Penggunaan Blog

Rabu, 31 Juli 2013

Kuliner Fabrikan: Industri yang Muncul dari Budaya Takbenda (Legal atau Tidak?)


Oleh Nasbahry Couto
Salah satu manfaat dari warisan budaya takbenda adalah bagaimana memanfaatkan hasil budaya itu untuk lapangan kerja, maupun industri di masa depan. Di bawah ini penulis akan memperlihatkan bagaimana kegunaan pengetahuan tradisional itu,khususnya bidang kuliner sehingga menjadi bisnis yang menguntungkan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah industri ini tidak melanggar hak cipta kekayaan budaya daerah, apakah industri ini dapat di kerjakan oleh semua orang. Apakah pemerintah tidak membuat Undang-Undang tentang pemanfaatan budaya Takbenda ini ? Untuk melihat jenis-jenis kuliner yang telah dimanfaatkan lihat link selanjutnya.

Baca/lihat  Selengkapnya >>

Artikel-artikel yang Terkait