin orang Minangkabau yang sedang sakit psikis. Sebesar apapun (bijo bayam) penyakit itu tetap akan menyiksa, bak raso kamambunuah. Hal itu akan sangat terasa bila Diubek indak namuah cegak.
 
Ketiga, sebuah pantun dapat dikatakan sebagai pantun Minangkabau jika bahasa yang digunakan adalah bahasa Minangkabau, baik bahasa Minangkabau umum ataupun khusus. Bahasa Minangkabau umum adalah bahasa Minangkabau yang tidak dipengaruhi oleh aneka idiolek atau dialek. Bahasa ini disebut dengan bahasa Minangkabau standar dan banyak digunakan oleh masyarakat yang tinggal dan terbiasa hidup di daerah-daerah perkotaan. 
 Bahasa Minangkabau khusus adalah bahasa Minangkabau yang dipengaruhi oleh ciri-ciri kedaerahan atau unsur-unsur kelompok tertentu. Bahasa yang seperti ini lebih populer dengan sebutan dialek atau idiolek. Dialek atau idiolek ini lebih banyak digunakan oleh masyarakat yang  tinggal dan terbiasa hidup di daerah-daerah pedesaaan, atau oleh masyarakat yang  perilaku berbahasanya tidak begitu terpengaruh oleh bahasa-bahasa lain. Sebagai contoh, kata pepaya (Indonesia) secara umum disebut dengan kalikih (bahasa Minangkabau umum). Pada daerah-daerah tertentu, pepaya disebut dengan batiak, situka, dan sampelo.
 
Keempat, Pantun Minangkabau diyakini oleh masyarakat Minangkabau sebagai miliknya. Milik bersama, sebagai bagian dari kebudayaan mereka. Rasa kepemilikan ini disebabkan karena pantun dan berpantun merupakan sesuatu yang telah mentadisi bagi mereka. Tradisi lisan tersebut selalu dipertahankan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Nilai-nilai tradisi tersebut akan terasa kehilangan makna bila disampaikan dengan cara yang lain, misalnya tulis.   
 
Kelima, secara batiniah, pantun Minangkabau adalah manifestasi dari pola berpikir dan merasa, tata aturan dan kaedah-kaedah kehidupan, tata perilaku dan kebiasan-kebiasaan, dan lain-lain masyarakat Minangkabau. Pantun Minangkabau merupakan wadah atau sarana untuk menginformasikan segala pandangan, persepsi, perasaan, dan ketentuan yang dianut masyarakat Minangkabau. Pendeknya, pantun Minangkabau adalah manifestasi dari adat Minangkabau.  
 
Sebagai contoh, pandangan, persepsi, perasaan, dan ketentuan yang dianut masyarakat Minangkabau tentang budi jo baso (budi dan bahasa). Bagi masyarakat dan  adat Minangkabau, budi bahasa (yang dimanifestasikan dalam bentuk raso, pariso, malu, dan sopan) merupakan suatu hal yang harus selalu dipelihara dan dipertinggi karena merupakan dasar dalam bersosialisasi. Kalau seseorang tidak berbudi bahasa, maka yang akan mendapat malu bukan saja orang yang bersangkutan, melainkan seluruh kaum kerabatnya. Hal ini lebih dikenal dengan perasaan sahino-samalu (sehina-semalu). Oleh sebab itu, budi bahasa merupakan wadah bagi masyarakat Minangkabau untuk  diterima di lingkungannya. Masyarakat Minangkabau mengeksplisitkan persoalan budi bahasa tersebut  dengan pantun berikut ini (Bakar dkk. 1981:18).

Nan sirah iyolah sago            Yang merah adalah saga
Nan kuriak iyolah kundi         Yang kurik adalah kundi
Nan indah iyolah baso           Yang indah adalah basa
Nan baiak iyolah budi            Yang baik adalah budi


Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas terlihat bahwa sebuah pantun dapat dikategorikan sebagai pantun Minangkabau bila ia mampu memenuhi dua aspek sekali gus,  yaitu aspek lahiriah dan aspek batiniah. Aspek lahiriah berkenaan dengan bangun sebuah pantun dan aspek batiniah menyangkut persoalan-persoalan yang sangat mendasar dalam adat.
 
Keberadaan pantun Minangkabau dapat dikelompokan atas beberapa jenis misalnya:  jenis pantun berdasarkan bentuk dan sifat isinya. Pembagian pantun Minangkabau berdasarkan bentuknya, dapat dilihat dari jumlah baris pada setiap bait. Berdasarkan hal itu, jenis pantun Minangkabau dapat dikelompokan atas karmina (pantun kilat, terdiri dari dua baris), pantun biasa (terdiri dari empat baris), talibun (terdiri dari enam baris atau lebih), dan seloka (pantun berkait). Pembagian pantun Minangkabau berdasarkan isi, dapat dilihat dari makna atau informasi yang terdapat di dalam pantun. Berdasarkan sifat isinya, pantun Minangkabau dapat dibedakan atas pantun: adat, tua, muda, duka, nasehat, dan pantun suka.

2. Fungsi Pantun Minangkabau
 
Keberadaan pantun tidak dapat dilepaskan dari kehidupann masyarakat Minangkabau. Hal itu disebabkan oleh karena begitu banyaknya  peranan dan fungsi yang diemban dan dimainkan oleh pantun  tersebut. Di antaranya adalah sebagai berikut. 
Pertama, pantun merupakan salah satu bentuk ungkapan yang berfungsi sebagai sarana berkomunikasi. Sebagai contoh dapat disimak pantun berikut (Bakar dkk. 1981:16).
 
Lai den cinto buruang tabang            Sudah kucintai burung terbang
Buruang nan indak namuah inggok    Burung yang tidak mau hinggap
Lai den cinto uda nan surang            Sudah kucinta abang seorang
Uda indak mambari harok                 Abang tidak memberi harap

Apo guno tali dirantang                    Apa guna tali direntang
Elok punta pado diuleh                    Baik digulung daripada disambung
Apu guno bakasih sayang               Apa guna berkasih sayang
Jiko tapuak indak babaleh               Jika tepuk tidak berbalas


Pantun di atas menginformasikan perasaan seorang gadis yang lelah menanti cinta seorang laki-laki. Ia sangat berharap laki-laki tersebut dapat memahami perasaan cinta yang dipendamnya.  Akan tetapi, harapan gadis tersebut tidak sama dengan kenyataan yang dihadapinya. Ia hanya dapat berharap. Perasaan kasih yang tidak kesampaian ini menimbulkan kekecewaan yang besar, sehingga terucaplah Apu guno bakasih sayang (Apa guna berkasih sayang), Jiko tapuak indak babaleh (Jika tepuk tidak berbalas). 

Sebenarnya laki-laki yang didambakan juga memiliki perasaan  yang sama dengan sang gadis. Akan tetapi, oleh karena sesuatu dan lain hal, ia tidak memiliki keberanian untuk merespon cintanya. Perlu waktu yang tepat untuk membalas cinta tersebut. Dalam kegundahan dan ketidaksanggupan itu, laki-laki tersebut akan menjawab pantun sang gadis dengan pantun berikut ini (Bakar dkk. 1981:17,).
 
Bukan denai indak maraso         Bukan saya tidak merasa
bukan denai bapaliang hati         Bukan saya berpaling hati
Takuik adiak kataseso               (saya) Takut adik akan tersiksa
Raso ramuak ka mananti           Rasa remuk karena menanti


Jawaban laki-laki tersebut dirasakan oleh sang gadis sebagai suatu kepastian yang harus dinantikan kedatangannya. Ketetatapan hati dalam penantian ini disampaikan gadis dengan mengucapkan pantun berikut ini(Bakar dkk. 1981:17).
 
Luruih jalan ka Payokumbuah     Lurus jalan ke Payakumbuh
Taruih jalan ka Tanjung Pati        Terus jalan ke Tanjung Pati
Jikok hati samo namuah            Jika hati sama ingin   
Kariang lautan kito nanti            Kering lautan kita nanti


kedua, pantun merupakan salah satu bentuk ungkapan yang berfungsi sebagai jati diri masyarakat Minangkabau. Pantun dan mayarakat Minangkabau adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pada umumnya masyarakat Minangkabau mengenal dan dapat berpantun. Paling tidak, dapat memahami sebuah pantun. Pantun berikut (Bakar dkk. 1981:8) merupakan ungkapan kaitan kedua hal itu.
 
Ka suok jalan ka Sungayang         Ke kanan jalan ke Sungayang
Manurun jalan ka Sumaniek          Menurun jalan ke Sumanik
Kok iyo awak urang Minang          Kalau benar Anda orang Minang
Bapantun malah agak ciek           Berpantun malah agak sebuah

 

Ketiga, pantun merupakan salah satu bentuk  ungkapan yang berfungsi sebagai “bunga penghias”. Hampir seluruh tradisi lisan masyarakat Minangkabau menggunakan pantun. Dengan pantun, pesan yang disampaikan menjadi lebih, variatif, komunikatif, dan   lebih menampakkan cirinya sebagai hasil budaya Minangkabau. Sebagai contoh, pantun berikut sering digunakan  di awal dan diakhir pembicaraan (Rais, 2005:6).
 
Sairiang balam jo barabah           Seiring balam dan barabah
Balam tabang barabah mandi      Balam terbang barabah mandi
Sikok mambubuang ka udaro      Sikok membubung ke angkasa
Bairiang salam nan jo sambah     Beriring salam dengan sembah
Salam datang sambah kumbali    Salam datang sembah kembali
Salam tak’zim mamakainyo         Salam tak’zim memakainya

Kalau ado jarum nan patah           Kalau ada jarum yang patah
Jaan disimpan di dalam peti         Jangan disimpan di dalam peti
Kalau ado kato nan salah             Kalau ada kata yang salah
Jaan disimpan di dalam hati         Jangan disimpan di dalam hati


Keempat, pantun merupakan salah satu bentuk  ungkapan yang berfungsi sebagai sarana untuk berdakwah, sarana untuk menyampaikan pesan-pesan agama, yaitu Islam.  Untuk menyampaikan pentingnya mendirikan sholat, pantun berikut sering digunakan dalam berdakwah.
 
Kemumu di dalam samak            Kemumu di dalam semak
Jatuah malayang silarainya          Jatuh melayang selaranya
Walaun bailemu satinggi tagak     Biar berilmu setinggi tegak
Indak sumbayang apo gunonyo    Tidak sembahyang apa gunanya

 

Kelima, pantun merupakan salah satu bentuk  ungkapan yang berfungsi sebagai sarana untuk mendidik, wadah untuk aktifitas kependidikan. Sebagai contoh dapat dikemukakan pantun berikut ini, yaitu pantun yang sarat dengan pengajaran dan petuah hidup.  
 
Pinariak pisau sirauik                  Pinarik pisau siraut
Pinggalah batang lintabuang        Penggalah batang lintabung
Salodang jadikan niru                  Selodang jadikan nyiru
Satitiak jadikan lauik                   Satitik jadikan laut
Sakapa jadikan gunuang              Sakepal jadikan gunung
Alam takambang jadikan guru      Alam terkembang jadikan guru

Baburu ka padang data                Berburu ke padang datar
Dapek ruso balang kaki                Dapat rusa belang kaki
Baguru kapalang aja                    Berguru kepalang ajar  
Bak bungo kambang tak jadi        Bagai bunga kembang tak jadi

Keenam, pantun merupakan salah satu bentuk  ungkapan yang berfungsi sebagai pengejawantahan adat. Sebagai contoh dapat dikemukakan pantun tentang sejarah Minangkabau dan  adat berikut (Rais, 2005:4))
 

Dari mano asa titiak palito
Dibaliek telong nan batali
Tarang bulan bamego-mego
Cahayo manyambua katangah padang
Dari mano asa niniak kito
Dari lereng gunuang marapi
Turun ka lagundi nan baselo
Di daerah Pariangan Padang Panjang


(Dari mana asal titik cahaya
Dari lampu yang bertali
Terang bulan bermega-mega
Cahaya menyembur ketengah padang
Dari mana asal nenek moyang kita
Dari lereng gunung merapi
Turun ke lagundi yang baselo
Di daerah Pariangan Padang Panjang)

Adat ampek nagari ampek              Adat empat negeri empat
Undang nan ampek kito pakai         Undang yang empat yang di pakai
Cupak jo gantang kok tak dapek     Cupak dan gantang jika tidak dapat
Luhak nan tigo tabungkalai             Luhak yang tiga terbengkalai


Ketujuh, pantun merupakan salah satu bentuk  ungkapan yang berfungsi sebagai sarana hiburan. Sebagai contoh dapat dikemukakan beberapa pantun berikut yang sering disampaikan ketika bersenda gurau.
 

Asam kandih asam balimbiang     Asam kandis asam belimbing
Katigo si asam Jao                      Ketiga asam Jawa
Bakawan jo urang sumbiang         Berteman dengan orang sumbing
Walau berang nyo galak juo          Meski marah dia tertawa juga.


Anak ikan dalam kualo                 Anak ikan dalam kuala
Umpan talatak ateh batu              Umpan terletak di atas batu
Ado batangan bakaki tido             Ada bertangan berkaki tiada
Cubolah takok apokoh itu             Cobalah terka apakah itu


Kedelapan, pantun merupakan salah satu bentuk  ungkapan yang berfungsi sebagai simbol-simbol kebudayaan Minangkabau. Sebagai simbol kebudayaan, pantun merupakan sistem proyeksi, sebagai pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan, dan  sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi oleh anggota-anggota kolektifnya. Sebagai contoh, ketika masyarakat Minangkabau ingin menunjukajari anak kemenakannya tentang pentingnya budi pekerti, maka ia akan mengucapkan pantun berikut ini (Nasroen, 1971:89).
 
Nan sirah iyolah sago            Yang merah adalah saga
Nan kuriak iyolah kundi         Yang kurik adalah kundi
Nan indah iyolah baso           Yang indah adalah basa
Nan baiak iyolah budi            Yang baik adalah budi


3. Upaya Pelestarian Pantun Minangkabau.
Pada masa yang lalu, penggunaan pantun dalam berkomunikasi merupakan sesuatu yang mentradisi bagi masyarakat Minangkabau. Saat ini, tradisi lisan yang kuat itu mulai melemah dan memudar. Beberapa indikator  penyebab dan melemahnya tradisi berpantun tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Persentuhan budaya, era globalisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan persentuhan dan pertukaran budaya tidak terhindarkan. Tidak jarang budaya yang datang diterima tanpa melalui suatu filter yang baik. Hal itu lebih diperburuk oleh pemahaman terhadap adat yang lemah. Hal tersebut tentu akan merugikan, termasuk dalam hal pantun dan berpantun.  Pantun tidak lagi familiar dengan masyarakat Minangkabau.
  2. Kesadaran, banyak masyarakat Minangkabau yang tidak menyadari bahwa pantun Minangkabau adalah bagian dari kebudayaan mereka. Pantun berada dalam suatu siklus dari oleh, dan untuk mereka. Kekurangsadaran ini menyebabkan mereka tidak terlalu peduli, cinta, dan gemar menggunakan pantun ketika berkomunikasi.
  3. Pemahaman terhadap makna pantun Minangkabau, saat ini banyak masyarakat Minangkabau yang tidak mengetahui dan memahami makna pantun. Hal tersebut disebabkan karena ketidaktahuan mereka terhadap kata-kata yang bermakna konotatif serta adat .
  4. Frekuensi penggunaan pantun Minangkabau, saat ini penggunaan pantun sebagai  alat komunikasi tidak lagi dominan.  Sangat jarang pantun digunakan masyarakat Minangkabau dalam percakapannya, terutama di perkotaan.
  5. Kemampuan berpantun, saat ini kemampuan masyarakat Minangkabau dalam berpantun sangat kurang. Hal itu tidak saja terjadi di kalangan masyarakat biasa, akan tetapi juga di kalangan datuk-datuk, bahkan penghulu. Untuk dua kalangan terakhir ini, tentu saja hal tersebut sangat memprihatinkan.

Bila kondisi yang tidak menguntungkan  tersebut  tidak ditanggulangi secepat mungkin, tentu saja akan menyebabkan hal yang lebih parah.  Hal yang paling buruk adalah pantun Minangkabau menghilang di bumi Minangkabau. Beranalogi dari kepuhanan suatu bahasa seperti yang dikemukakan Bambang Kaswanti Purwo(2000:11), kemungkinan-kemungkinan tersebut sangat beralasan. 
 
Agar kondisi yang tidak menguntungkan tersebut dapat diminimalisir, maka berbagai tindakan terhadap upaya pelestrian pantun Minangkabau perlu dilaksanakan sesegera mungkin, diantaranya adalah sebagai berkut ini.
 

Pertama, revitalisasi kesadaran. Kepedulian dan kesadaran masyarakat Minangkabau terhadap pantun dan kegiatan berpantun perlu ditingkatkan. Masyarakat Minangkabau harus menyadari bahwa  pantun Minangkabau merupakan khasanah kebudayaannya yan snagt bernilai Dengan kesadaran tersebut, diharapkan  akan   timbul sikap positif. Pada akhirnya, sikap ini akan melahirkan kecintaan, kepeduian, dan kegemaran untuk menggunakan pantun. Kesadaran ini hendaknya datang dari setiap masyarakat Minangkabau.
 

Kedua, memasyarakatkan pantun dan berpantun. Pantun Minangkabau hendaknya harus mampu menjangkau segenap lapisan masyarakat Minangkabau. Pemasyarakatan ini hendaknya dilakukan sejak sedini mungkin, secara konsisten dan sistematis.
 
Ketiga, mempertinggi frekuensi penggunaan pantun. Pantun hendaknya tidak lagi hanya digunakan utnuk acara adat semata, melainkan juga digunakan pada setiap dinamika kehidupan masyarakat Minangkabau, hendaknya digunakan oleh siapa saja, dengan siapa saja, kapan saja, dalam suasana apa saja, untuk apa saja, dan dimana saja.  Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mempertinggi frekuensi penggunaan pantun adalah sebagai berikut, yaitu: (1) mengenalkan pantun sedini mungkin, pengenalan ini hendaknya dilakukan kepada banyak orang, sebab, (2) mempertinggi frekuensi penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari, dan (3) pempersering acara atau perlombaan yang berkaitan dengan pantun dan berpantun.
 
Keempat, memperbesar peran lembaga. Pengkondisian terhadap pantun dan berpantun perlu dilakukan dalam rangka memasyarakatkan pantun. Upaya pengkondisian ini dapat dilakukan secara perorangan atau kelompok.  Yang dimaksud dengan upaya perorangan adalah peran yang dimainkan oleh individu-individu tertentu, misalnya: orang yang ahli dalam berpantun, tokoh-tokoh masyakrakat, dan para pemerhati lainnya. Yang dimaksud dengan upaya kelompok adalah peran yang dimainkan oleh badan-badan tertentu, baik lembaga pemerintahan maupun swasta, misalnya: lembaga adat, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya, Taman Budaya, Dewan Kesenian Sumatera Barat, Penerbit,  dan Media masa.
 
Dari sekian lembaga tersebut, yang telah berperan aktif dalam pelestarian dan pewarisan   pantun Minangkabau adalah dinas pendidikan dan media masa. Upaya yang telah dilakukan dinas pendidikan adalah dikeluarkannya keputusan kepala kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Nomor 011.08.C.1994, tanggal 1 Februari 1994 dan Nomor 012.08.C.1994, tanggal 1 Februari 1994. Kedua kebijakan tersebut berkaitan dengan  pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) di SD dan SLTP.  Melalui kedua kebijakan tersebut pantun Minangkabau diperkenalkan, digunakan, dan dipelajari sehingga proses pelestarian dan pewarisannya dilaksanaan secara lebih terencana, sistematis, dan berkesinambungan.
 
Media masa yang lebih berperan dalam pelestarian dan pewarisan   pantun Minangkabau adalah media masa elektronika. Dari sekian media masa elektronika yang ada di Sumatera Barat, yang paling sering menyiarkan acara yang berkaitan dengan  pantun Minangkabau adalah TVRI Sumatera Barat dan radio swasta Sushi 99,1  FM. TVRI Sumatera Barat secara khusus mengemasnya dengan tayangan “Pantun Sejati”. Acara tersebut diasuh oleh Mak katik dan diiringi oleh Group Kesenian Tradisional Parewa Limo Suku. Acara yang dikemas dalam bentuk dialog interaktif tersebut ditayangkan setiap hari Senin sore, dari pukul 17.30 - 18.00 WIB. Radio swasta Sushi 99,1  FM  (Radio Urang Padang) mengemas acara pantun ini dalam siaran yang berjudul “Pantun Balega”. Acara ini disiarkan dari hari Senin sampai Kamis dari pukul 19.00 - 21.00 WIB. Kedua acara tersebut, terutama  acara  “Pantun Balega” sangat digemari  dan  tergolong cukup sukses. Hal itu ditandai dengan semakin banyaknya respon dari pemirsa dan pendengar kedua siaran tersebut.

5. Simpulan dan Rekomendasi
a. Simpulan

 
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan hal-hal berikut. Pertama,  pantun Minangkabau adalah bagian dari kebudayaan Minangkabau. Ia  merupakan manifestasi  pemikiran, perenungan, dan pencermatan masyarakat Minangkabau terhadap segala dinamika hidup dan kehidupan mereka. Ia lahir, tumbuh, dan berkembang di dalam koridor dari, oleh,  dan untuk masyarakat Minangkabau. Sebagai bagian kebudayaan daerah, pantun Minangkabau telah memberikan kontribusi positif bagi tumbuhkembangnya kebudayaan nasional (Indonesia).  Kedua, pantun Minangkabau memiliki arti dan fungsi tersendiri bagi masyarakat Minangkabau. Pantun Minangkabau sangat berperan di dalam gerak dan dinamika kehidupan masyarakat Minangkabau. Ia merupakan implemantasi dari perenungan, pemikiran, dan pencermatan mereka terhadap alam kehidupan mereka. Itulah sebanya ia merupakan jati diri mereka. Ketiga, keberadaan pantun Minangkabau saat ini mulai kurang mendapat perhatian. Oleh sebab itu, diperlukan berbagai upaya dalam rangka melestarikan dan mewariskannya.    

b. Rekomendasi
 
Berdasarkan simpulan di atas, dapat dikemukakan hal-hal berikut sebagai saran penelitian. Pertama, sebagai bagian dari kebudayaan Minangkabau yang akhir-akhir ini “sinarnya” mulai berkurang, maka pantun Minangkabau perlu dilestarikan dan diwariskan kepada segenap masyarakat Minangkabau, terutama generasi muda Minangkabau, Kedua, upaya  pelestarian dan pewarisan pantun Minangkabau hendaknya dilakukan sedini mungkin. Generasi muda Minangkabau perlu mengenal dan memahami pantun  Minangkabau sejak masa usia prasekolah, sehingga mereka lebih familiar pantun tersebut. Ketiga, kesadara untuk melestarikan dan mewariskan pantun Minangkabau hendaknya datang dan dilaksanakan oleh segenap lapisan masyarakat terutama pihak-pihak yang sangat berkompeten, misalnya: pemangku adat, pendidik, lembaga-lembaga adat, Dewan Kesenian Sumatera Barat, Taman Budaya Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Sumatera Barat, dan Dinas Pariwisata Sumatera Barat.  Pihak-pihak dimaksud hendaknya memilik sistem yang baik, komitmen yang kuat dan konsisten dalam menjalankan upaya pelestarian pantun Minangkabau tersebut. Dengan cara demikian diharapkan pantun Minangkabau tidak menghilang dari buminya sendiri. Semoga. Amin.

PUSTAKA ACUAN
  • Anwar, Khaidir, 1992. Semantik Bahasa Minangkabau. Padang: Yayasan Pengka¬jian Kebudayaan Minangkabau.
  • Bakar dkk, Jamil 1981: Sastra Lisan Minangkabau: Pepatah, Pantun, dan Mantra. Jakarta: P3B Depdiknas.
  • Badan  Pusat  Statistik  Propinsi  Sumatera  Barat.  2005.  Sumatera  Barat   dalam Angka. Padang: BPS.
  • Bogdan, R.C. dan Biklen, S.K.  1982. Qualitative Researh for Education: An Introduction to Theory and Methods. Boston: Allyn and Bacon,Inc.
  • Darwis, SN Sutan Sati. 2005. Keajaiban Pantun Minangkabau. Bogor: Ar’rahmah
  • Depdikbud Kanwil Prov. Sumbar. 1994a. Kurikulum Muatan Lokal Prov. Sumbar Sekolah Dasar Budaya Alam Minangkabau. Padang:  Pengarang.
  • -----------. 1994b. Kurikulum Muatan Lokal Prov. Sumbar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Budaya Alam Minangkabau. Padang: Pengarang.
  • Hakimy, Idrus Dt. Rajo Pangulu. 1997. Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau. Bandung: Penerbit Remaja Rosda Karya.
  • ----------. 2001. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Penerbit Remadja Karya.
  • Hanafiah, S.M. 1970. Tinjauan Adat Minangkabau. Padang: Sridharma.
  • Hasanuddin. 2004. Eksiklopedi Sastra Indonesia. Bandung: Titian Ilmu.
  • Hooykaas. 1952. Penjedar Sastra (terjemahan Raihoel Amar). Djakarta: J.B. Wolters-Groningen.
  • Kato, Tsuyoshi, 1989. Nasab Ibu dan Merantau Tradisi Minangkabau yang Berterusan di Indonesia. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementrian Pendidikan Malaysia.
  • Kemal, Iskandar. 1971. “Beberapa Studi tentang Minangkabau”. Padang: Fakultas Hukum Unand Padang.
  • Manggis, M. Rasjid Datuk Radjo Penghoeloe, 1971. Minangkabau: Sejarah Ringkas dan Adatnya. Padang: Sri Dharma.
  • Mansur, M.D, 1970. Sejarah Minangkabau. Jakarta : Brathara.
  • Medan, Tamsin, 1980. Antologi Kebahasaan. Padang : Angkasa Raya.
  • Moleong, Lexy J, 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Naim, Muchtar. 1984. Merantau Pola Migrasi Suku Minangkabau. Yogyakarta: Gajah Mada University Perss.
  • Nasroen, M. 1971. Dasar Falsafah Adat Minangkabau. Jakarta: Bulan Bintang.
  • Navis, A.A. 1984. Alam Terkembang Jadi Guru. Jakarta: Gratiti Press.
  • Purwo, Bambang Kaswanti. 2000. “Bangkitnya Kebhinekaan Dunia Linguistik dan Pendidikan” (Makalah Pengukukuhan Guru Besar). Jakarta: Mega Media Abadi.
  • Rais, Kamardi Dt. P. Simulie. 2005. “Peribahasa dan Pantun Melayu dalam Pembangunan Minda Melayu. Kuala Lumpur: Melaka International Trade Center.
  • Samarin, William J, 1988. Ilmu Bahasa Lapangan (terjemahan J.S Badudu) Seri ILDEP. Yogyakarta: Kanisius.
  • Sapir, Edward, 1949. Language. New York: Harcourt : Brace.
  • Semi, M. Atar.  1993. Metodologi Penelitian Sastra. Padang: Angkasa Raya.
  • -----------. 1984. Anatomi Sastra. Padang: Sri Dharma.
  • Stainback, Susan. 1988. Understanding and Conducting Qualitative Research. IOWA: Kendall/Hunt Publishing Company.
  • Suarman, Dkk. 2000. Adat Minangkabau nan Salingka Hiduik. Padang: Duta Utama.
  • Sudaryanto, 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
  • Usman, Zubir. 1964. Kesusastraan Lama Indonesia. Jakarta: Gunung Agung.

BIO DATA  (SINGKAT) PENULIS
Nama                    :   Erizal Gani
Jabatan                 :   Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBSS Universitas Negeri
                                   Padang (UNP)
Alamat  Kantor     :  Jln. Belibis Air Tawar Padang 25131 Sumatera Barat
                                  Telp. (0752) 53363.
Alamat Rumah     :   Komp. Singgalang Blok B5 No. 23 Kel. Btg, Kabung – Ganting
                                  Padang 25171 Sumatera Barat
No. Hp                   :  0813 7454 5662